Peristiwa

Naiki Mobil Dalmas Pol PP Koordinator Satgas Covid-19 PSBM Rimbo Panjang lakukan patroli dijalan dan toko.

Rimbo Panjang ; Tim Satgas Covid-19 Posko PSBM Rimbo Panjang Kabupaten Kampar terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan yang diikuti seluruh tim melakukan patroli disepanjang jalan Desa Rimbo Panjang Serta melakukan sosialisasi di toko-toko yang ada di jalan Pekanbaru-Bangkinang di Desa Rimbo Panjang.(Jum’at 09/10). Kegiatan ini dilakukan mulai dengan apel Sore hingga patroli dan dilanjutkan lagi dengan apel malam untuk persiapan melakukan sosialisasai di jalan dan toko hingga malam. Kegiatan kita hari ini tim satgas PSBM Rimbo panjang melakukan himbauan di sepanjang jalan raya dengan mobil dalmas Satpol-PP dan halo-halo Dishub Kabupaten Kampar” Kata Koordinator Posko Ir. Nurhasani, MM.(Diskominfo Kampar)

Read more

Tim Yustisi Satgas Covid-19 Kabupaten Kampar Tertibkan Pasar Malam yang Masih Beroperasi.

Bangkinang Kota – Tim Yustisi Satgas Covid-19 Kabupaten Kampar yang terdiri dari unsur Satpol PP, TNI, Polri satu unit pasukan lengkap dengan pimpinan masing – masing diantaranya Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto yang diwakili Kepala Satpol PP Kampar H. Nurbit SIP, MH, Kapolres Kampar yang diwakili Ipda Ferry C Ambarita SH dengan membawa pasukan dari Sabhara 4 orang, Satuan Lantas 2 orang, Satuan Reskrim, sementara Satpol PP Kampar membawa 16 orang pasukan, diikuti Dt Syawir MSi Kabid Penegak Perda, Hamdanis MSi Kabid Trantib, Pelda Bachtiar selaku Bintara Kodim 0313 beserta 6 orang dari Kodim 0313 KPR, selain itu Praka Hendra dari Yonif 132 Bima Sakti dengan membawa Pasukan dari Batalyon sebanyak 10 orang, sebelum berangkat kegiatan diawali dengan Apel Pasukan dan doa di halaman Makodim 0313 KPR dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kampar H Nurbit, Jumat(9/10). Pimpinan Tim Yustisi Satgas Covid-19 Kabupaten Kampar H. Nurbit dalam penertiban Pasar Malam kepada tim sebelum berangkat memberikan arahan untuk memberikan pemahaman serta sosialisasi agar timbul kesadaran pemilik pasar malam agar segera menutup usahanya yang menjadi pusat kerumunan massa terlebih saat ini pandemi Covid-19 yang semakin meningkat serta banyaknya Orang Tanpa Gejala Covid-19 (OTG) yang bisa tanpa disadari semakin menambah jumlah penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Kampar. Pasar Malam yang akan ditutup diantaranya yang dilakukan penertiban Jum’at malam yakni Pasar Malam di Simpang Panca Kecamatan Salo, sementara Pasar Malam di Desa Silam Kecamatan Kuok dan Desa Muara Jalai Kecamatan Kampar Utara telah membuat perjanjian dan akan dilakukan tindakan yang sama. “Malam ini kita akan melakukan Penertiban usaha pasar malam yang ilegal dan tidak memiliki izin denvan memberikan pemahaman serta sosialisasi, agar timbul kesadaran dan setelah dibuatnya kesepakatan dan perjanjian malam ini diharapkan dapat secara mandiri melakukan penutupan usahanya.” Ungkap Nurbit Ditambahkan Nurbit, namun apabila besok malam masih kedapatan beroperasi maka akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, disini Pemerintah mengharapkan partisipasinya dengan penuh kesadaran dan komitmen dengan pernyataan yang telah dibuat dan disepakati bersama. paparnya Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Satuan Tugas (Satgas) percepatan penanganan corona Virus disease 19 (Covid-19) Kabupaten Kampar menerbitkan surat pelarangan memberikan rekomendasi izin keramaian, dengan nomor: 331.1/Pol PP.SET/938 yang dikeluarkan pada tanggal 06 Oktober 2020, ditujukan kepada Camat, Lurah/Kepala Desa se-Kabupaten Kampar, ditanda tangani oleh Sekda Kampar Drs H Yusri M.Si Atas Nama Ketua Satgas. Hal tersebut mempedomani Peraturan Bupati Kampar Nomor 44 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Kampar, dimana keluarnya surat tersebut juga menyikapi perkembangan penyebaran Virus Covid-19 yang masih cenderung meningkat. Bagi Camat, Lurah/Kepala Desa yang tidak melaksanakan, akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(DiskominfoKampar/DAT)

Read more

Satgas Covid-19 PSBM tanpa henti Terus lakukan Sosialisasi dan penegakan Perbup 44/2020.

