Sekda : APBD-P Kampar Segera Ditetapkan

Pekanbaru,- Dengan telah disampaikannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kampar tentang perubahan APBD Kampar tahun 2018 ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau yang selanjutnya di evaluasi bersama, kita berharap dengan telah dilaluinya proses tersebut APBD-P Kabupaten Kampar 2018 dapat segera ditetapkan.

Demikian  dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Yusri, M.Si saat menghadiri rapat evaluasi perubahan APBD Kabupaten Kampar Tahun 2018, yang dilaksanakan di Aula BPKAD Provisi Riau, Selasa (10/10), yang juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Ahmad Fikri , S.Ag, Kaban BPKAD Provinsi Riau , Syahrial Abdi dan seluruh pejabat eselon II dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar.

Dengan telah dilaksanakannya evaluasi ini, Yusri menghimbau kepada seluruh kepala OPD yang kiranya ada penambahan ataupun pengurangan anggaran di APBD-P, agar segera melengkapi administrasi dan menyesuaikan dengan anggaran yang telah dibuat pada perubahan agar singkron dan tidak menyalahi sertacsesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

“seluruh Kepala OPD diharapkan segera menyesuaikan dan menyempurnakan kembali administrasi sebaik mungkin, agar anggaran kita segera ditetapkan, mengingat waktu pelaksanaan tinggal menghitung hari, Bulan Desember sudah didepan mata, bisa jadi tanggal 15 Desember semua sudah closing, untuk itu bila sudah ditetapkan, segera laksanakan kegiatan yang telah kita anggarkan di APBD-P,”jelas Yusri

Pada kesempatan tersebut, Yusri mengucapkan terima Kasih kepada BPKAD Provinsi Riau karena dengan adanya APBD-P ini, Pemerintah Daerah berkesempatan merapikan buku APBD 2018,

Sementara itu, Kepada BPKAD Provinsi Riau, Syahrial Abdi mengatakan bahwa, mencermati dinamika yang terjadi saat ini, saya mengingatkan, ke depan kita harus menganggarkan belanja berbasis pendapatan, berapa pendapatan kita, sebanyak itulah yang kita rencanakan, hingga yang prioritas akan kelihatan, karena kita tidak bisa memastikan ketersediaan anggaran, seperti dana bagi hasil baik pusat maupun provinsi merupakan sesuatu yang belum pasti adanya yang akhirnya menyebabkan dilakukannya rasionalisasi anggaran.(kominfo/Humas).

Related posts

BKMT Kab. Kampar Gelar Halal Bihalal, Hj Muslimawati Ajak Pererat Silaturrahmi dan Kembangkan Program Kerja.

Seleksi Calon Direktur Utama PT Bank Perkreditan Rakyat Sarimadu (Perseroda)

Perpanjangan Seleksi Calon Komisaris Utama PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Berkah Dana Fadhlillah (Perseroda)