BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Lakukan Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemda Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2020

Bangkinang Kota – Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Riau lakukan entry meeting atas pemeriksaan laporan keuangan pemerintah kabupaten Kampar tahun anggaran 2020 di Aula kantor Bupati Kampar pada hari Selasa (09/03/2021).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, pemeriksaan bertujuan untuk mengaudit keseluruhan kegiatan pejabat pengelola keuangan negara sesuai dengan kedudukan dan kewenangannya, yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban.

Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, S.H yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kampar Drs. Yusri, M.Si. dalam sambutannya mengatakan bahwa pemeriksaan kali ini merupakan momentum untuk Kampar menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kelima yang berturut – turut.

“Untuk itu mohon kerjasama kepada seluruh kepala OPD dan camat untuk memberikan laporan atau hal hal yang dibutuhkan oleh tim BPK selama pemeriksaan beberapa hari kedepan” Kata Yusri

“Juga sekalian dihimbau kepada saudara/i untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama pemeriksaan nanti karena kita juga masih dalam situasi pandemi virus covid-19” Lanjut Yusri

Sementara itu, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Indriya Apulina Purba dalam sambutannya meminta kepada seluruh stakeholder terkait untuk bisa bekerjasama, selama pemeriksaan laporan keuangan di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Kampar tahun anggaran 2020. (Diskominfo Kampar)

Related posts

BKMT Kab. Kampar Gelar Halal Bihalal, Hj Muslimawati Ajak Pererat Silaturrahmi dan Kembangkan Program Kerja.

Seleksi Calon Direktur Utama PT Bank Perkreditan Rakyat Sarimadu (Perseroda)

Perpanjangan Seleksi Calon Komisaris Utama PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Berkah Dana Fadhlillah (Perseroda)