BANGKINANG ; Pemerintah Kabupaten Kampar bertekad untuk meraih juara I pencegahan dan penurunan stunting di Provinsi Riau tahun 2020. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Kampar berupaya keras mempersiapkan secara maksimal penilaian kinerja aksi konvergensi pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi ditingkat Kabupaten/Kota tahun 2020, yang dilaksanakan secara daring pada 13-14 Oktober 2020 nanti.
Demikian terungkap dalam rapat konvergensi stunting persiapan penilaian kinerja Kabupaten Kampar yang dibuka oleh Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ir. H. Azwan, M.Si di Aula Bappeda Kabupaten Kampar, Rabu (7/10/20). Rapat ini diikuti oleh 14 OPD yang terkait dengan kegiatan pencegahan dan penurunan stunting.
Target ini tidak muluk-muluk, karena memang Pemerintah Kabupaten Kampar sudah berusaha maksimal untuk melakukan aksi-aksi pencegahan dan penurunan stunting. Pemerintah Kabupaten Kampar optimis untuk meraih juara I, apalagi pada tahun 2019 lalu, Kabupaten Kampar telah berhasil meraih juara I pencegahan dan penurunan stunting tingkat Provinsi Riau.
Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Azwan menyampaikan bahwa pemerintah sangat berkomitmen untuk pencegahan dan penurunan stunting ini. Buktinya pemerintah mendukung kegiatan pencegahan dan penurunan stunting melalui dana DAK (dana alokasi khusus). “Ini harus menjadi perhatian kita semua, dan menjadi motivasi bagi kita dalam mencegah dan mengurangi stunting khususnya di desa desa yang menjadi pilot projet”,” ujar Azwan.
Sementara itu Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar Afrida, S.ST, MKes saat memimpin rapat ini, menyampaikan bahwa ada delapan aksi konvergensi stunting. Delapan aksi tersebut yakni, Analisa Situasi, Rencana Kegiatan, Rembuk Stunting, Perbup Tentang Peran Desa, Pembinaan Kader Pembangunan Manusia, Sistem Manajemen Data, Pengukuran dan Publikasi Data Stunting, Review Kerja Tahunan.
Untuk penilaian ini dibutuhkan data-data pendukung dari seluruh OPD. Dalam rapat tersebut seluruh OPD terkait sepakat bahwa seluruh data yang dibutuhkan akan terkumpul paling lambat 9 Oktober 2020. Data itu akan dihimpun dan dituangkan dalam bentuk video dan power point sesuai dengan kerangka acuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Selanjutnya power point dan video itu akan disampaikan (dipaparkan) oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar pada acara penilaian kinerja yang dilaksanakan pada 13 Oktober 2012 secara daring dari Balai Bupati Kampar. Seluruh OPD terkait juga akan hadir mendampingi Sekretaris Daerah pada acara penilain tersebut dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (Diskominfo Kampar/Herman Jhoni)