Pemerintah Kabupaten Kampar
Bangkinang Kota BERITA KATEGORI KECAMATAN Pembangunan Pemda

Mudik, Pemda Kampar Larang ASN Pakai Mobil Dinas Keluar Riau.

Bangkinang Kota, menyambut Hari Raya Idul Fitri 1440 H/2019 M ini Pemerintah Kabupaten Kampar melarang ASN memakai kendaraan Dinas baik itu kenderaan jabatan maupun operasional Keluar Provinsi Riau. Hal tersebut dikarenakan masih adanya pejabat eselon II yang tidak mempunyai kendaraan pribadi.

Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri M.Si usai Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2019 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kampar yang dilaksanakan di halaman upacara kantor Bupati Kampar. Sabtu, 1/6

“Jika Gubernur menegaskan tidak boleh membawa kendaraan Dinas saat mudik, di Kabupaten Kampar kita sedikit berikan kelonggaran, karena di Kabupaten Kampar masih ada pejabat yang tidak mempunyai mobil pribadi, namun untuk keluar provinsi Riau kita tegas disini tidak diperbolehkan atau dilarang.”ujar Yusri

Ketika ditanya apabila ada ASN yang membandel Sekda Kampar dengan tegas menjawab ASN tersebut harus menanggung resiko sendiri jika terjadi apa-apa dalam perjalanan dan bila perlu mobil jabatan atau operasional akan kita tarik. (Humas)

Related posts

Tim Penilaian Bupati Award Kunjungi Dinas Sosial Dalam Unsur Pelayanan Publik

Supardi

Sinergi Satgas Yonif 132/BS Bersama Bea Cukai Jayapura, Gagalkan Upaya Penyelundupan Munisi Di Perbatasan.

Supardi

Dua Hari Setelah Reses, Haswinda Langsung Turunkan Alat Perbaikan Jalan.

Supardi

PT. Taspen Serahkan Santunan Alm.Bupati Kampar Azis Zaenal.

Supardi

Satu Unit Rumah di Desa Sungai Rambai Kampar Kiri Tertimpa Pohon Akibat Puting Beliung.

Supardi

Pengelolaan Blok Rokan Berakhir Tepat di hari Jadi Riau,, Bupati Kampar : Tonggak Kebangkitan Riau.

Supardi