Kesehatan

Lakukan Sosialisasi Langsung ke Masyarakat, Senin Besok Mulai Razia Masker.

Bangkinang Kota – Setelah dikeluarkan Peraturan Bupati Kampar Nomor 44 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dalam Penerapan Sistem Berskala Mikro (PSBM). Maka usai apel gabungan Tim Satuan Tugas Covid-19 kabupaten kampar di Lapangam Mardeka Bangkinang, Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto,SH langsung melakukan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Bangkinang Kota, jum’at (18/9/2020). Dimana bupati kampar yang merupakan tim satu pada sosialisasi perbup tersebut, melakukan sosialisasi dimulai dari pasar impres bangkinang kota yang menyusuri kedai-kedai, toko-toko serta pedagang kaki lima pasar impres sekaligus membagikan perbup dan masker. Selanjutnya rombongan yang tergabung dengan TNI,Polri, Satpol PP, Diskominfo, BPBD, Tenaga Kesehatan dan tim satgas lainnya juga melakukan sosialisaai masuk ke dunia usaha BUMD, Perbankan, Supermarket dan cafe-cafe yang diwilayah kota bangkinang. Dimana sosialisasi bagi pelanggar protokol kesehatan dalam penerapan PSBM nantinya akan diberikan sangsi dan teguran antara lain bagi perorangan pertama adalah teguran tertulis, kerja sosial serta denda administratif sebesar Rp 100.000. Sementara bagi pelaku usaha pertama teguran secara tertulis dan denda administratif untuk pelanggaran pertama paling banyak sebesar Rp 1 juta dan pelanggaran kedua denda Rp 2,5 juta. Selain Bupati kampar, pada waktu yang sama dan tempat berbeda juga dilakukan sosialisasi empat tim lainnya diwilayah kota bangkinang antara lain tim 2 di komando oleh Sekda kampar Drs Yusri,M.Si, Tim 3 dikomando oleh Kasatpol PP kampar, tim 4 diketuai oleh Wakil I ketua DPRD kampar dan tim 5 juga wakil ketua DPRD kampar.(Diskominfo Kampar)

Read more

Bupati Kampar Buka Secara Resmi Sosialisasi Cara Kerja Penyusunan APBD Tahun anggaran 2021.

Bangkinang ; Dalam upaya meningkatkan pemahaman serta kemampuan Aparatur sipil Negara (ASN) dalam mengelola keuangan Daerah terhadap penyusunan APBD tahun anggaran 2021 mendatang, Pemerintah Kabupaten kampar mengadakan sosialisasi terkait cara penyusunan sistim APBD tahun anggaran 2021. Pada Kegiatan tersebut Bupati Kampar yang diwakili Sekretaris Daerah Drs. Yursi Ms.i dan di ikuti oleh seluruh OPD serta Camat se-kabupaten Kampar Kamis, 17/ 9/20. Acara yang berlangsung selama 2 hari ini, dipusatkan di Balai Bupati Kampar yang  Ditaja oleh Badan Keuangan Dan aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kampar dan langsung mendatangkan Moderator dari Pusat Muhamad Valiandra SE. Kasubdit Dukungan Teknis Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Saat memberikan arahan Yusri mengatakan Sesuai Peraturan Mentri dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang sistim Informasi Pemerintah Daerah maka hal ini harus segera kita laksanakan ” Produk hukum yang dikeluarkan oleh kementerian ini sangat penting untuk menunjang kemajuan suatu daerah nantinya, khususnya mengeni sistim birokrasi pemerintahan daerah yang lebih transparan. ” Forum ini mengajarkan kita kembali supaya daerah harus transparan dalam kerangka membangun sistim informasi e-budgeting, e-planning melalui sistim keuangan Derah, regulasi ini juga nantinya akan membuat tata kelola pemerintah daerah jadi lebih baik” ungkap Yusri Yusri Juga Menghimbau dan berharap agar seluruh perwakilan OPD untuk mengikuti acara ini sampai selesai mengingat hal ini sangat penting untuk kemajuan Kabupaten Kampar kedepannya. ” mengingat Aplikasi dan sistim untuk tahun 2021 berbeda dari yang sebelumnya, saya berharap agar seluruh OPD untuk mengikuti acara ini sampai selesai nantinya karena suatu daerah itu akan maju dan berkembang  jika memiliki SDM yang mumpuni dan memiliki sistim yang baik sehingga dapat mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang lebih berkualitas, inovatif dan cepat,”  (Diskominfo /Rby)

Read more

Zona Merah Kabupaten Kampar Siap Lakukan PSBM, Pelanggar Dikenai Sanksi Sosial Hingga Denda Administatif.

