Kesehatan

Kampanye Pencegahan Covid-19, Sekda Kampar serahkan Spanduk Himbauan kepada Penerbang Para Motor.

Sekda ; Perbup Covid-19 Telah dilaksanakan, mari kita dukung untuk putus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kampar. Bangkinang Kota – Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar H. Yusri memberikan arahan kepada para petugas Satgas Covid-19, sesaat sebelum Pelaksanaan Kampanye Pencegahan Covid-19, Sabtu 26 september 2020 di stadion Tuanku Tambusai Bangkinang Kota. Apel duikuti oleh tim Satgas Covid Kabupaten kampar. Kamoanye ditandai dengan pnyerahan spanduk kampanye covid-19 kepada penerbang para motor. Dalam arahannya Sekretaris Daerah H.Yusri menyampikan bahwa pendemi covid-19 terus mengalami peningkatan oleh sebab itu diminta kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran agar penyebaran dapat di putus. Pakai masker, Rajin Cuci tangan, jaga jarak dan jangan berkerumun. Sebelumnya kita telah berhasil dan sukses melaksanakan PSBB yang hanya terdapat 4 orang suspec, mari kita ulangi kembali kesuksesan itu, ini semua tak terlepas dari dukungan kita semua” Kata Yusri. Selain itu dengan telah di terbitkannya Peraturan Bupati Kampar nomor 44 tahun 2020 maka setiap pelanggar akan dikenakan teguran, peringatan sampai dengan denda. Ini bertujuan bagi menjaga kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19. Pada kesempatan tersebut Sekda juga berkesempatan menyerahkan bendera peringatan agar tetap waspada terhadap penyebaran covid-19 kepada penerbang paralayang yang akan melaksanakan kampanye keliling di udara bangkinang. Terakhir sekda meminta agar terus melakukan sosialisasi sekaligus penegakan perbup no 44 tahun 2020 kepada setiap pelanggar, karena ini untuk keselamatan kita semua” Pinta Yusri (Diskominfo Kampar)

Read more

Kampar Berduka, Dr J.Andi Zainal Meninggal Dunia.

Kampar, Innalillahi wa innailaihi rojiuun telah berpulang ke rahmatullah Dokter kita, sahabat kita, saudara kita yang berbulan-bulan bekerja, berjuang, membantu dan menolong kita dalam melawan dan memerangi Covid-19, kita semua sayang pak dokter namun Allah lebih sayang kepadanya, selamat jalan pak dokter, semoga kembali dengan Husnul Khatimah dan segala amal ibadahnya diterima disisi Allah Swt Aamiin yaa rabbal alamiin. Demikian sambutan Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri M.Si saat melepas jenazah Almarhum Dr. J. Andi Zainal usai disholatkan di halaman kediaman almarhum sebelum kebumikan menuju ke peristirahatan terakhir di desa penyasawan Kecamatan Kampar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Kamis 24/9 Informasi yang didapat di tempat kediamannya, Almarhum dr. J Andi Zainal meninggal dunia sekitar pukul 14.45 WIB di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, dan Almarhum adalah seorang PNS aktif di Puskesmas Kampar. Almarhum yang sudah bertugas lebih kurang 17 tahun ini pernah bertugas di Puskesmas Tambang, RSUD Bangkinang dan terakhir di Puskesmas Kampar. Almarhum tutup usia pada usia 46 tahun dengan meninggalkan 1 orang isteri dan 7 orang anak. Beralamat di Desa Penyasawan, Kecamatan Kampar. Almarhum Dr. J. Andi Zainal, menambah deretan panjang tenaga kesehatan yang gugur karena Covid-19 di Indonesia. Beliau adalah Dokter ke-2 yang gugur di Provinisi Riau dan Kabupaten Kampar karena berjuang melawan Covid-19 semenjak pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Semoga perjuangan Almarhum melawan Covid-19 tidak disia-siakan oleh seluruh masyarakat Kampar dengan terus melindungi diri dari wabah Covid-19, teruslah memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, dan meningkatkan imunitas tubuh kita. (Diskominfo Kampar)

Read more

Puskesmas Tapung Hilir I Mulai Tampung Pasien Covid-19.

