Bangkinang Kota – Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TSKKD) lakukan pemantapan naskah Memorandum of Understanding (MoU)
pemanfaatan aplikasi elektronik monitoring dan evaluasi (e-monev) dalam rapat bersama yang dilaksanakan di diruang rapat TKKSD Setda Kampar, Selasa (30/6).
Tim yang terdiri dari bappeda Kabupaten Kampar, Diskominfo dan Persandian Kampar, Bagian Administrasi Pemerintahan, Bagian Kerjasama serta Bagian Perekonomian Setda Kampar secara bersama merumuskan naskah MoU yang akan ditanda tangani oleh Bupati Kampar dan Gubernur Riau.
Bupati Kampar diwakili oleh Kepala Bagian Kerjasama Setda Kampar, H. Nur Azman, S.Sos., M.Si. saat memimpin rapat mengatakan bahwa MoU ini perlu dilakukan dalam upaya pemerintah Kampar dan pemerintah Provinsi Riau untuk monitoring dan evaluasi realisasi fisik dan keuangan sekaligus evaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang dilakukan secara digital dan elektronik dalam pemantauan/monitoring dan evaluasi.
Ditambah Nur Azman, MoU ini juga dimaksudkan untuk melakukan pembagian hak dan kewajiban yang jelas antara kedua belah pihak dalam pemanfaatan aplikasi e-monev.(Diskominfo Kampar)