Bangkinang – Penyebaran virus corona di provinsi Riau saat ini masuk dalam posisi 5 besar nasional. Hingga saat ini ada 6 kabupeten /kota di provinsi Riau masuk zona merah dan beresiko tinggi penyebaran covid-19. Daerah tersebut adalah Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Kuantan Singingi, dan yang terbaru ditetapkan sebagai zona merah penyebaran covid-19 adalah Kabupaten Kampar Dan Kabupaten Siak. Melalui surat instruksi Gubernur Riau meminta agar kabupaten zona merah dan beresiko tinggi penyebaran covid-19 segera menerapkan PSBK (Pembatasan sosial berskala kecil), termasuk Kabupaten Kampar. Pada Rabu (15/9/2020) diadakan rapat koordinasi penetapan PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Mikro) dan sekaligus rencana pelaksanaan sosialisasi Perbup No 44 Tahun 2020 serentak yang dilaksanakan di Ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar, yang dipimpin oleh Sekda Kampar, Drs H Yusri, M.Si. Dikatakan Yusri bahwa Kabupaten Kampar wajib tekan Covid-19, beliau juga berharap dengan dilaksanakannya PSBM ini, akan mampu menekan jumlah pasien positif covid di Kabupaten Kampar” Kata Yusri pada rapat yang dihadiri oleh Mewakili Kapolres Kampar Kabag Ops Rahmat, mewakili Dandim 0313/KPR pasi Ops Yuhardi, para Kepala OPD, dan tim Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Kampar. Sementara itu Dalam laporannya Sekretaris satgas Covid-19 Ir. Suhermi menyampaikan bahwa saat ini tim satgas Covid-19 kabupaten Kampar telah melakukan sosialisasi secara massif, pengiriman surat kepada camat dan seluruh desa/ kelurahan di Kabupaten Kampar sekaligus pemasangan Baliho serta dibentuk 5 tim sosialisasi yang akan diturunkan pada Jum,at, 18 September Mendatang , dari masing-masing tim akan ada 5 OPD. Adapun sanksi yang akan diterapkan bagi pelanggar kedisiplinan Protokol kesehatan akan diberlakukan untuk perorangan adalah sanksi sosial berupa teguran lisan, teguran tertulis, kerja sosial dan denda administratif sebesar Rp 100.000. Bagi pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau panenaggung jawab tempat dan fasilitas umum berupa teguran lisan atau tertulis, denda administratif untuk pelanggaran pertama dikenakan paling banyak sebesar Rp 1 Juta, hingga penghentian izin usaha. Pada rapat tersebut Kadis Kesehatan Dedy Sambudi SKM M.Kes melaporkan data konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kampar sebanyak 502 orang. Kecamatan tertinggi penyebaran Covid-19 yakni Kecamatan Siak Hulu dengan 134 Kasus Positif Covid-19 dan Kecamatan Bangkinang kota 124 Kasus. Nantinya kedua kecamatan tersebut akan diterapkan PSBM dan menyusul 3 Kecamatan Berikutnya yakni kecamatan Tapung Hilir, Kecamatan Koto Kampar Hulu dan Kecamatan Kampar. (Diskominfo Kampar)

Read more

Putus mata rantai Covid-19, Gencarkan Sosialisasi Perbup Nomor 44 Th 2020 dan Akan Terapkan PSBM.

