Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Bupati Kampar Hadiri Syukuran Hut Bhayangkara ke-74.
Bangkinang Kota BERITA Birokrasi KATEGORI KECAMATAN Pembangunan Pemda

Bupati Kampar Hadiri Syukuran Hut Bhayangkara ke-74.

Bangkinang Kota – Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto,SH bersama Kapolres Kampar AKBP Muhammad Kholid,SH,MH menghadiri Syukuran dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-74 Tahun 2020 di Aula Sanika Satyawadana Polres Kampar Bangkinang Kota, rabu (1/7/20).

Pada kesempatan terebut, Catur Sugeng bersama Forkopimda kampar lainnya langsung mengucapkan selamat HUT Bhayangkara ke-74 khususnya pada jajaran Polres Kampar.

“Saya berharap Polres Kampar agar terus meningkatkan peran aktif dan pengabdian kepada bangsa, negara maupun masyarakat khusunya di Bumi Serambi Mekah Riau ini.

Catur Sugeng juga berpesan, kepada seluruh jajaran kepolisian agar selalu meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas baik sebagai penegak hukum, pemelihara keamanan, ketertiban masyarakat, pelindung, pengayom serta pelayan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, juga diserahkan penghargaan kepala para personil Polres Kampar yang telah berprestasi dibidangnya masing-masing serta penghargaan kepada masyarakat yang telah berdedikasi ikut membantu tugas kepolisian.

Dimana jajaran Forkopimda yang sempat hadir pada kesempatan tersebut antara lain, Ketua DPRD M Faisal,ST, Kepala Kejakasaan Negeri Kampar Suhendri,SH,MH, Kepala Pengadailan Negeri Bangkinang Riska Widiana, SH,MH, kepala Kantor Pengadilan Agama Kelas 1B Bangkinang Drs. H. Rudi Hartono, SH (Diskominfo Kampar)

Related posts

Bupati Kampar Dorong OPD Untuk Terus Tingkatkan Pelayanan Publik

Supardi

Bupati Kampar Sampaikan LKPJ Tahun 2019.

Supardi

Penilaian BLUD Puskesmas se Kampar, Dinkes Gandeng Tim Ahli UI.

Supardi

Pastikan Kesiapan Tour De Muara Takus, Menjelang H-1 Sekda Kampar Tinjau Pit Stop.

Supardi

Sekda Kampar Serahkan Santunan Kepada 445 Orang Anak Yatim

Supardi

Pj Bupati Kampar Sambut Baik Silaturahmi Forum Anak Kemenakan Kenegerian Kasikan Terkait PTPN 5 Tidak memberikan HGU.

Supardi