Pemerintah Kabupaten Kampar
Bangkinang Kota BERITA KATEGORI KECAMATAN Pembangunan Pemda

Mudik, Pemda Kampar Larang ASN Pakai Mobil Dinas Keluar Riau.

Bangkinang Kota, menyambut Hari Raya Idul Fitri 1440 H/2019 M ini Pemerintah Kabupaten Kampar melarang ASN memakai kendaraan Dinas baik itu kenderaan jabatan maupun operasional Keluar Provinsi Riau. Hal tersebut dikarenakan masih adanya pejabat eselon II yang tidak mempunyai kendaraan pribadi.

Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri M.Si usai Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2019 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kampar yang dilaksanakan di halaman upacara kantor Bupati Kampar. Sabtu, 1/6

“Jika Gubernur menegaskan tidak boleh membawa kendaraan Dinas saat mudik, di Kabupaten Kampar kita sedikit berikan kelonggaran, karena di Kabupaten Kampar masih ada pejabat yang tidak mempunyai mobil pribadi, namun untuk keluar provinsi Riau kita tegas disini tidak diperbolehkan atau dilarang.”ujar Yusri

Ketika ditanya apabila ada ASN yang membandel Sekda Kampar dengan tegas menjawab ASN tersebut harus menanggung resiko sendiri jika terjadi apa-apa dalam perjalanan dan bila perlu mobil jabatan atau operasional akan kita tarik. (Humas)

Related posts

Tanding Eksebisi Penutupan Futsal Forkot Cup III 2022, Tim Pj Bupati Kampar Kampar Tundukkan Tim DPRD Kampar dengan Skor 4-1.

Supardi

Alhamdulillah, Inflasi di Kampar Stabil jika dibandingkan dengan Kabupaten/Kota di Riau.

Supardi

Pemkab Kampar Siapkan Inovasi Kecapi Ramkit ke Kemendagri.

Supardi

Sekda Hadiri Pelantikan DPP-IKAPTK Periode 2021-2026

harkur admin

Asisten II Suhermi Sambut Baik Audiensi Pertamina Hulu Rokan Terkait Percepatan Kegiatan Pengeboran diwilayah Kampar.

Supardi

Lanjutkan Penyemprotan, DPD KNPI Sasar Desa di Kecamatan Tapung.

Supardi