Tambang ; Setelah menerima Sebanyak Penyerahan masker di posko PSBM Rimbo panjang oleh ketua satgas yg di wakili oleh sekretaris Satgas Ir. Suhermi yang di terima koordinator Nurhasani Posko Covid-19 Rimbo Panjang dan diserahkan ke kades Rimbo Panjang Heri, tim melanjutkan operasi dan sosialisasi di Perumahan Graha Mustamindo Permai dan sekitarnya. Jum’at, 09/10. Dapat kami Laporkan bahwa sosialisasi perbup nomor 44/2020 tentang penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019. “hari ini bertempat di jalan Bangkinang – Pekan Baru sosialisasi penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 dengan menertibkan Pengendara Kendraan, untuk selalu mentaati protokol covid -19. Adapun Lokasi Sasaran sebagai berikut Jln. Bangkinang-Pekan Baru dan Melaksanakan Patroli perumahan graha mustamindo permai 1 Dengan melibatkan Jumlah Personil Yang Terlibat Satpol PP 3 Orang, Polri 2 Orang, TNI 2 Orang, Kecamatan 1 Orang, Kesehatan 2 Orang, BPBD 2 orang, DISHUB 3 orang, Pihak Desa 3 orang” Kata Nurhasani. Dikatakan Nurhasani tindakan yang dilakukan memberitahu Pengendara, dan Masyarakat tentang isi perbub no 44 tahun 2020 beserta sanksi yang diberikan bagi pelanggar. Kedua menegur dan memberikan Sanksi Secara Lisan, tertulis dan push up bagi yang tidak memakai masker sebanyak 3 orang di Perumahan graha Mustamundo permai 1 atau APD agar selalu patuh terhadap protokol kesehatan covid-19. Dan yang ketiga Pembagian Masker dari Kab Kampar ke posko covid 19 Desa Rimbo Panjang Oleh Kasat sat pol pp ke Koordinator Posko Desa Rimbo Panjang. Selama pelaksanaan kegiatan keadaan aman terkendali” Kata Nurhasani.(Diskominfo Kampar)

Read more

Pemkab Kampar Bagikan 30 Ribu Masker di 6 Desa PSBM.

Siak Hulu : Pemkab Kampar melalui Satuan Tugas Corona Virus Desease 19 Covid-19) Hari ini melakukan penyerahan sebanyak 30 Ribu masker di desa-desa yang masuk Zona Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). Penyerahan Masker ini bertujuan untuk mendukung upaya satgas Covid-19 yang berada di zona merah, penyerahan Masker sejumlah 100 Ribu Masker dari program gebrak Masker Provinsi Riau untuk Kabupaten Kampar telah ditetapkan sebanyak 6 desa di 3 kecamatan yakni Kecamatan Tambang meliputi Desa Rimbo Panjang sebanyak 1.500 Masker, Desa Tarai Bangun sebanyak 8000 Masker , untuk kecamatan Tapung Desa Karya Indah sebanyak 2.500, sementara untuk kecamatan Siak Hulu meliputi Desa Tanah Merah sebanyak 4.200, Desa Kubang Jaya sebanyak 6.300 dan Desa Pandau Jaya sebanyak 7.500 Masker. Ini merupakan salah satu dukungan terhadap pelaksanaan penegakan disiplin Protokol kesehatan dan Perbup Nomor 44 tahun 2020. Demikian disampaikan oleh Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH yang diwakili oleh Sekretaris Satgas Ir. Suhermi pada penyerahan 30 Ribu Masker di Posko-posko Covid-19 pada hari Jum’at, 09/10. Ikut mendampingi penyerahan Masker ini Asisten II Setda Kampar Ir. Suhermi ST yang juga merupakan sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Kampar, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah BPBD) Kampar Afrudin Amga, ST, MT, Kasatpol PP Kampar Nurbit Serta para Koordinator Posko Covid-19 yang diterima langsung oleh koordinator di Posko masing-masing diantaranya Ir. Nurhasani, MM Desa Rimbo Panjang, Posko Tarai Bangun Santoso, MPd, dan Posko Kecamatan Siak Hulu dipusatkan di Posko Pandau Jaya yang diterima oleh Febrinaldi Trii Darmawan, S.S.TP, M. SI. Sementara Posko Tarai Bangun diterima oleh petugas Piket Satgas Covid-19. Sebagaimana pesan Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH agar seluruh koordinator dan tim Covid-19 diharapkan dapat mendistribusikan ke masyarakat sehingga dengan penggunaan masker efektif untuk mengurangi penyebaran virus selain jaga jarak dan rajin cuci tangan” Kata Suhermi. Kita berharap dengan penyerahan ini akan menurunkan angka penyebaran covid-19 khususnya yang berada di zona merah atau zona PSBM. Sementara itu Kepala BPBD Kampar Afrudin Amga, ST , MT menyatakan bahwa sebanyak 100 ribu Masker tersebut dialokasikan ke seluruh kecamatan di Kabupaten Kampar sesuai dengan prosentase penduduk. Alhamdulillah kemarin bersama Sekda Kampar kita telah menyerahkan untuk 2 kecamatan yakni Koto Kampar Hulu dan XIII Koto Kampar sebanyak 2.800 masker, sementara untuk kecamatan yang belum secepatnya kita akan kita distribusikan” Tutup Amga sapaan akrabnya.(Diskominfo Kampar)

