Bupati Kampar Lakukan MoU Bersama Kejati Riau Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Pekanbaru – Guna menyelematkan Aset Pemerintah Daerah seutuhnya, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar melakukan Memorendum Of Understending (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi  Riau melalui Kejaksaan Negeri Kampar bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Dimana MoU yang lakukan pemda kampar bersama Kejati Riau tersebut dilaksanakan di Ballroom Dang Merdu Gedung Bank Riau Kepri Pekanbaru, senin (2/9).

Disaksikan Gubernur Riau Drs Syamsuar,M.Si, Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto,SH secara simbolis tandatangani MoU bersama Kepala Kejaksaan Negeri Riau Uung Abdul Syakur SH MH dan Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Suhendri,SH,MH.

Usai penandatangana nota kesepahaman tersebut Catur Sugeng Susanto didampingi Asisten II Setda Kampar Ir Azwan,MM dan Kepala PDAM Tirta Kampar Rusdi sekaligus mengikuti Sosialisasi tentang Peranan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam pemulihan dan Penyelamatan Aset Pemerintah Daerah.

Dengan dilaksanakannya Mou tentang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bupati Kampar megatakan melalui kerjasama dengan Kejari Riau diharapkan segala permasalahan hukum perdata maupun tata usaha negara yang terjadi dilingkup pemerintah kabupaten kampar bisa cepat diatasi, sehingga tidak sampai meluas keranah yang lain.

“Pemda butuh pendampingan agar semua mengetahui peraturannya, sebab setiap aplikasi dasar hukum harus diketahui sehingga tetap berjalan pada koridornya”. Ungkap Catur. (Diskominfo mzk).

Related posts

BKMT Kab. Kampar Gelar Halal Bihalal, Hj Muslimawati Ajak Pererat Silaturrahmi dan Kembangkan Program Kerja.

Seleksi Calon Direktur Utama PT Bank Perkreditan Rakyat Sarimadu (Perseroda)

Perpanjangan Seleksi Calon Komisaris Utama PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Berkah Dana Fadhlillah (Perseroda)