Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Setelah Dua tahun Absen, Pemkab Kampar Kembali Gelar Car Free Day
Bangkinang BERITA Pemda

Setelah Dua tahun Absen, Pemkab Kampar Kembali Gelar Car Free Day

Bangkinang Kota – Setelah dua tahun lebih olahraga bersama ditiadakan di Kota Bangkiang akibat pandemi-Covid-19, pada minggu 03/07  Pemerintah Daerah Kabupaten kembali akan menggelar Car Free Day (Hari bebas Kenderaan) tersebut yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Bangkinang Kota.

Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol,MM melalui Skeretaris Daerah Kabupaten Drs Yusri,M.Si saat memimpin persiapan Car Free Day diruang kerjanya Kantor Bupati Kampar, jum’at (1/7/2022).

Lenbih lanjut Yusri menyampaikan, bahwa seperti biasa Car Free Day akan dilaksanakan di Jalan A Yani Bangkinang dengan melaksanakan kegiatan serimonial diiringi hiburan yang dipusatkan di Taman Kota Bangkinang.

Seperti biasa, sepanjang Jln A Yani Bangkinang, panitia dalam kegiatan perdana Car Free Day ini akan meneyediakan sarana olahraga untuk bersepeda, jalan kaki, sepatu roda, Skuter, lapangan Futsal mini, Basket, Badminton dan lainnya.

Untuk itu, keseluruh masayarakat Kampar khsusnya para Aparatur Sipil Negara, TNI, Polri, Dunia Usaha dan BUMD, Yusri berharap untuk nantinya bisa mengikuti dan meramaikan Car Free Day ini.

Sebagaimana diketahui bahwa tujuan kegiatan ini yang utama adalah sebagai silaturahmi, dan olahraga sehat secara masal bersama Pj Bupati Kampar.”terang Yusri”(diskominfo/Mzk).

Related posts

Guna Percepatan Alokasi DAK, Pemda Kampar rapat Evaluasi Realisasi Fisik

kominfo

Jalin Sinergitas GOW Lakukan Kunjungan Konsolidasi Ke DWP Kabupaten Kampar.

Supardi

Gotong Royong Satgas Yonif 132/BS Bersama Masyarakat Kp. Ampas

Supardi

Cokroaminoto : “Hindari Penularan AID//HIV Jaga Pola Hidup dan Tingkatkan keimanan.

Supardi

Peluncuran Pemilu 2024, Pemerintah Kabupaten Kampar mengikuti Zoom meeting Launching Tahapan Pemilu 2024

Supardi

Bupati Kampar : Presiden Jokowi akan serahkan langsung sertifikat lahan 2800 ha ke masyarakat Sinamanenek.

Supardi