Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Bupati Kampar Hadiri Penyerahan Usulan Penetapan WIUP di Wilayah Riau
BERITA Birokrasi JAKARTA KATEGORI Lingkungan NASIONAL Pembangunan Pemda

Bupati Kampar Hadiri Penyerahan Usulan Penetapan WIUP di Wilayah Riau

Jakarta,-Bupati Kampar menghadiri sekaligus mengikuti Rapat Optimalisasi usulan penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang diselenggarakan di Dirjen Minerba Kementria ESDM Jakarta, Selasa. (29/3)

Hadir mendampingi Bupati Kampar dalam kesempatan tersebut diantaranya Kepala Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Kampar Aliman Makmur, Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Safaruddin, Kepala Bagian Ekonomi Setda Kampar dan undangan lainnya.

Pada kesempatan itu juga diserahkan Surat Gubernur Riau tentang usulan WIUP pertambangan diwilayah Kabupaten Kampar kepada Kementerian ESDM sebagai salah satu usulan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan potensi Sumber Daya Alam mineral dan logam di Kabupaten Kampar.

Surat tersebut diserahkan oleh Kepala ESDM Provinsi Riau Evarita, SE, M,Si kepada Direktur utama Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM IR. Sugeng Mujiyanto, M,SC, M, Eng. SC dan disaksikan oleh Bupati Kampar.

Bupati Kampar yang diwakili Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kampar Suhermi ketika memberikan keterangan menyampaikan penyerahan surat dari Gubernur Riau kepada Kementerian ESDM merupakan salah satu langkah yang ditempuh Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dalam upaya peningkatan PAD dari Sektor SDA, dan juga merupakan optimalisasi pemanfaatan potensi sumber daya alam, salah satunya potensi Mineral dan Logam (Galena).

Ia juga memaparkan surat tersebut mempedomani dari pasal 4 ayat (4) peraturan Menteri ESDM nomor 7 tahun 2020 tentang tata cara pemberian wilayah, perizinan dan pelaporan pada kegiatan usaha pertambangan mineral dan Batubara, dalam undang-undang tersebut dikatakan penetapan Menteri ESDM atas WIUP logam atau WIUP Batubara yang telah memenuhi kriteria dapat didasarkan atas salah satunya adalah usulan Gubernur.

Suhermi menambahkan berdasarkan hal-hal tersebut Pemerintah Provinsi Riau bermaksud menyampaikan usulan penetapan WIUP diwilayah Desa Balung Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar Provinsi Riau dengan data sumber daya cadangan.(Diskominfo Kampar )

Related posts

Hari Santri Nasional, Bupati Kampar Sangat Apresiasi Pelaksanaan Vaksinasi oleh Kapolda Riau.

Supardi

Awali 2022, DWP UP Kominfo Kampar Berikan 87 Jilbab dan 4 Selimut ke Panti Putri Aisyiyah.

Supardi

Sekda Kampar ; Jaga Amanah Jabatan, Tingkatkan Disiplin dan Kinerja

Supardi

Bupati Kampar saksikan Peserta Sidang Isbath sekaligus tutup Rangkaian Hari Jadi Kampar ke 70.

Supardi

Surat Edaran Bupati Kampar Terkait Dana Desa dalam Padat Karya Tunai Desa dan Penanggulangan Covid-19.

Supardi

Lanjutkan Penyemprotan, DPD KNPI Sasar Desa di Kecamatan Tapung.

Supardi