Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Bupati Tadatangani MOU Dengan BPKP Terkait Sinergitas Kerjasama Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
BERITA Birokrasi KATEGORI KECAMATAN PEKANBARU Pembangunan Pemda

Bupati Tadatangani MOU Dengan BPKP Terkait Sinergitas Kerjasama Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Pekanbaru,-Bupati Kampar, H. Catur Sugeng Susanto, SH, MH menandatangani nota kesepakatan dalam rangka memperkuat sinergitas kerjasama pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah yang juga dilakukan oleh Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Inhil, Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Kuansing yang dilaksanakan di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau, Jumat 24 September 2021.

Dikatakan Bupati, dengan adanya penandatanganan ini, pemeritah daerah berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada BPKP yang diharapkan nantinya dapat memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Kampar dan juga diharapkan dapat berkonsultasi seluas-luasnya dengan BPKP terkait pengelolaan keuangan daerah.

Kegiatan tersebut juga dihadiri langsung oleh Kepala perwakilan BPKP Provinsi Riau, Fauqi Achmad Kharir, Bupati Bengkalis, Kasmarni, Bupati Kepualaun Meranti , H.M.Adil, Bupati Kuansing, Andi Putra, Bupati Siak, Drs.H. Alfedri dan Wakil Bupati Inhil, Syamsuddin, Sekda Kampar, Bustami H.Y, Direktur pengawasan akuntabilitas program lintas sektoral pembangunan daerah BPKP, Rizal Suhaili, SK,MM, Inspektur Kabupaten Kampar, Febrinaldi Tridharmawan, SSTP, M.Si serta Kabag Kerjasama Nur Azman.

Ditambahkan Bupati, inti dari nota kesepakatan yang kita tandatangani pada hari ini adalah terkait pelaksanaan supervisi kegiatan pengawasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, kemudian juga untuk penguatan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah ( SPIP ) dan pengelolaan resiko, penguatan kapabilitas APIP, serta pengawalan tata kelola keuangan dan Pembangunan Daerah dengan jangka waktu MOU selama 5 tahun.

Sementara itu Kepala perwakilan BPKP Provinsi Riau, Fauqi Achmad Kharir dalam sambutannya mengatakan bahwa nota kesepakatan ini dimaksudkan sebagai pedoman operasional dalam melaksanakan kerjasama pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“dengan kesepakatan yang dijalin, diharapkan dapat memperkuat sinergitas antara perwakilan BPKP dengan pemerintah daerah sehingga penyelenggaraan pemerintah daerah yang akuntabel dan aparat pengawasan intern pemerintah yang kapabel dapat terwujud” harapnya(Diskominfo Kampar)

Related posts

Sekda Kampar Hadiri Rakor Dengan Gubernur Riau dan Forkopimda Riau.

Supardi

Cabor Pencak Silat Sabet 7 Medali, Tiga Diantaranya Medali Emas

Supardi

Bupati Kampar Terima Adelina Anjani, Putri Kampar 9 Tahun yang Miliki segudang Prestasi.

Supardi

Kembali, Sebanyak 68 Pejabat Eselon III dan IV dilantik.

Supardi

Maksimalkan Pelayanan Informasi Publik, Diskominfo Kampar Lakukan Aktifasi Akun SP4N LAPOR Kecamatan.

Supardi

Sosialisasi Penghargaan Paritrana 2019 Dan Penguatan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Supardi