Pemerintah Kabupaten Kampar
Bangkinang Kota BERITA KATEGORI KECAMATAN Pembangunan Pemda

Mudik, Pemda Kampar Larang ASN Pakai Mobil Dinas Keluar Riau.

Bangkinang Kota, menyambut Hari Raya Idul Fitri 1440 H/2019 M ini Pemerintah Kabupaten Kampar melarang ASN memakai kendaraan Dinas baik itu kenderaan jabatan maupun operasional Keluar Provinsi Riau. Hal tersebut dikarenakan masih adanya pejabat eselon II yang tidak mempunyai kendaraan pribadi.

Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri M.Si usai Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2019 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kampar yang dilaksanakan di halaman upacara kantor Bupati Kampar. Sabtu, 1/6

“Jika Gubernur menegaskan tidak boleh membawa kendaraan Dinas saat mudik, di Kabupaten Kampar kita sedikit berikan kelonggaran, karena di Kabupaten Kampar masih ada pejabat yang tidak mempunyai mobil pribadi, namun untuk keluar provinsi Riau kita tegas disini tidak diperbolehkan atau dilarang.”ujar Yusri

Ketika ditanya apabila ada ASN yang membandel Sekda Kampar dengan tegas menjawab ASN tersebut harus menanggung resiko sendiri jika terjadi apa-apa dalam perjalanan dan bila perlu mobil jabatan atau operasional akan kita tarik. (Humas)

Related posts

Bupati Kampar resmi Lantik Yuricho Efril Sebagai Kadis Kominfo dan Zulfahmi Sebagai Kadis Perikanan Kampar

Supardi

Usai shalat Ashar Di Masjid Pandopo, Pj Bupati Kampar Silaturahmi dengan Masyrakat sekaligus Tinjau Lingkungan Rumah Dinas

Supardi

Saksikan Pelantikan Pengurus TP PKK Pusat Periode 2020-2024, Muslimawati Catur Ucapkan Selamat.

Supardi

Kunker Menteri PMK Ke Kampar, Sekda Kampar Pimpin Rapat Persiapan.

Supardi

Sekda Kampar Hadiri Tablig Akbar Politeknik Kampar

Supardi

Lomba burung Berkicau Camat Kampar Cup I diikuti peserta dari Riau dan Sumbar

Supardi