Bangkinang Kota, Dewan Pengurusan Cabang (DPC) Serikat Petani Indonesia Kampar audience bersama Bupati Kampar terkait dengan percepatan penyelesaian konflik agraria dan penguatan kebijakan reforma agraria di Kabupaten Kampar di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Kampar. Rabu, 21/7/21
Bupati Kampar yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Drs.H. Yusri, M.Si didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kampar Ahmad Yuzar dan Kepala BPN Kabupaten Kampar Sutriswan memaparkan bahwa dalam permasalahan konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan pemerintah berada di tengah-tengah dalam penyelesaiannya yang nanti akan memberikan win-win solution baik itu terhadap masyarakat maupun perusahaan.
Kami selaku pemerintah hanya sebagai penengah dalam setiap penyelesaian konflik lahan antara masyarakat petani dan perusahan, sebelumnya akan kami pelajari dulu duduk persoalannya seperti apa, kemudian nantinya akan kita turun kelapangan agar lebih jelas, tanahnya yang mana, apa dan siapa yang menerima.”tegasnya.
Sekda Kampar juga meminta agar berkas-berkas administrasi serta kronologis persoalan-persoalan konflik lahan tersebut diserahkan sehingga pemerintah yang nantinya ada kekuatan hukum yang kuat dalam pengambilan keputusan.
“Mana yang bisa kita selesaikan kita selesaikan dengan cepat, jangan ada penundaan, apa lagi saya selaku ketua KTNA Provinsi Riau tentunya ingin persoalan yang terkait dengan petani dapat segera diselesaikan.”tegas Yusri.
Dalam audience tersebut Sekda Kampar menerima berkas usulan tanah objek reforma agraria serikat petani Indonesia Dusun II Rumah III Desa Koto Garo Kecamatan Tapung Hilir.
Sebelumnya pembicara dari PDC Serikat Petani Indonesia Kampar meminta agar pemerintah dapat mendukung percepatan penyelesaian konflik agraria dan penguatan kebijakan reforma agraria di Kabupaten Kampar yang tergabung dengan Serikat Petani yang terjadi di Dusun II Rumah III Desa Koto Garo Kecamatan Tapung Hilir yang belum selesai sejak tahun 2006.
Hadir pada audience tersebut Plt. Kadis Pertanian, Kadis Lingkungan Hidup, serta beberapa kepala bidang dinas terkait.(Diskominfo Kampar /Pro_Dokpim)