Read more

Kembali Tim Satgas PSBM Rimbo Panjang Sasar Perumahan.

Tambang ; Tim Satgas Covid-19 kembali melakukan patroli di Komplek Perumahan Mustamindo Tahap I, Ir Nurhasani, MM mengkoordinir kegiatan sosialisasi dan penegakan Perbup 44/2020 dan penerapan Protokol kesehatan. Kegiatan diawali dengan apel dan doa bersama. Disini kita lakukan sosialisasi sekaligus sanksi berupa sanksi sosial dan tertulis kepada pelanggar” Kata Nurhasani yang turun dengan tim lengkap, Jum’at 09/10. Kita berharap kesadaran masyarakat dapat meningkat sehingga penyebaran covid-19 dapat di putus” Harap Nurhasani. Kegiatan berjalan dengan lancar dengan kegiatan sosialisasi ini Perbup Nomor 44/2020 dapat berjalan dengan efektif”Harap Nurhasani (Diskominfo Kampar)

Read more

Tim Satgas Covid-19 Sasar Pasar Kaget Rimbo Panjang.

Rimbo Panjang ; Salah satu tempat berkumpul dan rawan penyebaran covid-19 adalah pasar apalagi jika tidak adanya penerapan Protokol kesehatan, kali ini Tim Satgas Covid-19 Desa Rimbo Panjang meninjau Pasar Kaget untuk mendapat sosialisasi maupun penegakan disiplin protokol Kesehatan dari Satgas Covid-19 Desa Rimbo panjang yang masuk dalam Zona Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) untuk Kecamatan Tambang. Untuk itu kita lakukan sosialisasi sekaligus penegakan disiplin berupa teguran di pasar Kaget Rimbo Panjang, karena Pasar ini juga Ramai dikunjungi pembeli. Demikian disampaikan oleh koordinator Satgas Covid-19 Desa Rimbo Panjang Ir. Nurhasani, Mm saat melakukan penegakan Perbup Nomor 44 tahun 2020 dan protokol kesehatan, Kamis, 08/10. Untuk Patroli dan sosialisasi di pasar kaget dusun III desa Rimbo panjang oleh tim satgas PSBM berjalan lancar dan sukses” Kata Nurhasani yang didampingi oleh kades dan kadus. Pada kesempatan itu tim Satgas Covid-19 menerima bantuan Masker sebanyak 10 kotak dari PT.Riau Mas Mandiri Bersaudara yang diterima oleh Korlap PSBM Desa Rimbo Panjang Nurhasani. Alhamdulillah ada Perusahaan yang peduli membantu, dan langsung kita distribusikan kepada masyarakat” Tutup Ir. Nurhasani, MM (Diskominfo Kampar)

Read more

Sasar Beberapa Komplek PerumahanTim Satgas PSBM Beri Sanksi 21 Pengendara.

