Tapung – Plh Bupati Kampar yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Politik dan Hukum Ir Nurhasani,MM secara simbolis membuka Bursa Inovasi Desa (BID) Cluster 1.1 Tapung Raya yang dilaksanakan Aula Gedung Guru Kecamatan Tapung, senin pagi (29/7).
Staf Ahli saat membuka kegiatan Bursa Inovasi Desa cluster 1.1 Kabupaten yang meliputi Kecamatan Tapung, Tapung Hulu dan Tapung Hilir. Maka turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Elly Yudia, Camat Tapung Irwansyah, Tapung Hilir Hendrico, Tapung Hulu Sutani Rachman, para kepala Desa se-Tapung Raya dengan menggunakan pakaian adat masing-masing serta para Tenaga Ahli dan Pendamping Desa.
Staf Ahli saat membuka program BID menyampaikan bahwa BID merupakan bagian dari pembinaan pemberdayaan masyarakat desa yang merupakan pengembangan dari proses menuju kearah yang lebih baik.
Sesuai dengan program inovasi desa yakni ATM artinya, (Amati, Tiru serta Modivikasi). Maka seluruh para tenaga pendamping, kepala desa serta masyarakat untuk bekerjasama dalam menimbulan inovasi-inovasi dan melakukan program desa seabaik mungkin.
Pada kesempatan tersebut Nurhasani juga menyampaikan bahwa diera digital, maka semua pembangunan dan kegiatan dalam program setiap OPD, Kecamatan sampai ke Desa untuk mensinergikan dalam e-Goverment melalui Diskominfo Kampar sebagai pengembangan imformasi yang terdata secara online.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kampar Febrinaldi Tridarmawan, dalam sambutannya menyampaikan terkait Inovasi Desa. Dimana ini merupakan forum untuk mengembangkan inovasi yang berkembang ditengah masyarakat desa, kemudian melalukan sosialisasi kebijakan alur alokasi dana desa serta meningkatkan kualitas pembangunan desa bersama pemangku kepentingan desa.
Berbeda pada tahun ini Febri yang juga merupakan Ketua Tim Inovasi Desa Kabupaten Kampar menjelaskan bahwa penyelenggaraan BID tidak lagi hanya dipusatkan dikabupate, melainkan dibagi dalam cluater seperti di Tapung sendiri merupakan cluster 1.1 dan kelima cluster lainnya dilaksanakan dilokasi berbeda selama tiga hari kedepan. (Diskominfo mzk).