Pekanbaru : Resmi H. Catur Sugeng Susanto, SH menyandang gelar Magister Hukum Program Pascasarjana Universitas Islam Riau, ini setelah melewati ujian tesis dihadapan penguji Pasca Sarjana Universitas Islam Riau (UIR) Prof. Dr. H. YusrivMunaf, SH, M. Hum, Dr. Syafriadi, SH, MH, Prof. Dr. Hj. Ellydar Chaidir, SH, M. Hum, Dr. H. Suparpto, SH, S. IP., M. Hum.
Catur Sugeng yang juga Bupati Kampar tersebut mengajukan judul tesis tentang implikasi pelaksanaan Pemerintahan di Kabupaten Kampar dalam masa pendemi Covid-19 berdasarkan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah. Ujian dilaksanakan di Aula Sidang Pascasarjana UIR di Marpoyan Pekanbaru Sabtu 26/06.
Setelah melewati ujian tesis yang berlangsung hampir 2 jam tersebut dilalui dengan baik terhadap seluruh pertanyaan terkait tesis dapat dijawab dan dijabarkan dengan baik dihadapan tim penguji.
Akhirnya setelah melewati ujian maka Ketua Sidang Prof. Dr. H. Yusri Munaf, SH, M. Hum dan 3 orang tim penguji tersebut menyatakan bahwa Catur Sugeng Susanto, SH lulus dengan meraih nilai A.
Usai sidang tesis Catur Sugeng saat ditanyai tentang perasaan setelah melewati ujian dan meraih gelar Magister Hukum menyatakan Syukur alhamdulilah kepada Allah SWT, tentu ucapan ribuan terima kasih kepada seluruh tim penguji tesis yang kami ajukan, alhamdulilah setelah melewati ujian Alhamdulilah mendapatkan nilai A, ini bentuk kerja yang serius dan sungguh sungguh, dan alhamdulilah pada hari ini dapat mengikuti dan melewati ujian tesis, dan diberikan hak menyandang gelar Magister Hukum.
Saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan atas tereselnggaranya ujian ini. Semoga apa yang diperoleh Hari ini menjadi motivasi bagi putera/puteri, pemuda /pemudi Kampar untuk terus berjuang menimba ilmu, apalagi dalam menghadapi persaingan dunia saat ini,
Bahwa pendidikan itu perlu perjuangan dan pengorbanan baik waktu maupun materi, tentunya kerja keras dapat kita raih dengan prestasi, inilah yang harus kita tanamkan semoga putera/puteri dan kaum muda Kampar terus berjuang untuk meraih cita-cita ” Kata Catur Sugeng Susanto, SH, M. H.
Bersyukur kepada Allah SWT, dapat melewati proses panjang ini hingga akhirnya dapat menyelesaikan ujian tesis ini ” Tutup Catur yang terlihat gembira.
Sementara itu Ketua Tim penguji Prof. Dr. H. Yusri Munaf, SH, M. Hum, menyatakan dengan telah selesainya Catur Sugeng Susanto meraih Magister Pada Bidang Hukum Pascasarjana Universitas Islam Riau maka kami menyatakan kepada H. Catur Sugeng Susanto telah diberikan hak untuk mendapatkan gelar Magister ilmu hukum (MH) ” Kata Yusri Munaf.
Dan posisi beliau telah ditetapkan sebagai alumni Pascasarjana UIR” Tutup Yusri Munaf. (Diskominfo Kampar)