Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Penyelesaian Koperasi Iyo Basamo Terantang, Pemkab Kampar dan Forkopimda Saksikan Penandatangan MoU Koperasi dan PTPN V.
Bangkinang Kota BERITA Pemda

Penyelesaian Koperasi Iyo Basamo Terantang, Pemkab Kampar dan Forkopimda Saksikan Penandatangan MoU Koperasi dan PTPN V.

Bangkinang Kota – Pemerintah Kabupaten Kampar terus berupaya penyelesaian terhadap permasalahan Polemik Koperasi Iyo Basamo hingga tidak merugikan berbagai pihak, dan saling menguntungkan serta untuk menciptakan kondisi yang kondusif aman dan nyaman, oleh sebab itu Pemkab Kampar bersama Forkopimda Kampar memandang sangat penting dalam penyelesaian ini.

Pada kesempatan tersebut Pj. Bupati Kampar yang diwakili oleh Sekda Kampar Drs. Yusri, M.Si, Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo, S.I.K, Dandim 0313, KPR Letkol Arh Mulyadi, dan instansi terkait menyaksikan pembacaan dan penandatangan MoU antara Koperasi Iyo Basamo dengan pihak PTPN V terkait dengan Alih kelola Kebun Sawit Koperasi iyo Basamo ke PTPN V, salah satu pihak dari Hermayalis tidak hadir pada kesempatan tersebut namun penandatangan MoU tetap dilakukan oleh berbagai pihak yang diadakan di Rumah Dinas Bupati Kampar di Bangkinang Kota, Kamis (04/08/2022). Turut menandatangani kesepakatan tersebut pihak Koperasi, pihak PTPN V dan di ketahui oleh Kepala Dinas Perkebunan Kampar Ir. Syahrizal, Kepala Dinas Koperasi UMK Kampar Hendri Dunan, dari PTPN V hadir di antaranya Muhammad Rudi, Arief S Siregar, Ferry P Lubis serta dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Kampar Mahadi.

Dalam kesepakatan tersebut para berbagai pihak setuju untuk membuat rekening bersama untuk menampung hasil dari Kebun Koperasi Iyo Basamo dan kesepakatan terkait dengan pencairan penjualan Tandan Buah Segar.

Sekretaris Daerah Kampar menyampaikan
atas kejadian terhadap polemik Koperasi Iyo Basamo yang terjadi beberapa waktu lalu, kita telah melakukan berbagai langkah dan pertemuan dan telah menghasilkan berbagai kesepakatan dan ini merupakan pertemuan ketiga yang merupakan tindak lanjut pertemuan sebelumnya bahwa pengelolaan Kebun Sawit dibawah Koperasi Iyo Basamo diserahkan kepada pihak PTPN V, kita berharap dengan MoU ini tidak terjadi lagi rusuh maupun kesalah fahaman di antara kita.

Untuk itu ada penyerahan secara tertulis dari Koperasi Iyo Basamo ke PTPN V untuk menjadi payung hukum dalam pengambilan Lahan Kebun Koperasi Iyo Basamo ini terutama Ketua, Sekretaris dan Bendahara.

Pertemuan ini sangat penting dan strategis dan upaya kita bagaimana Daerah kita tetap dalam berada dalam kondisi yang  Stabili, Kondusif, kedepankan Kampar sebagai Negeri yang Agamis, Beradat dan keamanan di masurakat. “Kata Yusri lagi”.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Arief Budiman, SH, MH dalam sambutan singkatnya menyatakan bahwa dengan adanya penandatangan ini, janganlah niat baik kita ini disalah artikan, ini semua untuk Mensejahterakan Anak dan Kemanakan” Kata Arief Budiman.

Kita berharap semua kita dapat mendukung terhadap kesepakatan ini, kita juga tau ada pihak – pihak yang tidak ingin kesepakatan ini terjadi ” Katanya lagi.

Dikatakan Arief Budiman Hampir seluruh Perkebunan Sawit di Riau ini merupakan mitra PTPN V sekaligus menjadi bapak angkat, PTPN merupakan Badan Usaha Milik Negara bertugas membina Koperasi dan Perkebunan Rakyat, ini juga upaya penyelamatan Koperasi Iyo Basamo ” Tambahnya lagi.

Jangan ada yang main – main terhadap hal ini, kita tidak ada yang tersangkut dengan hukum semua kita tidak ada yang kebal hukum, Kita sepakat siap menindak tegas siapa yang bermain – main, dan siap menindak aktor intelektual yang yang telah menyebabkan kerusuhan ” Tegas Arief Budiman.

Untuk kedua belah pihak untuk menahan diri sampai keluar surat keputusan dari Mahkamah Agung siapun yang menang nanti kita akan hormati keputusan hukum.

Tetap akan menggunakan persuasif, jangan ada persoalan hukum, namun juga tidak dapat mengikuti dengan terpaksa menempuh jalur hukum” Tutup Arief Budiman”.

Senada dengan Kejaksaan Negeri Kampar, Letkol Arh Mulyadi Dandim 0313 KPR
Sebenarnya ini kalau kita melihat yang lebih jauh, fikiran jernih dan melihat kemaslahatan Masyarakat dibilang ribet tidak, tapi kalau dibuat ribet ya ribet juga jadinya  kedua belah Pihak harus hadir, Negara harus hadir dalam persoalan ini karena ada kerawanan” Kata Arh Mulyadi”.

Hari ini kita sangat antusias untuk membuat langkah yang sangat tepat, dengan berbicara memalui Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan sekarang dengan Pemerintah, jadi ini langkah yang tepat dan kita mendorong ini dapat terus di selesaikan Permasalahan ini hingga tuntas ” Pinta Mulyadi”.

Terimakasih telah hadir kita berupaya untuk memberikan yang terbaik bagi seluruh Masyarakat” Tutup Dandim 0313 /KPR Letkol Arh Mulyadi. (Diskominfo Kampar)

Related posts

Diklat Tagana Resmi di Tutup, Bupati Kampar : Tugas Tagana Merupakan Panggilan Jiwa Tanpa Minta Imbalan.

Supardi

Bupati Kampar Bersama Forkopimda Ikuti Peringatan Hari Bhayangkara ke 75 Secara Virtual

Supardi

Janda – Janda Miskin Tambang Dapatkan Bimbingan dan Bantuan UEP

Supardi

Hari Santri Nasional, Bupati Kampar Sangat Apresiasi Pelaksanaan Vaksinasi oleh Kapolda Riau.

Supardi

Sharing Program, K3S Kampar Study Banding Ke Kabupaten Bintan Kepri.

Supardi

Tanggap Covid-19, Diskominfo, Babinsa Dan Lurah Lipat Kain Sambangi Pasar Lipat Kain.

Supardi