Pemerintah Kabupaten Kampar
Agama BERITA KATEGORI KECAMATAN XIII Koto Kampar

Setiap Umat Muslim Mesti Tau Tata Cara Penyelenggaraan Jenazah

XIII Koto Kampar –  Dalam Islam hukum mengurus jenazah adalah fardhu kifayah, itu artinya diantara umat Islam diwajibkan memiliki ilmu pengetahuan dan keterampilan bagaimana caranya memandikan, mengkafani, mensholatkan, dan menguburkan jenazah.

Dalam pelaksanaan ini adalah pelatihan yang sesuai dengan ketentuan syariat islam, maka dari itu, kegiatan ini wajib dilaksanakan agar setiap umat muslim tau tata cara penyelenggaraan jenazah dengan baik.

Hal tersebut disampaikan Ketua TP-PKK Kampar yang diwakili oleh Wakil Ketua TP-PKK Kampar Muslimah Wati Catur saat mebuka pelatihan penyelenggaraan Jenazah Pokja I TP-PKK Kampar  tahun 2018 di Aula Kantor Camat Kampar Utara, senin pagi (6/8/18).

Dimana pelatihan penyelanggaraan kegiatan ini, bertujuan untuk menambah dan mengembangkan wawasan tentang penyelenggaraan jenazah yang harus dimunculkan di tengah-tengah masyarakat secara berkesinambungan.

Apabila kita berbicara masalah tata cara penyelenggraan jenazah, memang cukup sulit ditemui di tengah-tengah masyarakat, terutama bagi generasi muda. Saat ini hanya beberapa kalangan generasi muda saja yang peduli terhadap bidang keumatan.

“Akibatnya untuk melaksanakan fardu kifayah, biasanya didominiasi oleh para orang tua. Padahal, penyelenggaraan jenazah tidak akan pernah berhenti selama umat islam masih ada,”.

Seperti biasa pelatihan penyelenggaan dimulai dari penjelasan dan praktek langsung tentang tata cara melepas jenazah, memandikan, mengafani, menyolatkan serta menguburkan.

Sementara itu ketua TP-PKK Kecamatan Kampar Utara Nuraisyah,STi dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada TP-PKK Kampar khususnya Pokja I.

Dimana dari lima Kecamatan diselenggarakan Pelatihan, Kampar Utara termasuk salah satu Kecamatan mendapat kesempatan untuk mendapatkan ilmu dalam penyelengaraan jenazah.

Usasi pelaksanaan pelatihan di Kampar Utara, Tim PKK Kampar Pokja I melanjutkan pelatihan di Kecamatan Kampa tepatnya di Aula Kantor Desa Pulau Rambai Kecamatan Kampa.

Seperti biasa kegiatan pelatihan juga dilaksanakan kegiatan pelatihan mulai dari pembukaan oleh Wakil Ketua TP-PKK Kampar dan dilanjutkan Materi dan praktek cara penyelenggaran jenazah dengan menggunakan boneka serta peralatan lainnya.(Diskominfo Mzk).

Related posts

APBD Kampar 2020 dipatok sebesar Rp. 2.569 Triliun.

Supardi

MTQ XXXVII Provinsi Riau, Kampar Pastikan 11 Cabang Ke Final

Supardi

Disaat Orang Masih Berpikir Kita Telah Berbuat

Supardi

Pemkab Kampar Ikuti Zoom Meeting dengan BRIN Untuk  Menindak Lanjuti Kesepakatan

Supardi

Sidak Pelayanan, Bupati Kampar Sapa Masyarakat

Supardi

Plt. Ketua DWP Kominfo Ikut Belasungkawa atas Berpulang Ke rahmatullah, Anak salahseorang Staf Kominfo.

Supardi