Bangkinang Kota ; Covid-19 yang telah melanda dunia beberapa bulan terakhir belum menunjukkan penurunan malah kelonjakan terjadi terhadap penyebaran covid-19 di Riau khususnya Kabupaten Kampar. Oleh sebab itu kami minta untuk gencarkan sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 44 tahun 2020 dengan memasang baliho di seluruh kantor, Tempat yang strategis, media sosial maupun melalui radio, Perbup ini insyaallah pada senin depan sudah kita terapkan. Kita juga akan melihat penyebaran covid-19 di berbagai kecamatan untuk diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang masuk kategori zona Merah atau Sesuai dengan indikator. Demikian disampaikan Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. Yusri. M. Si pada Rapat Penanggulangan Covid-19 yang diadakan di Lantai III Kantor Bupati Kampar pada hari Rabu, 16/09. Hadir pada kesempatan tersebut Satgas Covid-19, Kepala OPD dilingkungan Pemkab Kampar, mewakili Kapolres Kampar, mewakili Dandim Kampar serta Camat Bangkinang Kota Irianto. Saat ini per 16 September 2020 kabupaten Kampar terpapar Covid-19 sebanyak 502 naik 4 orang dari hari sebelumnya dari 498 orang. Sekaranglah kita berbuat dan Serius, jika tetap dibiarkan maka kekhwatiran kondisi yang sulit, selain tempat perawatan, biaya maupun permasalahan lain yang mengiringi, kita tidak main-main dan jangan anggap remeh, maka kami menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat untuk mendukung penghentian penyebaran maupun pencegahan penyebaran covid-19 di Kabupaten Kampar. Oleh sebab itu dengan penetapan PSBM ini kembali kita fungsikan posko dan tenda serta petugas layaknya PSBB, posko ini untuk membantu dan memantau dalam penegakan Perbup nomor 44 tahun 2020″ Kata Yusri. Sementara itu sekretaris Satgas Covid-19 Ir. Suhermi menyatakan bahwa sosialisasi secara masif, informasi berbentuk baliho, Surat edaran kepada camat, kepala desa dan lurah di Kabupaten Kampar. Insyaallah pada hari Jum’at Tim akan melakukan sosialisasi di beberapa lokasi di Bangkinang Kota yang terbagi lima tim Forkopimda yang dipimpin langsung oleh Bupati Kampar, kemudian tim dengan koordinator Sekda Kampar, Tim koordinator Kasat Pol PP, tim IV wakil Ketua DPRD Kampar, Tim V Koordinator Danyon 132 BS yang diawali dengan apel Pasukan yang melibatkan unsur TNI dan Polri, Satpol-PP, Diskes, Kominfo, BPBD dan instansi terkait” Kata Suhermi. Mewakili Kapolres Kampar Kabag Ops Rahmat kami siap mendukung dalam kesuksesan kegiatan ini, dan kami juga telah melakukan sosialisasi di beberapa lokasi khusunya di Pasar yang ada di Bangkinang Kota, dukungan pelaksanaan apel Pasukan, operasi Yustisi, Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM), dukungan juga terhadap keamanan dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19″ Kata Rahmat Sementara itu mewakili Dandim Pasi Ops. Kodim 0313/KPR Yuhardi menyatakan dukungan baik personil maupun terhadap satuan tugas, sasaran kita adalah merubah pola pikir masyarakat bahwa virus ini jangan dianggap remeh, kenyataannya bahwa virus ini sangat berbahaya dan mematikan, dimulai dari kita semua. Juga kita libatkan Seluruh komponen masyarakat mulai dari Ulama, Ninik Mamak, Ustadz maupun tokoh masyarakat” Kata Yuhardi.(Diskominfo Kampar)

Read more

Penerapan Disiplin dan sanksi Hukum Protokol Kesehatan, Bupati Kampar Sosialisasikan Perbup Nomor 44 Tahun 2020.

