Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Usai Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan, Pemda Kampar Langsung Berikan Jawaban.
Bangkinang Bangkinang Kota BERITA DPRD Ekonomi KECAMATAN Pemda

Usai Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan, Pemda Kampar Langsung Berikan Jawaban.

Bangkinang Kota – Rapat Paripurna terbuka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kampar M Faisal,ST didampingi wakil Ketua Toni Hidayat.

Dimana rapat tersebut membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kampar terhadap Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Kampar tahun 2022, yang dilaksanakan di ruang rapat Paripurna DPRD Kampar, Rabu, (28/9/2022).

Paripurna yang dihadiri Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol,MM diwakili Sekda Kampar Drs Yusri,M.Si tersebut, para perwakilan Fraksi menyampaikan beberapa pandangannya.

Dimana dari Fraksi Gerindra sendiri disampaikan oleh Zumrotun,SE, Fraksi Demokrat Juswari Umar Said,SH,MH, Fraksi Golkar Jupen, Fraksi PAN Zulfan Azmi,ST,MT, Fraksi PPP Ansor, Fraksi PDI Rofi Siregar,S.Sos, Fraksi PKS Ali Sobirin, S.Ag, serta dari Fraksi Nasdem Bambang Hermanto.

Usai setiap Fraksi memberikan pandangan Umum terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun 2022, Yusri langsung menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas  semua tanggapan yang memberikan kritikan, masukan membangun.

Adapun semua pandangan setiap fraksi hampir sama terkait rancangan perubahan APBD, dimana rancangan Perubahan APBDP tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp 119 milyar. Sementara rancangan KUA-PPAS  yang telah disampaikan sebesar Rp 2.552 triliun, terjadi penambahan sebesar Rp 83,434 miliar.

Dimana penambahan ini adalah untuk bantuan keuangan Provinsi Riau sebesar Rp 26 miliar,  kegiatan didanai silpa Dinkes, Dispora dan RSUD sebesar Rp 6,8 milyar, selanjutnya tambahan bagi hasil untuk desa sebsar Rp 2,98 miliar, rasionalisasi anggaran TPP dan Gaji sebesar Rp 79,850 milyar serta KUPA dan PPAS yang dilajutkan dengan Nota Kesepakatan Anggaran sebesar Rp 37,724 milyar.

Terakhir Yusri juga menjelaskan, hahwa dalam Distribusi penganggaran setiap OPD pada RAPBD tahun 2022, telah mengikuti Peranturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021.  Dimana pendiatribusian anggaran berdasarkan urusan dan mendatori  perangkat daerah. “Ucap Yusri”.(diskominfo/Mzk).

Related posts

Bupati Kampar Serahkan 667 Paket Konversi BBM ke BBG Untuk Nelayan Kampar.

Supardi

Satgas Pamtas Yonif 132/BS Gelar Bakti Sosial Bantu Korban Banjir Distrik Mannem.

Supardi

Pengumuman Kelulusan Media Pada E-Wartawan di Undur

Supardi

Bupati Kampar Tandatangani RDTR Kawasan Perkotaan Siak Hulu.

Supardi

Inilah Hasil Perolehan Medali Sementara Pekan Olahraga Provinsi ke-X Riau Hari ke-8

Supardi

Bupati kampar Berikan Bantuan 50 Juta Berupa Bentuk Barang Program Kemitraan Bank Riau Kepri Kepada Pesantren As Salam.

Supardi