Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Usai Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan, Pemda Kampar Langsung Berikan Jawaban.
Bangkinang Bangkinang Kota BERITA DPRD Ekonomi KECAMATAN Pemda

Usai Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan, Pemda Kampar Langsung Berikan Jawaban.

Bangkinang Kota – Rapat Paripurna terbuka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kampar M Faisal,ST didampingi wakil Ketua Toni Hidayat.

Dimana rapat tersebut membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kampar terhadap Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Kampar tahun 2022, yang dilaksanakan di ruang rapat Paripurna DPRD Kampar, Rabu, (28/9/2022).

Paripurna yang dihadiri Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol,MM diwakili Sekda Kampar Drs Yusri,M.Si tersebut, para perwakilan Fraksi menyampaikan beberapa pandangannya.

Dimana dari Fraksi Gerindra sendiri disampaikan oleh Zumrotun,SE, Fraksi Demokrat Juswari Umar Said,SH,MH, Fraksi Golkar Jupen, Fraksi PAN Zulfan Azmi,ST,MT, Fraksi PPP Ansor, Fraksi PDI Rofi Siregar,S.Sos, Fraksi PKS Ali Sobirin, S.Ag, serta dari Fraksi Nasdem Bambang Hermanto.

Usai setiap Fraksi memberikan pandangan Umum terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun 2022, Yusri langsung menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas  semua tanggapan yang memberikan kritikan, masukan membangun.

Adapun semua pandangan setiap fraksi hampir sama terkait rancangan perubahan APBD, dimana rancangan Perubahan APBDP tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp 119 milyar. Sementara rancangan KUA-PPAS  yang telah disampaikan sebesar Rp 2.552 triliun, terjadi penambahan sebesar Rp 83,434 miliar.

Dimana penambahan ini adalah untuk bantuan keuangan Provinsi Riau sebesar Rp 26 miliar,  kegiatan didanai silpa Dinkes, Dispora dan RSUD sebesar Rp 6,8 milyar, selanjutnya tambahan bagi hasil untuk desa sebsar Rp 2,98 miliar, rasionalisasi anggaran TPP dan Gaji sebesar Rp 79,850 milyar serta KUPA dan PPAS yang dilajutkan dengan Nota Kesepakatan Anggaran sebesar Rp 37,724 milyar.

Terakhir Yusri juga menjelaskan, hahwa dalam Distribusi penganggaran setiap OPD pada RAPBD tahun 2022, telah mengikuti Peranturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021.  Dimana pendiatribusian anggaran berdasarkan urusan dan mendatori  perangkat daerah. “Ucap Yusri”.(diskominfo/Mzk).

Related posts

Pemutakhiran Data Berkelanjutan oleh KPU Kampar, Hingga Oktober 2020 data Pemilih Kampar sebanyak 479.458 Pemilih.

Supardi

Turunkan Enam Petarung, Kodrat Kampar Sabet Lima Medali

Supardi

Semarakkan Hari Jadi Kampar, Ketua TP PKK Kampar Serahkan Sembako Untuk 90 Orang Petugas Kebersihan.

Supardi

Lukmansyah Badoe Dilepas Ala Apel TNI Oleh Kadis dan Seluruh Staf Damkar dan Penyelamatan.

Supardi

Siak Hulu Jadi Pilot Project Kawasan Kota Terpadu RDTR oleh Kementerian ATR/BPN RI.

Supardi

Olek Penobatan Ketua LAK Kampar, Satu Ekor Kerbau di Sembelih.

Supardi