Bangkinang Kota- upaya pencegahan dan memutus penyebaran COVID-19 terus dilakukan oleh pemerintah baik tingkat nasional maupun ditingkat kabupaten seperti yang dilakukan pemerintah Kabupaten Kampar salah satunya dengan adanya Peraturan Bupati (Perbup) untuk lebih memperkuat upaya pencegahan yang lebih meluas, yang kemudian akan disosialisasikan kepada masyarakat, untuk itu dilakukan rapat koordinasi dengan seluruh unsur forkopimda se kabupaten Kampar dan jajaran TNI POLRI di ruang rapat lantai III Bupati Kampar pada selasa (15/9/2020). Perbup tersebut dengan Nomor 44 Tahun 2020 tentang penerapan Disiplin dan penegakan hukum Protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Kampar. Pada rapat koordinasi tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH, Sekretaris Daerah H. Yusri, M. Si, Dandim 0313/KPR Letkol Inf. Leo Octavianus M. Sinaga, S. Sos, M. I. Pol, Kapolres AKBP M. Kholid, S. Ik Danyon 132 Letkol. Inf. M. Syafii Nasution serta pimpinan DPRD Kabupaten Kampar Repol, S. Ag dan camat sekabupaten Kampar. Dalam rapat ini disepakati akan disosialisasikan Perbub ini kepada masyarakat selama seminggu kedepan yang akan dimulai besok pagi sedangkan untuk ASN dimulai hari ini. Bupati Kampar dalam penyampaian nya mengungkapkan keprihatinan nya terhadap apa yang sekarang menimpa masyarakat dan terus bertambahnya jumlah yang terkonfirmasi tertular COVID- 19 ini sehingga dinilai Catur perlu mengeluarkan Perbub ini demi melindungi masayarakat, sebenarnya Perbub ini untuk membiasakan masyarakat untuk pola hidup baru terhindar dari COVID- 19 yang mana kita ketahui jumlah korban yang terinfeksi semakin bertambah, kita maunya masyarakat kita terlindungi dan terjaga karna itu adalah amanah yang harus dilaksanakan sebagai pemimpin “Ucapnya. Ditambahkan Catur akan ada sanksi bila melanggar apa yang sudah tertuang dalam Perbub tersebut dan harapan kedepannya masyarakat kita lebih disiplin” Lanjutnya. Lebih lanjut Catur juga berharap koordinasi antar pemerintah dan unsur TNI- POLRI dalam sosialisasi PERBUB ini ke masyarakat hingga sampai ke Desa-desa, kita edukasi masyarakat agar nantinya terhindar dari COVID-19 terapkan pola hidup sehat serta mari bersama kita berdoa kepada yang maha Kuasa agar bencana ini cepat berlalu”tutupnya. Senada dengan Bupati Kampar sekretaris Daerah H. Yusri, M. Si juga berharap dengan disosialisasikan PERBUB ini membawa dampak positif ditengah masyarakat Kampar, yusri menilai dengan adanya PERBUB ini adalah momentum kita untuk menjaga lebih displin lagi terhadap kesehatan bersama. Didalam hal ini peran Dinas Informasi, Komunikasi dan Persandian (DISKOMINFO) Kabupaten Kampar dalam penyebaran informasi dinilai yusri penting untuk mensosialisasikan Perbub Nomor 44 Tahun 2020 ini, jangkau seluruh masyarakat sampai ke pelosok desa demi efektifnya Perbub ini ” tutupnya (Diskominfo).

Read more

Bupati Kampar serahkan Bansos kepada 50 KK di Desa Sawah dari Provinsi Riau.

Kampar Utara – Bantuan sosial yang diberikan Pemerintah akibat pandemi covid-19 semuanya telah disalurkan, dan pada hari ini kita serahkan bantuan sosial melalui bantuan keuangan khusus dari Provinsi Riau. Untuk kabupaten kampar sendiri, Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto,SH didampingi Kadis Sosial Zamzami Hasan telah menyerahkannya secara simbolis khusus untuk masyarakat Desa Sawah Kecamatan Kampar Utara. Dimana bantuan keuangan khusus dari Provinsi Riau dalam rangka penanganan Covid-19, sekaligus Lounching Aplikasi Simata Bansos di tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Desa Sawah Kecamatan Kampar Utara, senin (14/9/20). Usai menyerahkan bantuan tersebut, Bupati kampar menyampaikan selamat kepada penerima bansos. Karena bantuan ini juga merupakan wujud kepedulian pemrov riau dalam pandemi covid-19 yang masih melanda negeri ini. Dimana sebelumnya, pemda kampar dan pemerintah pusat juga telah memberikan bantuan melalui Pemerintah Desa yang namanya Bantuan Tunai Langsung(BLT). Sementara dari pusat atau melalui Kemnetrian Sosial juga telah diserahkan melalui rekening masing-masing penerima. Pada kesempatan tersebut Catur Sugeng yang merupakan Datuok Rajo Batuah mengingkatkan bahwa Covid-19 di kampar saat dinilai mulai kembali meningkat, Untuk itu kepada seluruh masyarakat Diminta kesadaran aeniri untuk mamatuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker apabila keluar rumah, menjaga jarak dengan menghindari kerumunan serta yang terpenting selalu mencuci tangan pakai sabun . Sementara itu Kepala Desa Sawah Edi Winarta ada kesempatan tersebut Menyampaikan, bahwa penerima bantuan khusus dari prmrov riau saat ini adalah lebih kurang 50 orang. Dengan pansemi covid-19 yang masih mewabah. Allhamdulillah bantuan terus mengalir baik dari kabupaten, provinsi dan pusat. Untuk itu perlu kita syukuri dan aspersiasi bersama “Wakotu awi ayupun tibo.”ungkap Edi”.(Diskominfo Kampar)

