Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Pemkab Kampar Ikuti Acara Zikir Bersama dan Kewajiban Bayar Zakat bersama Gubri Melalui Vidcon.
Agama Bangkinang Kota BERITA CPNS KATEGORI KECAMATAN Lingkungan Pembangunan Pemda

Pemkab Kampar Ikuti Acara Zikir Bersama dan Kewajiban Bayar Zakat bersama Gubri Melalui Vidcon.

Bangkinang ; “Setiap tahun, umat Muslim dengan kondisi berkecukupan di seluruh dunia menunaikan zakat fitrah sebagai kewajiban di bulan Ramadan. Zakat fitrah merupakan Rukun Islam ke IV dan hukumnya wajib bagi setiab umat Islam”.

Begitu yang di sampaikan Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SE yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs.Yusri M.Si di Aula Balai Bupati saat melakukan Teleconfren bersama Gubernur Riau beserta Seluruh kabupaten kota dan Baznas Provinsi dalam acara Zikir bersama dan Kewajiban dalam membayar Zakat pada hari, Jum’at, 15/5/20.

Yusri Juga menjelaskan bahwa Zakat terbagi dua katagori zakat Fitrah dan zakat Mal (Harta) adapun untuk zakat fitrah cara pembayarannya bisa melalui uang atau beras sebagai bentuk penyucian jiwa kita dan nantinya akan diberikan kepada orang yang berhak menerimanya.

“Sesuai Rukun Islam, Kita sebagai umat islam setiap tahun wajib untuk mengeluarkan Zakat sampai batas akhir matahari terbit dipagi sebelum sholat Iedul Fitri nantinya.

Zakat fitrah sejatinya diberikan di akhir Ramadan agar Muslim yang masuk dalam kelompok rentan bisa ikut merayakan Iedul Fitri. Tapi di tengah pandemi Covid-19, pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan lebih cepat tambah Yusri.

Yusri Juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kampar agar secepatnya menunaikan rukun islam yang IV ini agar saudara saudara kita yang lain juga bisa nantiknya menerima lebih cepat dan bisa di mamfaatkan (Diskominfo/Rby)

Related posts

Permudah Pelayanan Terhadap Masyarakat dalam Peningkatan PAD, Bapenda Kampar Launching  Beberapa Inovasi.

Supardi

Pusat Kerajinan Indonesia, Pembina Dekranasda Kampar Kunjungi Pengrajin Bali.

Supardi

Zona Merah Kabupaten Kampar Siap Lakukan PSBM, Pelanggar Dikenai Sanksi Sosial Hingga Denda Administatif.

Supardi

Lanjutkan Tradisi Juara Umum, PGRI Kampar Gelar Berbagai Pertandingan Antar Guru

Supardi

Pimpin Upacara Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2022, Pj Bupati Kampar “ Peran Strategis, Guru Berikan pendidikan Indonesia yang Maju”

Supardi

Di Usia ke 48, Yusri Rayakan dengan Berkumpul dan Syukuran di Panti Asuhan.

Supardi