Bangkinang Kota – Mengingat pentingnya penggunaan bahasa yang baik dan benar dalam ruang publik, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui Balai Bahasa Provinsi Riau selenggarakan sosialisasi penggunaan layanan bahasa dan hukum bagi profesional serta terapan strategi melestarikan bahasa daerah di Aula Kantor Bupati, Senin (21/6).
Acara dibuka oleh Bupati Kampar, H. Catur Sugeng Susanto, S.H., yang diwakili Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Kampar, Jufri Nur, SH. Dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Balai Bahasa Provinsi Riau yang telah memilih Kabupaten Kampar dalam rangka Sosialisasi Propesional Pelayanan Bidang Bahasa dan Hukum Serta Strategi Pelestarian bahasa daerah sehingga kedepannya akan membantu kami dalam berbahasa dalam pembentukan rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar.
Jufri juga menyampaikan bahwa pentingnya penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Lebih lanjut, beliau menyampaikan pentingnya acara sosialisasi ini bagi semua pemangku kepentingan di Kampar.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau, Drs. Muhammad Muis, M.Hum dalam sambutannya menyampaikan bahwa pentingnya seseorang menggunakan bahasa di ruang publik. Beliau juga menyampaikan adanya layanan saksi ahli bahasa di Balai Bahasa Provinsi Riau.
Muis pada kesempatan tersebut mengingatkan agar kita selalu mengutamakan berbahasa indonesia, melestarikan bahasa daerah dan kuasai bahasa asing.
Muhammad Muis katakan, sosialisasi ini sebelumnya telah kita laksanakan di di Kabupaten Indargiri Hulu, Kota Dumai dan saat kni kita laksanakan di Kabupaten Kampar, di waktu dekat kita akan laksanakan Di Kabupaten Pelalawan, Kuansing dan Kota Pekanbaru.(Diskominfo Kampar)