Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Bupati Tadatangani MOU Dengan BPKP Terkait Sinergitas Kerjasama Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
BERITA Birokrasi KATEGORI KECAMATAN PEKANBARU Pembangunan Pemda

Bupati Tadatangani MOU Dengan BPKP Terkait Sinergitas Kerjasama Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Pekanbaru,-Bupati Kampar, H. Catur Sugeng Susanto, SH, MH menandatangani nota kesepakatan dalam rangka memperkuat sinergitas kerjasama pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah yang juga dilakukan oleh Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Inhil, Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Kuansing yang dilaksanakan di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau, Jumat 24 September 2021.

Dikatakan Bupati, dengan adanya penandatanganan ini, pemeritah daerah berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada BPKP yang diharapkan nantinya dapat memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Kampar dan juga diharapkan dapat berkonsultasi seluas-luasnya dengan BPKP terkait pengelolaan keuangan daerah.

Kegiatan tersebut juga dihadiri langsung oleh Kepala perwakilan BPKP Provinsi Riau, Fauqi Achmad Kharir, Bupati Bengkalis, Kasmarni, Bupati Kepualaun Meranti , H.M.Adil, Bupati Kuansing, Andi Putra, Bupati Siak, Drs.H. Alfedri dan Wakil Bupati Inhil, Syamsuddin, Sekda Kampar, Bustami H.Y, Direktur pengawasan akuntabilitas program lintas sektoral pembangunan daerah BPKP, Rizal Suhaili, SK,MM, Inspektur Kabupaten Kampar, Febrinaldi Tridharmawan, SSTP, M.Si serta Kabag Kerjasama Nur Azman.

Ditambahkan Bupati, inti dari nota kesepakatan yang kita tandatangani pada hari ini adalah terkait pelaksanaan supervisi kegiatan pengawasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, kemudian juga untuk penguatan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah ( SPIP ) dan pengelolaan resiko, penguatan kapabilitas APIP, serta pengawalan tata kelola keuangan dan Pembangunan Daerah dengan jangka waktu MOU selama 5 tahun.

Sementara itu Kepala perwakilan BPKP Provinsi Riau, Fauqi Achmad Kharir dalam sambutannya mengatakan bahwa nota kesepakatan ini dimaksudkan sebagai pedoman operasional dalam melaksanakan kerjasama pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“dengan kesepakatan yang dijalin, diharapkan dapat memperkuat sinergitas antara perwakilan BPKP dengan pemerintah daerah sehingga penyelenggaraan pemerintah daerah yang akuntabel dan aparat pengawasan intern pemerintah yang kapabel dapat terwujud” harapnya(Diskominfo Kampar)

Related posts

Pj Bupati Kampar Sambut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Sandiaga Uno.

Supardi

Cegah Penyebaran Covid-19, Tim Satgas Covid-19 Laksanakan Operasi Yustisi

Supardi

Perpanjangan Seleksi Calon Komisaris Utama PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Berkah Dana Fadhlillah (Perseroda)

Supardi

Nina Veronika Kembali Jabat Direktur Politeknik Kampar.

Supardi

Pj. Bupati Kampar Apresiasi Masyarakat Dan Dunia Usaha Yang Patuh Wajib Pajak

Supardi

Staf Ahli Bupati Serahkan 387 Buku Program CSR Alfamart

Supardi