Bupati Kampar Kunjungi Masyarakat Desa Koto Aman Terkait Tuntutan ke PT. SBAL

Tapung Hilir, Terkait konflik lahan PT. Sekar Bumi Alam Lestari (PT. SBAL) dan masyarakat Desa Koto Aman Kecamatan Tapung Hilir, Bupati Kampar H Azis Zaenal SH MM bersama Dinas terkait langsung mengunjungi masyarakat dalam rangka menenangkan masyarakat yang sudah melakukan unjuk rasa selama 6 hari dengan membuka tenda-tenda inap serta menutup akses jalan masuk ke PT SBAL Tapung Hilir, Senin (3/9).

Disambut oleh masyarakat Desa Koto Aman dengan suka cita penuh harapan agar konflik ini bias terselasaikan, Bupati Kampar dalam arahannya mengatakan bahwa kedatangannya ke Desa Koto Aman selain rindu kepada masyarakat karena selama 4 bulan terakhir ini dalam keadaan sakit dan ini adalah hari pertama beraktivitas kembali setelah sakit.

Selain itu, kunjungan ini dalam rangka penyelesaian masalah tuntutan lahan kebun kita terhadap PT. SBAL. “Perundingan ini sudah lama, sebelum saya sakit dulu dan sudah beberapa kali PT SBAL diundangan dan mereka bersedia untuk bermusyawarah, tapi setelah sakit ini saya tidak tahu perkembangannya, sehingga terjadi hal-hal yang tidak perlu terjadi seperti ini, artinya kalau bisa bermusyawarah, ini akan selesai dan tidak perlu hal yang seperti ini, masyarakat saya berpanas-panasan.” Kata Bupati.

Sebelumnya ujar Bupati lagi, sepulangnya dari Batam acara menerima jemaah haji Kampar, saya langsung menunju Bangkinang dan mengundang forkopinda dan dinas`terkait untuk mengadakan rapat dalam rangka penyelesaian konflik ini dan sekaligus merumuskan langkah-langkah apa saja yang akan kita tempuh dalam penyelesaiannya.

“Dalam rapat tersebut, saya sebagai Bupati Kampar bersama Forkopinda telah mengambil kebijakan mengeluarkan surat permintaan syarat-syarat kepada PT SBAL, sebenarnya persoalan ini bias di selesaikan jika PT SBAL mau korporatif dengan kita, mana hak PT SBAL tunjukkan data petanya, jika kurang akan kita tambah, contoh izin yang dikeluarkan pusat 6.400 ha yang digarap baru 5.000 ha, kurang 1.400 ha akan kita carikan lahannya, kalau kurang, tapi sebaliknya kalau lebih balikan ke masyarakat saya,”tegas Azis.

Bupati Kampar menjelaskan sampai saat ini mereka keberatan dan menunda-menunda dan ini sudah kita buat surat panitia untuk penyelesaian ini yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kades, datuk (Ninik Mamak), Camat, Kepala Dinas terkait, Forkopinda termasuk didalamnya orang-orang PT SBAL dengan tujuan bias terakomodir dan jelas, adil.

“Namun yang terjadi setelah saya membuat surat, PT SBAL malah tidak hadir, dan sudah satu langkah melecehkan kita, saya bukan provokator tapi ini kenyataan dan saya minta ini tidak terulang lagi.”

Bupati Kampar mengatakan bahwa hari ini saya membuat surat yang lebih tegas untuk PT SBAL dan sudah saya tandatangan dan langsung dibawa oleh Kapolres Kampar ke Kapolda untuk diserahkan dan juga dibawa ke Mabes Polri di Jakarta agar ini terbuka untuk umum.

“Yang saya minta adalah musyawarah untuk mencari yang terbaik, kalau rakyat saya yang salah menuntut yang bukan haknya saya akan membela perusahaan, tapi kalau perusahaan tidak punya data, itu yang kita tuntut.”tegas Azis

Bupati Kampar juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat karena selama enam hari begitu sabar berunjuk rasa dan tidak anarkis, demo silahkan tapi jangan anarkis. “Saya tidak mau masyarakat saya ditangkap gara-gara anarkis, saya telah dipilih oleh masyarakat disini dan saya akan membela masyarakat yang riil di Kabupaten Kampar.

Terkait dengan permintaan masyarakat untuk menjadikan lahan konflik tersebut menjadi status quo pada saat rapat di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar, Azis mengatakan bahwa hal tersebut harus ada dasar hukumnya dan kita tidak bisa melakukan hal tersebut.

“Jika saya lakukan juga maka saya sudah melanggar hukum karena tidak dasar untuk melakukan penetapan status quo, dan saya akan di tangkap oleh polisi, kita tidak mengada-ada, tapi kita harus tegas, ini saatnya kita berjuang.”jelas Bupati Kampar.

Bupati Kampar meminta Masyarakat untuk bersabar karena Pemerintah Kabupaten Kampar telah mengambil suatu sikap bersama Forkopinda dan aparat terkait untuk bermusyawarah, mengundang mereka, mencari solusi.

“Hak masyarakat tolong balikan ke masyarakat, yang punya milik Perusahaan silahkan ambil.”ujar Bupati Kampar

Bupati Kampar juga meminta agar masyarakat untuk bersabar dan memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Kabupaten Kampar dan Forkopinda untuk menyelesaikan masalah ini. “Kalau masih percaya kepada kami, berikan waktu paling lama di bulan September ini, jika kita berjalan dijalan yang benar maka tidak ada yang bisa menghalangi.”ucap Azis.

Bupati Kampar juga meminta masyarakat agar usai pertemuan ini untuk pulang kerumah masing-masing, dan biarkan Pemkab Kampar bersama Forkopinda bekerja, dan kita sudah mulai bekerja agar bisa selesai sesegera mungkin.

Hadir pada kesempatan tersebut Waka Polres Kampar, Kadis Perkebunan, Kasat Pol PP, Kadis BLH, BPN Kabupaten Kampar, Camat Tapung Hilir, Kades Koto Aman, Ninik Mamak dan seluruh masyarakat desa Koto Aman Kecamatan Tapung Hilir.(HUMAS)

Related posts

BKMT Kab. Kampar Laksanakan Safari Dakwah Di Desa Tanah Merah Dalam Upaya Membangun Akhlak Dan Meningkatkan Keimanan

BKMT Kab. Kampar Gelar Halal Bihalal, Hj Muslimawati Ajak Pererat Silaturrahmi dan Kembangkan Program Kerja.

Seleksi Calon Direktur Utama PT Bank Perkreditan Rakyat Sarimadu (Perseroda)