Bangkinang Kota : Bupati Kampar menandatangai nota KUA PPAS APBD Perubahan Tahun 2018 bersama dengan Ketua DPRD Kampar dan Para pimpinan DPRD Kampar .
Penandatangan ini merupakan hasil dari pembahasan dari pembahsan oleh tim Banggar DPRD Kampar terhadap penyampaian Nota KUA PPAS APBD Perubahan yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar yang disampaikan langsung oleh Bupati Kampar H. Azis Zaenal di hadapan Anggota DPRD Kampar.
Penandatangan yang diadakan di DPRD Kampar tersebut dilakukan oleh Bupati Kampar bersama dengan Ketua DPRD Kampar dan pimpinan DPRD Kampar yang diadakan di Ruang Rapat DPRD Kampar pada hari Senin, 24/9.
Bupati Kampar Usai penandatangan MoU Nota Kesepahaman menyampaikan ucapan terima Kasih kepada seluruh Anggota DPRD Kampar yang telah melakukan pembahsan maupun dalam melakukan koreksi terhadap Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA Dan PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2018 yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar ini” Kata Azis Zaenal.
Kami menyampaikan penghargaan kepada saudara ketua, wakil ketua, para anggota dewan yang telah meluangkan waktu dan mencurahkan pikiran selama proses pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara apbd kabupaten kampar tahun anggaran 2018, semua ini tentunya dengan tujuan untuk kesempurnaan penyusunan dokumen perencanaan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku” Kata Azis Zaenal lagi.
Sementara itu Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri, S.Ag dalam pidatonya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Kampar atas telah mengajukan KUA PPAS APBD Perubahan ke DPRD Kampar, dan kita pun telah melakukan penandatanganan MoUnya semoga ini dapat berjalan sesaui dengan jadwal yang telah ditetapkan, selanjutnya ini akan dibahas ditingkat Provinsi Riau untuk dievaluasi” Kata Ahmad Fikri (Diskominfo Kampar)