Bangkinang Kota ; mengingat kemajuan tekhnologi yang sangat berkembang pesat, menjadi keharusan dan kebutuhan bagi kita dalam pelaksanaan pelayanan, penerapan dan penilaian terhadap kinerja dalam Pemerintah serta untuk pelaksanakan kinerja yang lebih efektif dan efisien, karena dengan penerapan tidak mengenal tempat dan waktu, dimanapun pelayanan dapat dilakukan.
Sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 05 Tahun 2018 tentang pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, maka sesuai dengan kegiatan sosialisasi dan Evaluasi ini yang bertujuan sejauh mana capaian kemajuan pelaksanaan SPBE di Kabupaten Kampar terhadap kualitas layanan.
Memang ini suatu hal yang baru, namun saat ini merupakan tuntutan dan kebutuhan dalam melakukan pelayanan publik kepada masyarakat” Kata Nurhasani yang Juga mantan Kadis Kominfo dan Persandian tersebut.
Kita di Kabupaten Kampar untuk tahun 2018 kita memperoleh nilai 1,85 untuk penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang di nilai oleh pemerintah RI melalui MenPAN RB, Kedepan penilaian lebih baik lagi” Pinta Nurhasani lagi.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Arizon dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini sesuai dengan tuntutan zaman dan tekhnologi tak terlepas dari sistem elektronik dalam melakukan pelayanan publik” Kata Arizon
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Stasistik Provinsi Riau yang diwakili oleh Kepala Bidang Layanan E-government Ekki Gaddafi yang menjadi Nara Sumber pada kesempatan tersebut menyampaikan Raihan Kabupaten kampar 1.87 poin dalam penilaian terhadap pelayanan publik, sementara untuk Provinsi Riau point 3.2. Point yang paling besar adalah penerapan SPBE
Layanan kenyamanan bagi masyarakat maupun pengambil kebijakan” Kata orang dan kita sebagai pejabat.
“Pemkab Kampar telah memiliki legalitas dan kejelasan konsep integritas proses yang dituangkan dalam master plan IT. Semoga ini dapat segera terwujud di Pemkab Kampar dan akan dapat memudahkan dan dirasakan oleh masyarakat baik dari segi waktu maupun anggaran” Tutup Ekki Gaddafi. (Diskominfo Kampar)