Pemerintah Kabupaten Kampar
Bangkinang Kota BERITA KATEGORI KECAMATAN Pembangunan Pemda

Mudik, Pemda Kampar Larang ASN Pakai Mobil Dinas Keluar Riau.

Bangkinang Kota, menyambut Hari Raya Idul Fitri 1440 H/2019 M ini Pemerintah Kabupaten Kampar melarang ASN memakai kendaraan Dinas baik itu kenderaan jabatan maupun operasional Keluar Provinsi Riau. Hal tersebut dikarenakan masih adanya pejabat eselon II yang tidak mempunyai kendaraan pribadi.

Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri M.Si usai Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2019 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kampar yang dilaksanakan di halaman upacara kantor Bupati Kampar. Sabtu, 1/6

“Jika Gubernur menegaskan tidak boleh membawa kendaraan Dinas saat mudik, di Kabupaten Kampar kita sedikit berikan kelonggaran, karena di Kabupaten Kampar masih ada pejabat yang tidak mempunyai mobil pribadi, namun untuk keluar provinsi Riau kita tegas disini tidak diperbolehkan atau dilarang.”ujar Yusri

Ketika ditanya apabila ada ASN yang membandel Sekda Kampar dengan tegas menjawab ASN tersebut harus menanggung resiko sendiri jika terjadi apa-apa dalam perjalanan dan bila perlu mobil jabatan atau operasional akan kita tarik. (Humas)

Related posts

Sekda Kampar Lakukan Rapat Perencanaan Pemasang Kamera ETLE.

Supardi

MTQ Ke-50 Sukses Dilaksanakan, Besok Pagi LPTQ Kab. Kampar Adakan Rapat

Supardi

Pembangunan Jalan Kampung Pinang-Teluk Jering tingkatkan Kunjungan Wisatawan dan Ekonomi  Masyarakat.

Supardi

Bina Langsung P2WKSS Pagaruyung, Muslimawati Minta Jalin Komunikasi instens Untuk wujudkan Program.

Supardi

Sekda:”Demi Kemajuan, Kita Harus Militan Membangun Negeri”

Supardi

Catur Sugeng : Program Nasional selaras dengan Visi dan Misi Bupati Kampar.

Supardi