Raker Korpri sepakati Pembentukan LKBH 

Bangkinang Kota. Korp pegawai Negeri Republik Indonesia (Korpri) melaksanakan Rapat kerja Tahun 2018, Dalam Rapat tersebut dibahas tentang penggunaan dana tabungan Korpri Kabupaten Kampar tahun 2018, diruang Rapat lantai III Kantor Bupati Kampar. (27/9)

Rapat tersebut dihadiri Seketaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. Yusri, M.S.I selaku Penasehat Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Kampar, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (0PD), Camat se-Kabupaten Kampar dan Ketua KORPRI Unit OPD dan Kacamatan Se-Kabupaten Kampar.

Berdasarkan musyawarah dan mufakat peserta Rapat Kerja meyetujui dan sepakat dalam pengunaan tabungan KORPRI unyuk membentuk Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum(LKBH) Korpri LKBH ini juga akan pemberian bantuan hukum bagi anggota Korpri Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Kampar.

“Sudah selayaknya Korp Pegawai Negeri memiliki perlindungan Hukum, berupa sosialisasi hukum, panesehat hukum bagi anggota Korpri yang membutuhkan konsultasi hukum melalui Advokat Korpri, dan dapat diberikan melalui persetujuan Ketua Lembaga Konsultasi bantuan Hukum Korpri”, Ucap Yusri.

Yusri yang juga didampingi seketaris Korpri Musnaini menambahkan, bantuan Hukum dapat diberikan melalui pendampingan Advokat bagi anggota Korpri yang tersandung masalah hukum terkait kedinasan dan telah ditetapkan sebagai tersangka dapat diberikan Bantuan Hukum berupa pendampingan oleh advokat KORPRI atas Persetujuan Ketua Dewan Pengurus KORPRI sampai pagia vonis Pengadilan.

Selain itu dalam Raker Korpri juga membahas Bantuan Biaya Perkara Bagi Anggota KORPRI yang telah menjalani masa persidangan dan tidak mempergunakan Advokat KORPRI Kabupaten Kampar dapat diberikan bantuan biaya perkara yang besamya sejumlah Rp. 10.000000,(sepuluh juta rupiah), santunan bagi ahli waris anggota Korpri yang meninggal dunia mendapat santunan uang duka sebesar Rp. 5 .OO0.000,(lima juta rupiah) dari dana tabungan KORPRI ditambah sebesar Rp. 2.500.000,(dua juta lima ratus ribu rupiah) dari dana iuran KORPRI.

Selanjutnya Sekda juga memamparkan untuk Bantuan sosial anggota Korpri dapat diberikan kepada Anggota KORPRI yang memasuki masa purna tugas berupa cendramata atau saguhati, serta mengakibatkan anggota KORPRI yang mengalami kecelakaan kerja sehingga KORPRI tersebut harus dirawat. Mekanisme pemberiannya akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Kampar.

Anggota KORPRI yang tertimpa musibah/bencana alam yang bentuk dan besarannya akan ditentukan melalui rapat Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Kampar, Seluruh Anggota KORPRI apabila dipandang perlu untuk diberikan bingkisan sekali setahun yang bentuk dan besarannya akan ditentukan melalui rapat Dewan Pengurus KORPR Kabupaten Kampar Bantuan Kegiatan Korpri Untuk meunjang pelaksanaan kegiatan-kegiatan KORPRI dapat dipergunakan dana tabungan KORPRI dan Kegiatan Olahraga KORPRI, Kegiatan Keagamaan KORPRI dan lain sebagainya tambah sekda.

Diakhir pemaparannya Yusri menyampaikan Bantuan Sosial Kemasyarakatan Bagi daerah/masyarakat yang tertimpa bencama alam dapat diberikan bantuan yang besarnya ditentukan berdasarkan keputusan rapat Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Kampar dan untuk Pengembangan Usaha Korpri Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Kampar dapat mempergunakan dana tabungan KORPRI untuk melakukan berbagai usaha KORPRI yang hasilnya bertujuan mensejahterakan Anggot KORPRI Kabupaten Kampar.

Turut hadir pada rapat Kopri Seluruh Kepala Organisasi Perangkat daerah Kabupaten Kampar (OPD), Sabaruddin, Kabag umum Sekwan, Santoso dan M. Junardi Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga, Sekretaris Dinas Kesehatan Dedy Rohyani, Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Mega dan Asnelly, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Muhammad Katim, Dinas Pengendalian Penduduk KB Pemberdayaan Perempuan dan PA Hendra Yani dan Iskandar, Dinas Ketahanan Pangan H. Rufammad . S, Dinas Lingkungan Hidup Syarifuddin, Dinas Perhubungan Arfis, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Herry Bimra Rudya, Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Nasrul, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Marfizon Saputra, Dinas Periwisata dan Kebudayaan Hasrial dan Jon Afrizal, Kabag Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Nurlis, Sekretaris Dinas Perkebunan Peternakan dan Kesehatan Hewan Jounkenedy, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Zamhur, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, seluruh Camat Se-Kabupaten Kampar serta pengurus Kopri Kabupaten Kampar. (Kominfo/Humas)

Related posts

BKMT Kab. Kampar Gelar Halal Bihalal, Hj Muslimawati Ajak Pererat Silaturrahmi dan Kembangkan Program Kerja.

Seleksi Calon Direktur Utama PT Bank Perkreditan Rakyat Sarimadu (Perseroda)

Perpanjangan Seleksi Calon Komisaris Utama PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Berkah Dana Fadhlillah (Perseroda)