Read more

Bupati Kampar ; Mari Bersama Putus Mata Rantai Penyebaran.

Batu Bersurat, XIII Koto Kampar ; Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH yang diwakili Sekretaris Daerah Drs. H. Yusri, M.Si meminta kita semua untuk bekerjasama dalam memutuskan mata rantai penyebaran covid-19, karena kita sangat khawatir atas penyebaran yang cukup tinggi di Kabupaten Kampar, mari kita selamatkan keluarga, lingkungan kita dari Covid-19. Sementara itu Pemerintah Kabupaten Kampar telah mempersiapkan ruang rawat pasien Covid-19. Demikian disampaikan oleh Drs. Yusri. M. Si saat melakukan peninjauan dan sosialisasi dan peninjauan Puskesmas XIII Koto Kampar Pada hari Jum’at 10/09. Selain itu kami meminta kepada Seluruh jajaran satuan tugas Covid-19 untuk terus memberikan pemahaman/sosialisasi kepada masyarakat tentang dampak maupun bahaya dari Covid-19 ini. Pemkab Kampar telah mempersiapkan beberapa tempat perawatan sesuai dengan zona, untuk beberapa kecamatan telah kita siapkan Puskesmas rawat inap, sementara untuk di Kabupaten kita telah mempersiapkan RSUD Bangkingang, stanum, Gedung Guru ,Gedung PMI dan 8 puskesmas. Pada kesempatan tersebut Sekda Kampar juga memimpin rapat koordinasi sosialisasi Covid-19 di Aula Serba Kantor Camat XIII Koto Kampar yang dihadiri oleh Kapolsek XIII Koto Kampar Budy, Kepala Dinas Kesehatan Dedi Sambudi, Kepala Pelaksana BPBD Amga, Kepala Bagian Umum Khairil, Camat XIII Koto Kampar Fajri , Camat Koto Kampar Hulu Ahmad Begal ,PLT Kepala Puskesmas XIII Koto Kampar 1 Yusni Wati, Lurah Batu Bersurat Amad Danil dan Toko masyarakat. Dalam arahannya berharap kepada seluruh masyarakat untuk menghidupkan kembali suasana seperti PSBB, untuk menghindarkan perkembangan mata rantai Covid 19 ini. Sebagai informasi bahwa Kabupaten Kampar hari ini berada di zona merah, new normal itu bukan kembali seperti semula tetapi harus patuhi protokol kesehatan, Virus covid 19 ini penyebarannya sangatlah cepat . Karna itu kita harus selalu cuci tangan dengan air mengalir menggunakan sabun. Pemkab Kampar minta kerjasama sama jika ada yang sakit kita rawat dan kami jemput ke rumah dan kita rawat sampai sembuh, kalau sehat kami persilakan pulang ke rumah dengan catatan harus patuhi protokol kesehatan. Begitu juga dengan fasilitas umum untuk menyediakan dan menerapkan protokol kesehatan. Selama ini telah terjalin komunikasi dan kerja sama yang baik antar TNI Porlri, tokoh masyarakat, nenek mamak dan datuk-datuk adat mari ikuti protokol kesehatan jangan ada yang melawan atau mensepelekan covid 19 ini. karena Covid-19 ini bukan aib malahan itu penyakit.(Diskominfo Kampar)

Read more

Launching Pembagian dan Pemakaian Masker Serentak, Bupati Kampar : Mari Kita Patuhi Protokol Kesehatan.

