Bangkinang Kota – Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, SH yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kampar Drs Yusri,M.Si setelah membacakan materi Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Kampar (KUPA) dan Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) perubahan tahun anggaran 2020.
Pada sidang Paripurna Penyampaian Laporan Reses, KUPA dan PPAS perubahan tahun anggaran 2020, secara lamgaung Sekda Kampar menyerahkan langsung materi tersebut kepala Ketua DPRD Kampar M Faisal,ST di ruang rapat DPRD Kampar di Bangkinang, rabu (5/8/20).
Dimana Sekda kampar membacakan materi tersebut setelah enam orang anggota DPRD kampar perwakilan enam dapil telah menyampaikan hasil resesnya, dalam pembacaan materi tersebut, Yusri menyampaikan bahwa secara umum perubahan APBD tahun 2020, pendapatan mengalami penurunan baik pada Pos PAD maupun penerimaan dana perimbangan.
Sehingga dalam hal ini harus dilakukan pergeseran anggaran, baik belanja langsung maupun belanja tidak langsung yang diakibatkan oleh Bencana Nasional Pandemi Covid-19.
Untuk dikatahui bahwa pada pos pendapatan daerah, dimana semula sebesar Rp 2,715 triliun turun menjadi Rp 2,411 triliun atau berkurang sebesar Rp 304,280 milyar. Hal ini diakibatkan dari PAD Rp 8,497 M, dana perimbangan berkurang Rp 329,755 M, sedangan pendapatan lain-lain yang sah meningkat 33,971 M.
Sementara untuk belanja daerah pada perubahan 2020 dalam belanja tidak langsung berkurang sebesar Rp 35.409 M. Dimana untuk belanja pegawai berkurang sebesar Rp 12,217 M, belanja hibah berkurang Rp 1,235 M, belanja bantuan keuangan berkurang Rp 35,520 M, sementara belanja tidak terduga meningkat sebesar Rp 14,563.
Kemudian dalam pembiayaan sendiri, perkiraan penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp 50,224 m, setelah perubahan bertambah menjadi 230, 932 m atau meningkat sebesar Rp 180,707 Milyard.(Diskominfo kampar)