Kubang Jaya ; Kembali Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Tim Satgas PSBM Covid 19 Kubang Jaya yang terdiri dari TNI, Polri, Dishub, BPBD, Kominfo, Kesehatan serta aparat Desa setempat hari ini Kamis 8/10/20 melakukan Sosialisasi, teguran serta Sanksi kepada masyarakat khususnya dibeberapa Kompleks Perumahan Desa Kubang Jaya yang ingin beraktifitas pada Sore sampai malam hari seperti para pedagang dan pengedara. Dikatakan H. Tarmizi yang merupakan Kepala Desa Kubang Jaya” Pafa sore ini Tim Sagtas PSBM covid 19  akan kita bagi menjadi 2 tim, Tim pertama akan fokus bersosialisasi dan memberi himbauan kepada para pedagang sedangkan untuk tim 2 akan fokus menindak para pengedara yang tidak menerapkan protokol kesehatan” Di katakan Tarmizi ” Kita akan terus menekankan kepada Masyarakat bahwa pentingnya pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) atau yang dikenal dengan istilah mini lockdown, Kita akan terus menerapkan PSBM secara terarah, spesifik, fokus, serta tajam sampai kesadaran masyarakat Kecamatan Siak Hulu teruatama Desa Kubang Jaya ini benar benar tumbuh akan bahaya Covid 19, karena Penerapan PSBM ini mampu mengatasi masalah Covid-19 tanpa harus membunuh kehidupan masyarakat ” ungkapanya. Kita akan terus memberlakukan jam malam serta akan merazia pengendara yang tidak memakai masker, dan bagi siapa saja yang tidak mengikuti atuaran protokol maka akan kita beri tindakan Hal tersebut untuk meminimalisir kerumunan masyarakat di luar rumah pada malam hari, Untuk sore ini sebanyak 21 orang yang kita berikan sanksi sosial untuk pengendara yang melanggar Protokol kesehatan karena mereka tidak memakai masker” ungkap Tarmizi. Kembali Kepala Desa ini tak henti hentinya mengingatkan agar masyarakat untuk patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Karena, kunci utama memutus mata rantai penyebaran virusCovid-19 adalah menerapkan 3M, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, dan selalu mencucitangan pakai sabun..(Diskominfo/Rby)

Read more

Ingin Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan, Bupati Kembali Serahkan Masker.

Koto Kampar Hulu,- Pemerintah sangat ingin masyarakatnya mematuhi protokol kesehatan, demi menekan angka penyebaran Covid-19, untuk itu kita kembali menyerahkan masker kepada masyarakat yang pada hari ini dipusatkan di Dua Kecamatan yakni di Koto Kampar Hulu dan XIII Koto Kampar, Kamis (8/10). Begitu dikatakan Bupati Kampar yang diwakili Sekda Kampar, Drs. H. Yusri, M.Si saat memberikan arahan kepada Camat dan Kepala Desa Koto Kampar Hulu dan XIII Koto Kampar. Ditambahkan Yusri, total jumlah masker yang diserahkan pada dua kecamatan ini sebanyak 2800 lembar masker dengan rincian 1300 lembar diserahkan kepada Kecamatan Koto Kampar Hulu dan 1500 lembar diserahkan kepada Kecamatan XIII Koto Kampar. ” kita berharap, dengan sudah diserahkannya masker ini kepada kecamatan dan desa, diharapkan segera di distribusikan kepada masyarakat sesuai kebutuhan dan diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang tidak menggunakan masker ketika berada diluar rumah, karna menurut kajian para ahli, dengan menggunakan masker kita bisa terhindar 70 persen dari virus covid-19 tersebut” ujar Sekda Pada kesempatan tersebut, Sekda juga mengatakan, di masa pandemi covid ini, untuk menjaga implasi daerah, mulailah bercocok tanam, seperti ubi, kacang, cabe dan palawija lainnya demi membantu perekonomian kita, budayakanlah, agar hidup kita tidak terlalu berat, karena tidak semaunya bisa di suplay oleh pemerintah, kampar akan selalu bisa stabil jika masyarakatnya masih mau bertani. Sekda juga berpesan agar Camat dan Kades selalu menjaga stamina, karena Kepala Desa merupakan garda terdepan, bekerjalah dengan sebaik-baiknya, jaga kesehatan kita agar selalu bisa melayani masyarakat. (Diskominfo Kampar/Prot-dokpim).

Read more

Gabungan Tim Satgas Covid-19 PSBM Kecamatan Siak Hulu Sasar Seluruh Pelosok Desa.

