Pemerintah Kabupaten Kampar
Agama BERITA Kampar Kiri Tengah KATEGORI KECAMATAN Pemda

Ada 7 Lokasi Yang Dijadikan Tempat Perlombaan

Kampar Kiri Tengah – Pada perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Kampar ke-50 tahun 2019, ada sebanyak 7 lokasi yang dijadikan tempat perlombaan. Demikian disampaikan Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kampar H Yurmailis Saruji SE, didampingi Koordinator Bidang Musabaqah yang juga selaku Kasi Bimas Islam H Maswir MA, hari selasa (09/07/2019), di Arena Utama MTQ, Kec. Kampar Kiri Tengah.

Yurmailis menjelaskan 7 tempat lokasi perlombaan tersebut adalah, Astaqa Utama atau Arena utama, Masjid Al-Muttaqin, Masjid Nurul Hikmah, Aula Kantor Camat Kampar Kiri Tengah, Aula Kantor Desa Simalinyang, Ponpes Darul Wasi’ah, dan SMPN 5 Kampar Kiri Tengah.

Untuk Arena utama akan dilaksanakan cabang perlombaan tilawah golongan anak-anak, remaja, dewasa dan Cacat Netra atau Canet.

Di Masjid Al-Muttaqin akan dilaksanakan Hifzil Qur’an (Hifzh Al-Qur’an), golongan 1 juz dan 5 juz tilawah. Masjid Nurul Hikmah akan dilaksanakan Hifzil Qur’an (Hifzh Al-Qur’an), golongan 10,20,30 Juz dan Musabaqah Tafzir Al-Qur’an.

Aula Kantor Camat Kampar Kiri Tengah akan dilaksanakan Musabaqah Syarhil Qur’an (Syarh Al-Qur’an). Aula Kantor Desa Simalinyang akan dilaksanakan Musabaqah Fahmil Qur’an (Fahm Al-Qur’an).

Ponpes Darul Wasi’ah akan dilaksanakan cabang Kahttil Qur’an (Khat Al-Qur’an). Sedangkan di SMPN 5 Kampar Kiri Tengah akan dilaksanakan cabang Musabaqah Maqalah Al-Qur’an (MMQ), pungkas Yurmailis.(Diskominfo Kampar/Humas MTQ/DAT)

Related posts

Sebanyak 26.794 KK di Kab.Kampar Terima Program PKH Tahun 2019.

Supardi

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Pemda Kampar Salurkan Bantuan Gempa Lombok

Supardi

Meriahkan Hari Jadi Kampar, Pacu Goni Dimenangkan oleh Dishub Dan Kecamatan Salo.

Supardi

Bupati Kampar Melayat Korban Musibah Tanah Longsor XIII Koto Kampar.

Supardi

Bupati Kampar ; Perlu Peran PKK dalam Pencanangan Stunting di Kampar

Supardi

Eks SD Sekda Kampar dan DR Mawardi Saleh Gelar Pelepasan Masa Pensiun Kepsek.

Supardi