Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Isi Formasi Jabatan di BUMD, Pemkab Kampar Buka Peluang Pengisian Jabatan BUMD
BERITA PENGUMUMAN

Isi Formasi Jabatan di BUMD, Pemkab Kampar Buka Peluang Pengisian Jabatan BUMD

Dalam rangka pengisian jabatan pengurus Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Kampar sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah, dibuka kesempatan kepada para profesional dan unsur Pejabat Pemerintah Kabupaten Kampar yang berminat dan memenuhi syarat untuk menjadi Pengurus BUMD Kabupaten Kampar, dengan formasi jabatan dan persyaratan sebagaimana pengumuman terlampir.

Related posts

Serahkan Hadiah Lomba Hari Ibu ke 92 Tahun 2020, Muslimawati ; Ternyata Ibu-ibu Kampar itu hebat.

Supardi

Lantik Darmendra Kepala Desa Tanjung Bupati Kampar : Jalankan Amanah Untuk Kemajuan dan Kesejahteran Masyarakat.

Supardi

Bupati Kampar Buka Bimtek Penyelenggaraan Pilkades Serentak Bergelombang Tahun 2021.

Supardi

Jum’at Berkah, KNPI Kampar Berikan Bantuan Sembako di Panti Asuhan Sabil Al Salam Koto Tibun.

Supardi

Sekda Kampar Meninjau 3 Kecamatan dan beberapa Desa yang terendam banjir

Supardi

Buka Sosialisasi P4GN dan PN, Bupati Kampar ; Mari Selamatkan Masyarakat Kita dari Penyalahgunaan Narkoba

Supardi