Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Sebelum 31 Maret, Bupati Kampar Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ke BPK Riau
BERITA Birokrasi KATEGORI PEKANBARU Pembangunan Pemda

Sebelum 31 Maret, Bupati Kampar Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ke BPK Riau

Pekanbaru – Penyerahan laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) setiap Kabupaten/Kota sesuai dengan amanat Undang-undang, dalam hal ini harus telah meyerahkan LKPDnya paling lambat 31 Maret setiap tahunnya.

Dengan demikian sebelum tanggal ditetapkan, Bupati Kamlar H Catur Suegeng Susanto,SH atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar melalui menyerahkan LKPD tahun 2019 langsung kepada kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Riau di Pekanbaru, kamis (12/3/20).

Sebelum menyerahkan LKPD, Bupati kampar bersama Kepala BPK Riau terlebih dahulu melakukan penandatanganan berita acara
serah terima LKPD, pada kesempatan tersebut Bupati Kampar didampingi oleh Kepala BPKAD Edwar, Kepala Bappeda Ir Azwan, Kepala Inspektur Kampar Muhammad, kepala Bapenda Ir Kholidah, Kadis PU PR Afdal, Kadis Kesehatan Dedi Sambudi, Kadis P dan K M Yasir, Kadis DPM PTSP Hambali serta Kadis PMD Febrinaldi Tridarmawan.

Dalam sambutannya, Bupati Kampar menyampaikan bahwa apapun yang menjadi tanggung jawab pemda kampar atas laporan yang diminta kami siap memberikan. Dimana pada kesempatan tersebut terdapat beberapa komponen laporan yang diserahkan antara lain, laporan realisasi anggaran, laporan keuangan saldo lebih, laporan neraca, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas.

Bupati kampar juga menjelaskan bahwa dengan perubahan peraturan pemerintah No. 71 tahun 2010 maka untuk tahun ini laporan keuangan diserahkan menjadi tujuh macam dan untuk penambahannya yaitu surat peryantaan kepala daerah, laporan review Inspektorat, laporan keuangan BUMD serta laporan keuangan dana desa.

Selanjutnya kami berharap bimbingan serta arahan dari BPK perwakilan Riau terhadap pengelolaan laporan keuangan Daerah di Kabupaten Kampar. Dimana belakngan ini telah tiga kali berturut-turut meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), untuk itu kedepan kami akan berusaha untuk mepertahankan WTP ini” terang Catur “.

Sementara itu kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Riau Thomas Ipoeng Andjar Wasita menyampaikan, bahwa dengan telah diserahkanya LKPD tahun 2019 oleh pemda kampar ke BPK Riau, maka BPK Riau harus dapat menyelesaikan dan menyerahkan LHP-LKPP pemda kampar paling lambat 11 Mei 2020.(diskominfo/mzk)

Related posts

Bupati Kampar Hadiri Silahturahmi Bersama ADPMET

harkur admin

Sosialisasi di Pasar Kaget, Satgas PSBM ; Kesadaran Pemakaian Masker sudah Tinggi.

Supardi

Pendamping Desa Termasuk Instrumen Percepatan Kesejahteraan Masyarakat

Supardi

Perjuangkan Pembangunan Stadion Bupati Kampar Catur Sugeng Kunjungi Kemenpora RI

Supardi

Diawali dengan Yasinan Bersama 10 Muharam, Pj Bupati Kampar Santuni Anak Yatim Pandopo dan Sekitarnya.

Supardi

Bupati Kampar Pimpin Rapat Percepatan Pembangunan.

Supardi