Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Menpora RI Ario Bimo akan Hadiri Piala Dunia Kuok
BERITA Olahraga Peristiwa

Menpora RI Ario Bimo akan Hadiri Piala Dunia Kuok

Kuok – Apabila tidak ada aral melintang, maka dijadwalkan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Ario Bimo Nandito Ariotedjo, SH akan menghadiri babak Semi Pinal Piala Dunia persi Kuok pada sabtu sore tanggal 20 Mei 2023.

Hal tersebut dibenarkan Wakil Ketua Turnamen P3B Cup Tahun 2023 Mualimin Yakub saat laga semi pinal pol A antara Lereng FC melawan Pulau Terap FC di Lapangan Sepak Bola Desa Pulau Balai Kecamatan Kuok jum’at sore, (19/5/2023).

Untuk babak semi pinal, pada Turnamen P3B Cup atau biasa disebut Piala Dunia KuokTahun 2023 tersebut, Mualimin menjelaskan bahwa untuk semi pinal pertama antara Lereng Vs Pulau terap tersebut dimenangkan oleh Lereng FC dengan skor tipis (1-0).

Dengan demikian, Lereng FC sudah memastikan satu tiket kepartai pinal dan masih menunggu lawan untuk dipartai puncak antara Silam FC dengan Bukit Agung FC.

Sementara untuk laga semi pinal kedua yang akan disaksikan langsung oleh Menpora RI tersebut, akan mempertemukan antara tim sepak bola Silam FC melawan Bukit Agung FC yang akan Kik Of pukul 14.30 wib.

Selain Menpora, dijadwalkan juga hadir mendampingi beliau Anggota DPD RI Edwin Pratama Putra, Gubernur Riau Drs H.Syamsuar,M.Si, Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol,MM, dan Wakil Ketua DPRD Kampar Repol,S.Ag.(Diskominfo/Muzakat).

Related posts

Berikan Multiplayer Efek,  Pj Bupati Kampar  Minta Sukseskan dan Maksimalkan Event Tour De Muara Takus (TDM) 2022.

Supardi

Plt. Bupati Kampar Serahkan 1.400 Sertifikat Bidang Tanah Masyarakat

Supardi

Pemetaan Desa Berbasis Partisipatif, Azwan : Seluruh Program Kegiatan Berbasis Data.

Supardi

Muslimawati Catur Minta Ketua PKK Kecamatan Sukseskan Program Kecamatan Sayang Ibu (KSI)

harkur admin

DPMPTSP berdayakan UMKM Melalui Kemitraan Perusahaan guna mendorong Investasi Daerah

Supardi

Terkait Mediasi oleh Pemprov Riau terhadap Masyarakat Koto Aman dengan PT. SBAL, inilah Keputusannya

Supardi