Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Bupati Kampar Instruksikan agar warung Remang-remang Tidak Ada Lagi Yang Beroperasi.
Agama BERITA Birokrasi KATEGORI KECAMATAN Lingkungan Pemda Tapung

Bupati Kampar Instruksikan agar warung Remang-remang Tidak Ada Lagi Yang Beroperasi.

Bukit Payung, Tapung : Pemerintah Kabupaten Kampar tetap komit terhadap pemberantasan Penyakit Masyarakat, apalagi dalam menjalankan dan mendirikan bulan suci ramadhan, kita tidak ingin adanya kegiatan yang dapat mengganggangu dan merusak terhadap khusuknya pelaksanaan bulan suci Ramadhan di negeri Kampar yang merupakan negeri serambi Mekkah Riau ini. Instruksi ini bukan saja dalam bulan ramadhan tapi untuk selanjutnya agar terhindarnya masyarakat dari hal-hal yang tidak kita inginkan.

Oleh sebab itu Bupati Kampar menginstruksikan jajaran di pemerintah Kabupaten Kampar agar menertibkan seluruh warung Remang Remang yang masih aktif dan beroperasi di Kabupaten Kampar.

Demikian dikatakan Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH, MH usai Melaksnakan Safari Ramadhan Bupati Kampar saat santap martabak mesir di Pasar Bukit Payung, Senin (11 /04) Malam, terlihat mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri M.Si, Kasatpol PP Kampar Nurbit, Kadis Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Yuricho Efril S.STP serta para kepala OPD yang ikut mendampingi Bupati Kampar pada safari Ramadhan di Desa Kinantan Kecamatan Tapung tersebut.

Malam ini kita mendapat laporan dan mendapat aspirasi langsung dari masyarakat terhadap masih adanya aktifitas warung Remang-Remang di beberapa tempat di Kabupaten Kampar” Kata Catur.

“Kami Unstruksikan kepada Kasatpol PP Kampar bersama tim Yustisi Kampar untuk dapat menindaklanjuti ini, koordinasikan dengan Camat, Kepala Desa dan tokoh masyarakat setempat” Himbau Catur.

Sementara itu Ari salah seorang warga Kecamatan Tapung saat menjumpai Bupati Kampar menyatakan kerisauan dan kegelisahan terhadap adanya warung Remang – Remang yang masih beroperasi di Bulan ramadhan ini, kami berharap kepada pemerintah Kabupaten Kampar dapat menutup warung remang atau mssik karaoke yang menyediakan wanita penghibur maupun minuman keras ” Kata Ari.

Hal senada juga disampaikan salah seorang warga Manalu menyampaikan kepada Bupati Kampar untuk dapat memberikan efek jera dan berikan yg terbaik tindakan tegas, karena disini pemukiman dan banyak tempat ibadah, dan identitas mereka juga tidak jelas” Kata Manalu. (Diskominfo Kampar)

Related posts

LPTQ Kampar Hadiri Rakor LPTQ Riau 2020, Bicarakan teknis Pelaksanaan MTQ XXXIX Tahun 2021 di Pelalawan.

Supardi

PJ. Bupati Kampar Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Kampar Tahun 2022

Supardi

Pemkab Kampar Fasilitasi Audensi IMKT Tambang Dengan Perusahaan.

Supardi

Pemkab Kampar dan Anggota DPR-RI Syahrul Aidi, Kembali Serahkan Prososal Lanjutan Pembangunan Jalan Nasional Dua Jalur di Kampar ke Kementerian PUPR RI

Supardi

Ketua Dekranasda Kampar Ny. Hj. Nur’aini Azis  ikuti Rakernas  Dekranas tahun 2018 

Supardi

Sosialisai Sampah, TP PKK Kampar Sasar Desa Sei lembu Kecamatan Tapung.

Supardi