Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Bupati Tadatangani MOU Dengan BPKP Terkait Sinergitas Kerjasama Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
BERITA Birokrasi KATEGORI KECAMATAN PEKANBARU Pembangunan Pemda

Bupati Tadatangani MOU Dengan BPKP Terkait Sinergitas Kerjasama Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Pekanbaru,-Bupati Kampar, H. Catur Sugeng Susanto, SH, MH menandatangani nota kesepakatan dalam rangka memperkuat sinergitas kerjasama pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah yang juga dilakukan oleh Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Inhil, Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Kuansing yang dilaksanakan di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau, Jumat 24 September 2021.

Dikatakan Bupati, dengan adanya penandatanganan ini, pemeritah daerah berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada BPKP yang diharapkan nantinya dapat memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Kampar dan juga diharapkan dapat berkonsultasi seluas-luasnya dengan BPKP terkait pengelolaan keuangan daerah.

Kegiatan tersebut juga dihadiri langsung oleh Kepala perwakilan BPKP Provinsi Riau, Fauqi Achmad Kharir, Bupati Bengkalis, Kasmarni, Bupati Kepualaun Meranti , H.M.Adil, Bupati Kuansing, Andi Putra, Bupati Siak, Drs.H. Alfedri dan Wakil Bupati Inhil, Syamsuddin, Sekda Kampar, Bustami H.Y, Direktur pengawasan akuntabilitas program lintas sektoral pembangunan daerah BPKP, Rizal Suhaili, SK,MM, Inspektur Kabupaten Kampar, Febrinaldi Tridharmawan, SSTP, M.Si serta Kabag Kerjasama Nur Azman.

Ditambahkan Bupati, inti dari nota kesepakatan yang kita tandatangani pada hari ini adalah terkait pelaksanaan supervisi kegiatan pengawasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, kemudian juga untuk penguatan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah ( SPIP ) dan pengelolaan resiko, penguatan kapabilitas APIP, serta pengawalan tata kelola keuangan dan Pembangunan Daerah dengan jangka waktu MOU selama 5 tahun.

Sementara itu Kepala perwakilan BPKP Provinsi Riau, Fauqi Achmad Kharir dalam sambutannya mengatakan bahwa nota kesepakatan ini dimaksudkan sebagai pedoman operasional dalam melaksanakan kerjasama pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“dengan kesepakatan yang dijalin, diharapkan dapat memperkuat sinergitas antara perwakilan BPKP dengan pemerintah daerah sehingga penyelenggaraan pemerintah daerah yang akuntabel dan aparat pengawasan intern pemerintah yang kapabel dapat terwujud” harapnya(Diskominfo Kampar)

Related posts

Upacara Peringatan Hut Riau ke-61, Wabup Bacakan Sambutan Gubri

Supardi

Tabliq Akbar Hari Jadi Kampar Hadirkan Prof. Munzir Hitami dan Dr. Mawardi M. Saleh

Supardi

Pemkab Kampar Tekankan OPD Layanan Masyarakat Berpartisipasi Pada Survei Penilaian Integritas Yang Diadakan KPK.

Supardi

Bupati Kampar Paparkan penanganan dan Penanggulangan Covid-19 kepada Gubernur Riau

Supardi

Ayo Bergabung menjadi Taruna Transportasi !!! SIPENCATAR 2020.

Supardi

Kampar Expo akan digelar memperingati HUT Kampar Ke – 69

Supardi