Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Bupati Kampar Kukuhkan Kepengurusan FAMKR Periode 2020 -2025.
Bangkinang Kota BERITA Birokrasi KATEGORI KECAMATAN Pembangunan Pemda Pendidikan

Bupati Kampar Kukuhkan Kepengurusan FAMKR Periode 2020 -2025.

Bangkinang Kota – Bupati Kampar, H. Catur Sugeng Susanto, S.H., melantik sekaligus mengukuhkan pengurus Forum Alumni Mahasiswa Kampar Riau (FAMKR) periode 2020 – 2025. Hal ini semata dalam rangka meningkatkan sinergitas dan silaturrahmi sesama alumni mahasiswa kampar. Acara dilaksanakan pada hari Kamis (17/12/2020) di Balai Bupati Kampar.

Bupati Kampar, H. Catur Sugeng Susanto, S.H., dalam kata sambutannya mengatakan bahwasannya pemda Kampar sangat mendukung organisasi yang memiliki peran sebagai wadah kemajuan kampar itu sendiri. “Hal ini mesti kita dukung, karena pemerintah tidak mungkin berdiri sendiri. Disinilah sisi pentingnya bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak, salah satunya melalui forum komunikasi ini” Kata Catur.

“Saya berharap kepada FAMKR bisa berkontribusi terhadap sisi pembangunan di Kampar, sehingga sinergitas antar organisasi dan pemerintah bisa bermuara kepada kesejahteraan masyarakat kita” Pinta Catur.

Sementara itu Ketua FAMKR terpilih, Muhammad Riza, S.E. menyampaikan bahwa forum organisasi ini penting adanya. “Berkaitan dengan sisi silaturrahmi dan juga bisa berperan langsung dalam memajukan kabupaten Kampar ini, sebagaimana yang disampaikan oleh bapak bupati tadi” Ujar Riza. (Diskominfo Kampar/WFQ)

Related posts

Tindak Lanjuti Asistensi Gubri Ke Kampar, Pemkab Kampar SWAB Massal yang dimulai dari Esselon II.

Supardi

Objek Arung Sungai Kopu Raih Juara 2 API Award 2021 Kategori Wisata Air.

Supardi

Panti Asuhan Kuok Lokasi Bhakti Sosial Paguyuban Motor Kampar dan TP PKK Kampar.

Supardi

Ditengah Covid-19, Pemkab Kampar Akan Intensifkan Penerimaan PAD dari Pajak dan Retribusi Daerah.

Supardi

Presiden RI Buka Pertemuan Tahunan Dengan Bank Indonesia melalui Vidcom.

Supardi

Baznas Riau Serahkan Rp 300 juta Dana ZCD Untuk Mustahik Kampar.

Supardi