Bupati Kampar Lantik Sebanyak 64 Pejabat dilingkungan Setda dan Kesbangpol

Bangkinang Kota – Bupati Kampar H Catur Suegng Susanto,SH, melantik dan mengambil sumpah sebanyak 64 orang para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Sekretariat Daerah (sekda) kampar dan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (kesbangpol) kampar.

Dimana dari sebanyak 64yang dilantik tersebut terdiri dari Eselon II,III dan IV yang merupakan pejabat Pimpinan Tinggi Pertama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas dilingkungan pemda kampar yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Bangkinang Kota, selasa (31/12).

Disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Drs Yusri,M.Si dan Kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumberdaya Manusia Kab. Kampar Zulfahmi serta Kepala Kemenag Kampar Alfian,M.Ag, pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut juga dilakukan perobahan status Kantor Kesbangpol menjadi Badan Kesbangpol.

Bupati Kampar usai melantik menyampaikan, bahwa hal ini dilakukan berdasarkan keputusan Menteri dalam Negeri nomor 100-441 tahun 2019 tentang nomenklatur perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan dibidang Kesatuan Bangasa dan Politik (Kesbangpol).

Sebagai pejabat kesbangpol diminta harus bisa menjaga stabilitas sesui dengan tupoksi agar tidak terjadi gejolak komplik di kampar. hal ini sesuai dengan arahan Presiden RI, agar senantiasi menjaga kerukunan antar umat beragama.

Kemudian Bupati Kampar berharap kepala seluruh para ASN yang baru di dilantik untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik, ciptakan ivovasi, bekerja secara fropesional, meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Untuk diingat “setelah pelantikam ini, tidak tertutup kemungkinan beberapa bulan kedepan akan diadakn evakuasi.”terang Catur”.

Related posts

BKMT Kab. Kampar Laksanakan Safari Dakwah Di Desa Tanah Merah Dalam Upaya Membangun Akhlak Dan Meningkatkan Keimanan

BKMT Kab. Kampar Gelar Halal Bihalal, Hj Muslimawati Ajak Pererat Silaturrahmi dan Kembangkan Program Kerja.

Seleksi Calon Direktur Utama PT Bank Perkreditan Rakyat Sarimadu (Perseroda)