Bangkinang Kota -Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH, melakukan konferensi pers bersama insan pers se- Kabupaten Kampqr terkait dugaan tidak tepatnya sasaran pemakaian mobil Dinas oleh Pejabat dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar. Bahkan untuk pengelolaan Asset di Kabupaten Kampar, Pemkab Kampar Telah menandatangani Memorandum of Understanding dengan pihak Kejaksaan Negeri Kampar maupun dengan Polres Kampar. Selain itu Pemerintah Kabupaten Kampar telah menerima 5 Kali Berturut-turut Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau, Ini pertanda telah baiknya pengelolaan Asset dan Laporan keuangan Pemkab Kampar.
Konferensi pers tersebut dilakukan Bupati Kampar yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri M.Si di Kantin Kantor Bupati Kampar, Rabu (31/8) sekaligus menjawab keresahan masyarakat atas viralnya berita penyalahgunaan Mobil Dinas terkait pemeriksaan yang dilakukan Tim Panitia khusus (Pansus) dari DPRD Kabupaten Kampar tentang aset pada beberapa hari yang lalu, Sekretaris Daerah pada kesempatan tersebut di dampingi oleh Plt Kadis Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Yuricho Efril S.STP.
Ucapan dan dukungannya Pemerintah Daerah atas kinerja Pansus DPRD untuk menertibkan aset daerah Kabupaten Kampar, ini bentuk kepedulian dan perhatian dari Anggota DPRD Kampar sejalan dengan fungsi pengawasan, dirinya memaparkan bahwa seharusnya kemarin terkumpul sebanyak 56 unit mobil, namun hanya ada hanya sebanyak 33 unit mobil, masih ada 23 unit mobil yang harus kita kumpulkan” Kata Yusri lagi.
“Saya mewakili Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH, MH ingin meluruskan kekurangan sebanyak 23 unit, yang kita laporkan sebanyak 56 dan Pemda hanya bisa melaporkan sebanyak 33 unit, tentu saja keberadaan mobil yang tidak kita laporkan dapat Pemerintah pertanggungjawabkan” ungkapnya
Dipaparkan Yusri, ada 5 unit mobil yang berada di Bupati Kampar serta Wakil Bupati Kampar, dan 1 unit adalah mobil diperuntukkan bagi tamu Kabupaten Kampar yang bila berkunjung ke Kabupaten Kampar, Yusri juga mengatakan bahwa 5 unit mobil memang berada di pool Bupati Kampar.
Yusri juga menegaskan bahwa dikarenakan belum adanya Wakil Bupati maka ke lima unit mobil dinas tersebut berada di pool Bupati Kampar, dan dirinya menyampaikan bahwa mobil dinas di Kabupaten Kampar tidak berlebih dan dalam hal ini semua mobil dinas memang sesuai keperuntukannya.
Yusri kembali memaparkan Pemda Kampar juga menyediakan fasilitas mobil Dinas bagi Instansi Vertikal seperti, Kapolres, Kejari, serta Forkopimda lainnya dan juga diperuntukkan kepada kegiatan Pramuka, serta organisasi-organisasi Kepemerintahan lainnya.
Selain itu Yusri menjelaskan bahwa pada pemeriksaan beberapa hari yang lalu kendaraan dinas tersebut belum bisa dilakukan pemeriksaan karena mobil-mobil sedang melakukan pemeriksaan fisik terhadap pembangunan-pembangunan yang sedang berjalan saat itu.
Yusri mengatakan ada satu unit di Sekretariat DPRD, satu unit di TP-PKK, satu unit di KORPRI, satu unit untuk operasional Polres Kampar, satu unit di Bappeda, serta ada di mantan-mantan Bupati yang memiliki hak, dalam hal ini Yusri menegaskan bawha keberadaan 23 mobil dinas yang belum bisa kita tampilkan adalah jelas dan terang keberadaanya.
“Keberadaan ke 23 mobil ini sangat jelas dan terang, dan jelas keperuntukkannya, sehingga Pemda Kampar dapat mempertanggungjawabkannya” imbuh Yusri.
Diakhir keterangannya Yusri menyampaikan bahwa keberadaan mobil dinas di lingkungan pemerintah kabupaten Kampar sangat jelas dan terang keberadaanya, Yusri juga mengatakan ada 1 unit mobil dinas yang berada di Jakarta untuk keperluan Dinas Bupati Kampar apabila melakukan Dinas di Jakarta.
“mudah-mudahan dengan adanya pansus aset ini dapat menertibkan aset yang dimiliki Pemerintah Daerah sekaligus Bupati Kampar mendukung penuh adanya pansus ini”tutup Yusri. (Diskominfo Kampar)