Bangkinang Kota – Bupati Kampar, H. Catur Sugeng Susanto, SH. menghadiri launching pembagian dan pemakaian masker serentak di Lapangan Pelajar Bangkinang Kota, Kamis (10/9/2020). Agenda ini merupakan wujud aksi nyata dalam rangka mendukung penerapan protokol kesehatan ditengah kondisi pandemi virus covid-19. Bupati Kampar dalam sambutannya mengatakan bahwa tokoh pemuda, tokoh pemuda, cerdik pandai harus bersinergi dalam mengantisipasi penyebaran covid-19. “Saya berharap kita untuk saling mengingatkan kepada masyarakat dan keluarga untuk mematuhi protokol kesehatan, salah satunya dg cara menjaga kesehatan dan memakai masker ketika sedang berinteraksi” Kata Catur. Saat ini banyak kita jumpai masyarakat yang tidak menggunakan masker ditengah situasi pandemi covid 19, dan ini dibuktikan dg penyebaran covid terus meningkat. “Melalui kesempatan ini, saya berharap masyarakat kita semakin sadar untuk mengikuti protokol kesehatan” Lanjut Catur. Bupati Kampar juga menyampaikan info bahwa telah ada peraturan bupati (perbup), di dalamnya terdapat peraturan yang mengikat. Apabila masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan akan di kenakan sanksi berupa teguran, tertulis hingga sanksi berupa denda. Dan ini bersifat mengikat baik perorangan maupun badan usaha. Acara dihadiri oleh Setda Kampar, Drs. H. Yusri, M.Si., Kapolres Kampar, AKBP Mohammad Kholid, SIK., Dandim 0313/ KPR, Letkol Inf. Leo Octavianus M. Sinaga, S. Sos., serta organisasi masyarakat.(Diskominfo Kampar)

Read more

Kades Ranah Singkuang Apresiasi dan Dukung penuh Kesuksesan Program P2WKSS.

Ranah Singkuang, Kampar ; Desa Ranah Singkuang yang merupakan salah satu desa di Kecamatan Kampar, desa terujung dengan penduduk 355 KK dengan jumlah 1392 jiwa, dengan 4 dusun dan 16 RT. oleh sebab itu kami sangat merindukan dan sangat mendukung terhadap program yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten maupun pemerintah Provinsi. Ini tak lain untuk peningkatan SDM dan kesejahteraan masyarakat yang tergolong masih tertinggal dan terisolir walau tak jauh dari ibu kota. Terhadap kunjungan dan pembinaan oleh PKK melalui Program Terpadu Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS) ini kami sangat mendukung dan mengapresiasi atas ditunjuknya Desa kami, mari kita manfaatkan pembinaan program ini. Demikian disampaikan oleh Kepala Desa Ranah Singkuang Kamaruddin saat menerima kunjungan Tim terpadu yang tergabung dalam Program Peningkatan Kesejahteraan (P2WKSS) di Desa Ranah Singkuang Kecamatan Kampar pada hari Rabu, 09/09. Pembinaan yang diharapkan adanya pembinaan dari pemerintah kabupaten Kampar, serta kepada Ibu-ibu desa yang mungkin masih jauh tertinggal dari desa lain, begitu juga pada pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang masih jauh tertinggal, hal lain yang perlu dibangun adalah infrastruktur baik jalan maupun pendidikan, maupun pembangunan kesehatan” Kata Kamaruddin yang didampingi oleh Lizawati Kamaruddin dan Pengurus PKK desa Ranah Singkuang. Sementara itu Ketua TP PKK Kabupaten Kampar Hj. Muslimawati Catur yang diwakili Wakil Ketua Juli Mastuti Yusri menyatakan bahwa pembinaan melalui P2WKSS ini adalah jawaban dari apa yang diminta oleh Kepala desa, dengan program lintas sektor dan lintas program yang melibatkan beberapa OPD Pemkab Kampar, membina dari semua lini program mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perikanan, kehidupan keagamaan maupun Sektor perikanan” Kata Juli Mastuti yang didampingi oleh Pengurus PKK Kabupaten Kampar, pengurus PKK Kecamatan Kampar dan PKK Desa Ranah Singkuang. Kami minta kerjasama dan dukungan dari Camat, kepala desa, PKK desa terhadap pembinaan dalam menyukseskan Program Terpadu Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS) di Desa Ranah Singkuang, sehingga apa yang kita lakukan dapat memberikan perubahan kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat” Kata Juli Mastuti.(Diskominfo Kampar)

Read more

Sialang Kubang menjadi Desa Perdana penilaian P2WKSS Tingkat Kabupaten Kampar.