Siak Hulu ; Pagi Ini Tim Satgas PSBM Covid 19 Desa Tanah Merah bergabung dengan Tim Satgas Pandau Jaya turun kelapangan guna melihat kondisi dan terus memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat yang beraktifitas terkaid penerapan Protokol kesehatan selama dalam masa pandemi Covid 19, Kegiatan ini dipusatkan di depan Mesjid As Shodiqin tepatnya disepanjang jalan Pasir Putih kecamatan Siak hulu, Kamis 8/10/20 Tim Satgas PSBM yang dipimpin oleh Febrinaldi Tridarmawan sebagai keordinaror lapangan bersama dengan Aprizal Rahman, serta diikuti oleh TNI, Polri, Dishub, Diskominfo serta kepala desa memulai kegiatan dengan Apel gabungan dan diskusi tengtang tujuan utama Sosialisasi. Dikatakan Febrinaldi pagi kita lakukakan Sosialisaai gabungan karena memang Desa tanah Merah dan desa Pandu Jaya Ditetapkan sebagi zona merah terkiat Covid 19 dan juga desa Tanah merah dan pandau jaya saling berdampingan dan hanya dibatasi jalan lintas Pasir Putih Febrinaldi tridarmawan juga mengatakan ” Dimana pada pagi ini masyarakat yang melakukan aktifitas,baik itu pelaku usaha maupun pengendara sampai saat ini aman dan terkendali tanpa adanya perlawanan, walaupun sampai skrng masyarakat masih ada yang melanggar protokol kesehatan tapi tetap kita dari Tim Satgas Covid 19 akan terus melakukan sosialisasai dan memberi tindakan kepada masyarakat yang melanggar”. ungkap Febri Sementara ditempat yang sama Aprizal Raham Keordinator lapangan Desa Tanah Merah mengatakan” Memang beberapa masyarakat masih ada yang berani melanggar protokol kesehatan seperti yang tidak memakai masker tapi perlu di catat kata Aprizal, masyarakat yang melanggar ini bukan secara langsung tidak memakai masker, tapi masyarakat yang tidak menggunakan masker sebagai contoh, masyarakat itu selalu membawa masker dan tetap terpasang di dagu tapi tidak menutupi mulut dan hidung, nah ini mendakan bawah kesadaran masyarakat sudah mulai tumbuh tinggal kita yang harus lebih giat dan Fokus lagi untuk memberi himbauan” Ungkap Aprizal Aprizal juga menambahkan saat bertanya kepada masyarakat tersebut mengapa tidak selalu memakainya agar menutupi mulut dan hidung mereka menjawab, ” kami selalu membawa dan memasangnya nya pak tapi terkadang karena tidak biasa memakainya kami jadi sesak napas ungkap sipengendara”. Diakhir kegiatan Aprizal mengharapkan agar seluruh masyarakat sadar akan pentingnya menerapkan 3 M , memaki masker, mencuci tangan dan Menjaga jarak, semoga kedepan seluruh masyarakat Siak Hulu membiasakan diri untuk Memakai masker dan terus menerapakan pola hidup sehat, Dengan begitu penyebaran Covid 19 di daerah ini bisa terputus dan hilang selamanya.” harap Febri (Diskominfo/Rby)

Read more

Tim Satgas PSBM Rimbo Panjang Dapati 19 Pelanggar.

Rimbo panjang : Seperti hari sebelumnya tim Satgas Covid-19 Pemkab Kampar tepatnya di Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang yang merupakan salah satu Zona Pembatasan Sosial Berskala Mikro kembali melakukan operasi penegakan disiplin protokol Kesehatan dan penegakan Perbup Nomor 44 tahun 2020. dalam Operasi ini didapati sebanyak 19 Pelanggar dijaring dan mereka langsung diberikan teguran tertulis dan tidak mengulanginya lagi. Demikian disampaikan oleh Koordinator Posko Covid-19 PSBM di Desa Rimbo Panjang usai melakukan Operasi yang lakukan hingga malam di kawasan perumahan di Rimbo Panjang, Rabu, 07/10. Kita berharap dukungan dari seluruh masyarakat untuk menghentikan penyebaran covid-19, makanya di tetapkan melalui Zona Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) terhadap beberapa desa di Kabupaten Kampar” Kata Nurhasani yang juga merupakan Staf Ahli Bupati Kampar tersebut. Kali ini kita melakukan Operasi di kawasan perumahan yakni dengan menertibkan Masyarakat yang berada di sekitaran Perumahan GMP dan perumahan Graha Nuansa Damai Rimbo Panjang. Dari sini kita dapati Pelanggar sebanyak 19 orang pelanggar dan kita berikan peringatan tertulis, semoga tidak diulangi lagi, harapan kita seluruh masyarakat dapat mengikuti protokol kesehatan dan Perbup Nomor 44 tahun 2020″ Pinta Nurhasani yang didampingi Satgas Covid-19 Posko PSBM Rimbo panjang.(Diskominfo Kampar)

Read more