Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • SMA Negeri 1 Bangkinang Jalan santai kampanye cegah HIV dan AIDS
Adat dan Budaya Bangkinang Kota BERITA KATEGORI KECAMATAN Kesehatan Pembangunan Pemda Pendidikan

SMA Negeri 1 Bangkinang Jalan santai kampanye cegah HIV dan AIDS

Bangkinang Kota – Dalam rangka mengkampanyekan pencegahan HIV dan AIDS Bupati Kampar yang diwakili Sekretaris Daerah Yusri melepas ratusan siswa siswi beserta tenaga pengajar dalam kegiatan Gerak jalan sehat dan kampanye pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS Dalam rangka hari AIDS sedunia yang dilaksanakan oleh SMA Negeri 1 Bangkinang Kota, Kamis(19/12)

Ratusan siswa siswi beserta tenaga pengajar melakukan aksi jalan santai melewati Jalan Ahmad Yani, Agus Salim, DI Panjaitan, dan Sudirman di Bangkinang Kota dengan harapan aksi ini dapat mengkampanyekan gerakan hidup sehat dan sekaligus kampanye pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS Dalam rangka hari AIDS sedunia kepada masyarakat dan siswa siswi itu sendiri.

Sekretaris Daerah Yusri menyambut baik aksi ini dan mengharapkan anak – anak terutama di kalangan pelajar dapat melakukan aktivitas hidup sehat dengan berolah raga dan sekaligus mengenali serta mengetahui langkah pencegahan HIV dan AIDS dengan aktivitas hidup sehat.

“Ini merupakan hal positif yang harus di arahkan kepada adik – adik kalangan pelajar agar dapat melakukan aktivitas hidup sehat dengan berolah raga dan sekaligus mengenali serta mengetahui langkah pencegahan HIV dan AIDS dengan aktivitas hidup sehat.” Ungkap Yusri (DiskominfoKampar/DAT)

Related posts

Kesiap Siagaan Hadapi Bencana, Bupati Kampar Minta Maksimal Penanganan Covid-19 Maupun Antispasi Bencana Alam.

Supardi

Plt. Bupati Kampar : Hari Jadi Kampar Moment Kebangkitan Kabupaten Kampar

Supardi

Sekda Kampar Hadiri Pelantikan Bupati Siak

Supardi

1044 Warga Binaan Peroleh Remisi, 6 Orang Langsung Bebas.

Supardi

Pj Bupati Kampar Sembelih Hewan Qurban JMSI Kampar.

Supardi

Lakukan RakorĀ  Bersama Menteri Koordinator Bidang Marves dan BPKP RI, AKPSI Ajukan Regulasi Aturan Perundang-undangan Persawitan

Supardi