Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Kunker ke Grobogan, Bupati Akan Terapkan SRG di Kampar.
BERITA

Kunker ke Grobogan, Bupati Akan Terapkan SRG di Kampar.

Jawa Tengah,-Bupati Kampar, H. Catur Sugeng Susanto, SH dan rombongan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah, guna mengetahui tentang pengelolaan pasca panen komoditas hasil pertanian melalui sistem resi gudang (SGR).

Kunjungan yang diterima langsung oleh Plh. Bupati Grobogan Muhammad Suharsono, M,Si di Kantor Bupati Grobogan tersebut, juga diikuti oleh Ketua TP-PKk Kabupaten Kampar, Muslimawati Catur dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah terkait di Kabupaten Kampar, Kamis (8/4).

Dalam sambutannya, Bupati mengatakan bahwa sistem resi gudang pasca panen ini merupakan terobosan inovatif ditengah terjadinya pandemi covid-19, ini bagian dari solusi dan ini sangat luar biasa untuk melepaskan masyarakat dari kerawanan pangan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga mengatakan bahwa Kabupaten Kampar, dulunya merupakan centra pertanian, penghasil padi terbesar, namun sejak adanya alih fungsi lahan ke Centra sawit dan adanya industri yang menyisihkan tempat-tempat pertanian, hasil panen masyarakat sudah tidak menggembirakan lagi.

Sementara itu Plh. Bupati Grobogan, Muhammad Suharsono, M,Si, menyambut baik adanya kunjungan tersebut “semoga dengan kunjungan ini bisa memberi manfaat bagi pemkab grobogan, begitu juga sebaliknya dengan saling memberi informasi terkait keunggulan di daerah masing-masing” ujar Suharsono(DiskominfoKampar/prot-dokpim).

Related posts

Pj. Bupati Kampar Buka Rekonsiliasi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Kampar Tahun 2022.

Supardi

Masa Akhir jabatan, Ini Pesan Catur Kepada Seluruh Masyarakat Kampar.

Supardi

DWP Bengkalis Silaturahmi ke DWP Kampar

Supardi

Pj. Bupati Kampar Dr.H.Kamsol, MM Hadiri Orientasi Pembangunan Desa Berkelanjutan

Supardi

Raih Penghargaan Nasional, Di HUT RI ke 76 tahun 2021 Pemkab Kampar Gelar Lomba Video dan Photo Objek Wisata Batu Tilam. 

Supardi

Satgas Yonif 132/BS Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis.

Supardi