Gunung Sahilan ; Virus Corona yang saat ini sedang berjangkit di berbagai negara di dunia dan saat ini telah menyebar di berbagai wilayah di Indonesia bahkan di Riau dan Kabupaten Kampar. Yang saat ini terdapat 978 Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan 2 oramg Pasien Dalam Pengawasan (PDP) artinya ODP mengalami peningkatan Karena banyaknya warga Kampar yang pulang Kampung dari berbagai wilayah.
Ini sangat penting dan mendesak untuk disikapi salah satunya dengan pencegahan dan sosialisasi sebelum wabah Sampai ke kita, mari kita menyadari agar masyarakat tetap terhindar dari Virus Covid-19, Karena untuk saat ini meningkatnya Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Kampar. Kita perlu merubah hidup sosial, Jangan abaikan himbauan Pemerintah.
Pemahaman ini kita sampaikan dulu kepada Aparatur, kita harus bisa relokasi atau menata kembali kehidupan sosial kemasyarakatan, kita berharap kesadaran masyarakat.
Selain itu juga kita jangan keluar rumah kecuali hal yang sangat penting. Untuk pangan insyaallah Pemerintah menjamin sepanjang tidak ada yang melakukan penumpukan.
Seluruh aparatur akan mengawasi terhadap semua sisi, disiplin dimulai dari diri sendiri. Kesadaran dari masyarakat inilah yang kita harapkan.
Demikian disampaikan oleh Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto SH yang Diwakili oleh Sekretaris Daerah Drs. Yusri, M. Si dihadapan 5 camat dan Kapus se Rantau Kampar Kiri serta Kepala desa se Kecamatan Gunung Sahilan yang diadakan di Aula Puskesmas Gunung Sahilan pada kamis, 26/03/2020 yang didampingi oleh , Kadis Kesehatan Kampar Dedi Sambudi, SKM, .M Kes, Kepala Badan Kesbangpol Kampar Ardi Mardiansyah.
Kita berharap wabah ini jangan meluas, kita mulai dari diri sendiri, kemudian sosialisasikan lagi kepada masyarakat, kata Yusri dihadapan Camat Kampar kiri Hulu Dasril, Camat Kampar Kiri Farid Ridha, Camat Kampar kiri Tengah Martius, Camat Kampar kiri Hilir Salman Jamaluddin, Camat Gunung Sahilan Fakhri.
“ini sangat penting agar penyebaran tidak berpindah, jika ada yang mengalami gejala segara disampaikan ke Posko Covid-19, awasi dan kontrol masyarakat” Pinta Yusri lagi.
Ikuti aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah Kabupaten Kampar, karena inilah awal meminimalisir meluasnya penyebaran” Pintanya lagi.
Sementara itu Camat Kampar Kiri Tengah Martius bahwa untuk kecamatan telah dibentuk gugus Satgas yang beranggotakan Forkopimcam namun belum di keluarkan Surat Keputusannya, namun begitu kami telah bekerja dalam pengawasan, pemantauan terhadap Kondisi masyarakat” Kata Martius, hal senada juga disampaikan oleh camat lainnya (Diskominfo Kampar)