Bangkinang Kota ; Terhadap Anggaran yang diarahkan dalam penanggulangan dan penanganan Covid-19, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada seluruh kabupaten kota yang ada di profinsi Riau agar penggunaan dana penanganan covid-19 dilakukan secara efektif, transparan, dan akuntabel demi mencegah terjadinya korupsi.
“Kepala daerah tidak perlu kawatir yang berlebihan dalam menggunakan anggaran penanganan Pandemi Covid 19, dan jangan sampai nantinya menghambat eksekusi pengadaan barang dan jasa terkait penanganan wabah Covid -19 Sepanjang itu dilakukan secara akuntabel dan trasparan.”
Begitu di sampaikan Kakorwil IX Budi Waluya saat Vidio Confren bersama Gubernur Riau Syamsuar Dan Seluruh Bupati Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Riau, untuk membahas Penggunaan Dana dalam Penanganan pandemi Covid -19 Selasa, 28/04 di Rumah dinas Bupati Kampar di Bangkinang.
Sementara itu Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto SH yang didampingi Sekretaris Daerah Drs.Yusri M.Si dan beberapa kepala OPD juga langsung hadir di Rumah Dinas Bupati untuk menanggapi apa yang di sampaikan Budi Waluya terkait anggaran penanganan virus Cirona.
“Alhamdulillah sampai saat ini Kabupaten Kampar selalu siap dalam bentuk apa pun dalam menangani pendemi Virus Corona, baik dari segi anggaran maupun penanganannya” Kata Catur Sugeng Susanto,
Untuk itu kami akan terus bekerja agar mata rantai penyebaran virus ini cepat berlalu dan kami juga akan selalu meminta pendapat kepada Gubernur Riau maupun Pihak KPK agar kabupaten kampar tidak salah nantinya dalam menggunakan dana.
Diacara yang sama Gubernur Riau Syamsuar juga menghimbau kepada seluruh 12 kabupaten kota yang ada di Provinsi Riau agar melalui Vidcom ini diharapkan pemerintah Provinsi Riau dapat memahami apa itu korupsi dan indikasi perilaku korupsi sehingga dapat meminimalisasi praktik korupsi di masa mendatang,
“Kami akan terus mewanti wanti dan menghimbau kepada seluruh kabupaten kota agar alokasi anggaran yang telah di tentukan nantinya benar benar di gunakan untuk penanganan Virus Corona “. ( Diskominfo/ Rby )