Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Bahas Pengelolaan Dana Desa Kepala Desa Se Riau Berkumpul di Siak Hulu Kabupaten Kampar.
BERITA KATEGORI KECAMATAN Pembangunan Pemda Siak Hulu

Bahas Pengelolaan Dana Desa Kepala Desa Se Riau Berkumpul di Siak Hulu Kabupaten Kampar.

Siak Hulu ; Lebih Kurang 1500 orang kepala desa beserta Camat dan Bupati se Provinsi Riau berkumpul di Kecamatan Siak Hulu tepatnya di Hotel Labersa pada Hari Kamis, (20/02) guna membahas terhadap percepatan penyaluran dan pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2020. Dalam kesempatan tersebut Wakil Gubernur Brigjen (Purn) Edy Natar Nasution, S. Ip yang membuka secara Resmi yang ditandai dengan pemukulan gong tersebut, Edy Natar menyampaikan bahwa dana yang dikucurkan ke desa cukup besar dan ini menjadi tantangan bagi kepala Desa untuk pemanfaatan bagi kemaslahatan masyarakat. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan pembangunan RI DR. Hamdani.

“telah terbukti Dana Desa telah memberikan peningkatan desa, Kualitas hidup masyarakat
Dana cukup besar di Riau Rp.1.44 T denga rata Rp.143 M perkabupaten” Tambah Edy Natar.

“Jangan ada kepala Desa yang dipenjara Karena kesalahan penggunaan dana desa” Tegas Edy Natar.

Oleh sebab itu ikuti aturan yang berlaku dalam pengelolaan Dana desa tersebut” Pinta Wagubri Tersebut.

Kemiskinan masih Maslah dominan di setiap Desa di Riau, pemanfaatan dana desa hendaknya dapat mengatasi mesalah tersebut Selain pembaugunan Infrastruktur dan sosial kemasyarakatan.

Sementara itu Bupati Kampar yang diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Febrinaldi Tridarmawan, S. STp, M. Si menyatakan bahwa Melalui Raker Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 diharapkan Desa dan Daerah dapat menggesa kesiapan administrasi penyaluran DD 2020 untuk dapat segera tersalur dari RKUN (Rekening Kas Umum Negara) ke RKD (Rekening Kas Desa) sebagaimana diatur dalam PMK 205 thn 2019″ Kata Febrinaldi yang didampingi oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar Muhammad.

“Diharapkan juga setelah tersalur nantinya segera dimanfaatkan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya perubahan regulasi penyaluran melalui PMK 205 tahun 2019, Desa dan Daerah segera menindaklanjuti guna adanya percepatan penyaluran, khususnya tahap I sebagimana yang ditekankan oleh Bupati Kampar yang mengharapkan adanya percepatan ini agar DD dapat segera dimanfaatkan” Kata Febrinaldi lagi.

Sementara salah Seorang Kepala Desa dari Kabupaten Kampar, Kepala Desa Tanjung Sawit Kecamatan Tapung Two Bagus Parito Pohan usai pertemuan menyampaikan bahwa pertemuan ini sangat bermanfaat bagi Kepala desa dalam menambah wawasan maupun terhadap pengelolaan Dana Desa yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena tak dipungkiri banyak hal yang belum diketahui oleh kepala dalam pengunaan dana desa, sehingga ini dapat di terapkan di desa nantinya.

Dikatakan Two Bagus Besaran dana desa berfariatif sampai 1 miliar.
Selain itu Dana Desa juga bersumber dari Add dari Kabupaten, Bankeu Provinsi. Pajak Bagi Hasi (Pbh) dari Kabupaten dan Pad Desa, tentunya kami di desa lebih berkeinginan dalam percepatan pembangunan bagi kemasyarakatan di Desa kami” Tutup Two Bagus.(Diskominfo Kampar)

Related posts

PJ. Bupati Kampar Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Kampar Tahun 2022

Supardi

Walaupun Suasana Ramadhan dan Hari Libur, Dengan Semangat ASN Tetap Mengikuti Upacara

Supardi

Pemkab Kampar Terima SPIP level 3 dari BPKP Riau

Supardi

Tidak Masuk Kerja Hari Perdana, THL Akan diberhentikan, ASN Tunjangan Satu Bulan Tidak Akan Dibayarkan

Supardi

Usai pimpin Rapat Riau Expo dan KUD Iyo Basamo, Sekda Kampar Langsung lanjutkan Rapat Hut Korpri Ke – 51

Supardi

Pemkab Kampar Teleconference dengan KPK terkait Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) Secara Virtual.

Supardi