Sialang Kubang, Perhentian Raja ; Pemerintah terus berupaya terus melakukan berbagai upaya dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, Untuk meningkatkan komitmen Pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat, organisasi wanita/Perempuan (TP PKK), dunia usaha, perguruan tinggi dan masyarakat. Oleh sebab itu Pemkab Kampar melalui Program Terpadu Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS) di 7 Desa di 5 Kecamatan sesuai dengan keputusan dan hasil rapat yang diadakan beberapa waktu lalu. Demikian disampaikan oleh Ketua TP PKK Kabupaten Kampar Hj. Muslimawati Catur yang diwakili oleh Wakil Ketua TP PKK kabupaten Kampar Juli Mastuti saat membuka penilaian P2WKSS di Desa Sialang Kubang Kecamatan Perhentian Raja pada hari Rabu, 09/09. Ada 6 Desa yang menjadi penilaian oleh Pemkab Kampar yakni Desa Sialang Kubang Kecamatan Perhentian Raja, Desa Ranah Singkuang Kecamatan Kampar, Desa Balung Kecamatan XIII koto Kampar, Desa Teluk Kenidai dan Terantang Kecamatan Tambang, Desa Indrapuri dan Desa Pagaruyung Kecamatan Tapung. Dan untuk perdananya kita lakukan penilaian di Desa Sialang Kubang Kecamatan Perhentian Raja” Tambah Juli Mastuti. Program ini bertujuan untuk memantapkan keterpaduan lintas sektor pelaksanaan program P2WKSS dengan memanfaatkan forum-forum perempuan dengan melibatkan lintas sektor dan lintas program yang menjadikan kaum ibu-ibu sebagai leading Sektor” Kata Juli Mastuti. Kami minta komitmen, kerjasama dari PKK Desa, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masyarakat dan elemen masyarakat untuk menyukseskan program ini mulai sektor pendidikan, peternakan, perikanan, ketahanan pangan, ekonomi dan perdagangan maupun sektor keagamaan, yang disertai dengan penganggaran” Pintanya lagi yang didampingi perwakilan OPD dilingkungan Pemkab Kampar, Ketua TP PKK Kecamatan Perhentian Raja Ratnayulis Amirruddin dan Ketua TP PKK Desa Sialang Kubang Supatmiasih. Sementara itu Camat Perhentian Raja Amiruddin menyampaikan bahwa ini merupakan kehormatan bagi Kecamatan Perhentian Raja karena tidak semua Desa dan kecermatan yang di tunjuk sebagai pelaksana program P2WKSS. Khususnya terkait dengan program yang akan menerapkan program pembinaan perempuan oleh beberapa OPD. Dengan adanya program ini menambah semangat wanita, memotivasi kaum wanita untuk dapat berkiprah khusunya keterlibatan kaum perempuan dalam partisipasi peningkatan kesejahteraan” Kata Amiruddin. Sementara itu Katiran Kepala Desa Sialang Kubang siap menerima program dan siap untuk melakukan pembinaan Desa melalui Program Terpadu Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS) di Desa Sialang Kubang, kami mohon arahan dan petunjuk dari Pemerintah Kabupaten dan kecamatan. Pada kesempatan tersebut Katiran juga menyampaikan aspirasi terhadap kebutuhan pembangunan khusunya infrastruktur jalan, kalau di bandingkan dengan desa lain Sialang Kubang masih tertinggal. Terkait dengan program P2WKSS siap untuk menyukseskan, keterpaduan lintas sektor dan lintas program kami menyesuaikan dalam memajukan kaum perempuan” Tambah Katiran. Terakhir Dalam pembinaan Desa ini akan melibatkan beberapa OPD dalam pembinaan Desa, dan pada kesempatan ini diminta kepada seluruh OPD ini dapat memberikan masukan dan program dalam kesuksesan program pembinaan melalui P2WKSS ini” Juli Mastuti yang dilanjutkan dengan penyerahan komitmen dan kesediaan pelaksanaan program dari Ketua TP PKK kabupaten ke Ketua TP PKK Kecamatan.(Diskominfo Kampar)

Read more