Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Tim Satgas PSBM Rimbo Panjang Terus Ingatkan Masyarakat Patuhi Perbup Nomor 44/2020.
BERITA Birokrasi KATEGORI KECAMATAN Kesehatan Lingkungan Pembangunan Pemda Peristiwa Tambang

Tim Satgas PSBM Rimbo Panjang Terus Ingatkan Masyarakat Patuhi Perbup Nomor 44/2020.

Rimbo Panjang, Tambang : kita akan terus mengingat masyarakat agar selalu mematuhi Perbup nomor 44 tahun 2020 karena jika ada pelanggaran yang dilakukan kita akan berikan sanksi, baik sosial tertulis, sanksi sosial maupun denda.

Demikian disampaikan Koordinator PSBM Covid-19 Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang Ir Nurhasani, MM saat dijumpai pada Operasi penertiban dan penegakan disiplin Perbup Nomor 44 tahun 2020, di Desa Rimbo Panjang Selasa, 13/10.

Tim Satgas PSBM Covid-19 memberikan sanksi sosial berupa Push Up kepada pelanggar yang dijumpai.

Nurhasani yang didampingi tim satgas Covid-19 PSBM Desa Rimbo Panjang mendapati beberapa pelanggar, Alhamdulillah kita berikan arahan dan himbauan agar tetap melaksanakan protokol kesehatan begitu juga sanksi sosial” Kata Nurhasani.

Kegiatan berjalan dengan lancar, dan Insyaallah operasi akan kita lanjutkan kelokasi lain” Tambahnya (DiskominfoKampar)

Related posts

Gelar Do’a Bersama Hingga Pemotongan Nasi Tumpeng Jadi Penutup Di Hari HUT DWP ke 21.

Supardi

Apresiasi Aplikasi e-SKM Kominfo , Pj. Bupati Kampar ; Mantab, Ini Ide dan Inovasi Bagus.

Supardi

Bupati Kampar ; Infrastruktur, Pendidikan dan Kesehatan Menjadi Prioritas di Kampar.

Supardi

Ini pemenang lomba Hari Ibu dan Kegiatan Lomba PKK.

Supardi

3 Atlit Asal Kampar Harumkan Nama Indonesia di Ajang Asian Para Games 2018

Supardi

Panitia Penobatan Payung Panji Adat Kampar dan makan bajambau lakukan Persiapan.

Supardi