Bangkinang Kota – Ratusan masyarakat Desa Bukit melintang melakukan orasi atau aksi damai dalam mendukung keputusan Bupati Kampar atas akan dilakukannya kembali Pemiungutan Suara Ulang (PSU) Desa Bukit Melintang Kcamatan Kuok.
Berhubungan Bupati Kampar sedang berada diluar kota, mewakili Bupati Kampar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kampar Febrinaldi Tridarmawan menyambut dengan baik aksi tersebut di Aula Kantor Dinas PMD Kampar, selasa (14/1).
Ridwan Comeng,SH,MH dan mantan Anggota DPRD Kampar Said Amnad Kosasi, menyampiakn bawha aksi yang dilakukan ini jelas mendukung atas putusan bupati kampar nomor 140/DPMD/071 salah satu poin “Agar segera pelaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada pemilihan kepala desa bukit melintang”.
Dalam hal ini melalui kuasa hukumnya Ridwan Comeng dan Said Ahmad Kosasi meminta tuntutan antara lain:
1. Mendukung dan mengawal keputusan Bupati kampar dalam melakukan PSU Desa Bukit Melintang.
2. Menolak adanya Pj kepala desa untuk desa bukit melintang
3. Agar bupati menindak tegas Camat Kuok Darusmar agar jangan memecah belah masyarakat desa bukit melintang dengan memperlihatkan keberpihakan pada salah satu calon kepala desa
4. Agar pemerintahan kab. kampar mengambil tindakan tegas terhadap pelaku provokator yg menghalangi pelaksanaan psu di desa bukit melintang.
5. Meminta ketegasan pemerintah kab. kampar dalam pelaksanaan PSU di Desa bukit melintang, agar masyarakat bukit melintang memiliki hak yg sama dengan desa-desa lain yang ada di kab. Kampar
Kepala Dinas PMD kampar didampingi Kabag Ops Polres Kampar Kompol Lilik Suriyanto, Febri menyampaikan bahwa hal ini harus diselesaikan secepat mungkin.
Ini sudah merupakan keputusan tim verifikasi bersama dan telah ditetapkan Bupati Kampar, dalam keputusannya diatas telah diintruksikan kepada pihak kecamatan dan desa untuk segera membentuk ulang panitia pilkades dan menyelenggarakan.(Diskominfo Kampar)