Tapung Hilir – Dengan terus meningkatnya penyebaran Covid-19 khusus di wilayah kabupaten kampar, maka Puskesmas Tapung Hilir I saat ini sudah resmi untuk menampung pasien covid-19. Hal ini disampaikan Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto,SH saat melakukan Pertemuan lintas Sektor dalam rangka pesiapan Puskesmaa Taphil I sebagai tempat isolasi pasien covid-19 di Aula Puskesmas Taphil I Kecamatan Tapung Hilir, kamis (24/9/2020). Bupati kampar menjelaskan bahwa saat ini RSUD Bangkinang dan Taman Rekreasi Stanum terus terisi dan hampir penuh setiap saat oleh pasien covud-19, makanya puskesmas tapung hilir I saat ini akan menjadi solusi dalam isolasi pasien. Berkenaan penanganan pasien covid-19 ini, jelas tentunya pemda kampar berkewajiban, menyediakan, memfasilitasi dalam penanganan wabah ini. Untuk itu Catur minta agar kiranya dapat dicermati dan pahami untuk kita terus menangani pencegahan dan penanggulangan covid-19, walaupun virus ini tidak nampak tapi ini wabah nyata termasuk dampak-dampaknya juga yang sangat berbahaya. Sekali lagi dminta kepala seluruh Upika Kecamatan, TNI, Plori dan para para kepala desa terus menaosialisaiakm kepada masyarakat. Sekaramg kita tidak bisa main-main lagi, covid tidak hanya dikota, tidak pandang usia dan jenis kelamin.”terang Catur”. Sementara itu kepala Dinas Kesehatan Dedi Sambudi didampingi Kapus Taphil I pada kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa sampai saat ini pasien covid-19 mencapai lebih kurang 600 lebih. Dimana pasien yang dirawat dirumah sakit yang ada di Pekanbaru berjumlah 75 orang diantaranya 15 orang dirawat di RSUD Bangkinang serta yang diisolasi di Stanum berjumlah 42 orang. Selain itu, Dedi yang didampingi Kapus Taphil l Martina Zakir,SKM, M.Kes menyampaikan bahwa Puskesmas Taphil ini telah menyediakan sebanyak 30 tempat tidur untuk pasien covid-19. Kemudian pada saat ini juga dijadwalkan puskesmas ini akan langsung di isi pasien covid-19 sebanyak 24 orang. Selain bupati kampar, hadir juga pada ksempatan tersebut Kepala Dinas Kominfobdan Persandian Arizon,SE, Kadis PMD Febrinaldi Tridarmawan,S.STP,M.Si, Kabid lalu lintas Dishub Kampar, Edi Yusri, SE, serta para Kepala Desa se-kecamatan Tapung Hilir.(Diskominfo Kampar)

Read more

Bupati Kampar Serahkan BSB Ke Kelurahan Pulau Kecamatan Bangkinang.

Bangkinang,- Bupati Kampar, H. Catur Sugeng Susanto, SH menyerahkan Bantuan Sosial Beras (BSB) jaringan pengaman sosial covid-19 dari kementerian sosial RI bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program keluarga Harapan Kabupaten Kampar yang diberikan kepada 150 KPM yang ada di Kelurahan Pulau Kecamatan Bangkinang, Kamis (24/9). Hadir mendampingi Bupati Kampar H. Catur Sugeng diantaranya Kadis Sosial, Zamzami, Camat Bangkinang Amir Lutfi, Plt. Lurah Edison serta Staf Dinas Sosial dan Kelurahan Pulau. Acara tersebut dipusatkan di Aula Kantor Lurah Pulau. Catur Sugeng dalam arahannya mengatakan program Bantuan Sosial Beras (BSB) jaring pengaman sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia merupakan bentuk perhatian Pemerintah Daerah dan Pusat. “Ini semua saya lakukan demi memegang amanah selaku Kepala daerah yang ingin masyarakatnya terlepas dari kesulitan akibat yang ditimbulkan dari Pandemi Covid 19 ini”ucap Catur Sugeng. Disisi lain Bupati Kampar juga menyampaikan dengan adanya penyebaran Virus Corona ini, diharapkan masyarakat jangan panik, Pemerintah senantiasa hadir untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak penyebaran Virus Covid 19 ini. Catur Sugeng juga menambahkan ditengah Pandemi Virus Corona yang melanda Bangsa Indonesia dan Kabupaten Kampar khususnya, Pemerintah Pusat dan daerah hadir dalam meringankannya beban masyarakat berupa bantuan beras, dan bantuan lainnya. Selanjutnya Catur Sugeng juga mengatakan Pandemi Virus Corona ini belum mengetahui sampai kapan melanda, Pemda Kampar melalui Dinas Sosial merasakan beban dan bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah terhadap kesusahan yang dirasakan masyarakat. Dalam kesempatan itu Catur Sugeng Susanto juga berpesan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah diatur, hindari kerumunan, dengan menjaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun, memakai masker. “Protokol kesehatan dibuat hanya untuk melindungi masyarakat agar tidak semakin banyak masyarakat Kabupaten Kampar yang terinfeksi virus Covid 19, maka saya menghimbau masyarakat agar terus mematuhinya”ucap Catur. Dalam arahannya, Catur mengatakan bahwa, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah bersinergi dalam rangka pencegahan dan penanganan covid -19, dengan memberikan bantuan sosial beras bagi KPM PKH sebanyak 15 Kg Per-KPM PKH Per-Bulan selama 3 bulan dengan alokasi bulan Agustus sampai dengan Oktober 2020.(Diskominfo Kampar)

Read more

Bupati Kampar Kembali Bagikan Bantuan Sosial Beras di dua Kecamatan.

Kuok – Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto,SH kembali menyerahkan Bantuan Sosial Beras (BSB) bagi menerima Keluarga Penerima Mamfaat-Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) di Kecamatan Bangkinang dan Kuok, rabu (23/9/2020). Dimana pembagian sosial beras dari Kementrian Sosial RI tersebut, dimulai di Kantor Kelurahan Pasir Sialang Bangkinang yang disambut Lurah dan Camat Bangkinang Amir Lutfi dan dilanjutakan di Kantor Camat Kuok yang di sambut Camat Kuok Darusmar. Setelah menyerahkan secara simbolis bantuan sosial beras tersebut, Bupati kampar menyampaikan bahwa pemerintah terus berusaha memberikan bantuan kepada masyarakat dalam bentuk apapun termasuk bantuan beras saat ini. Hal ini dilakukan pemerintah karena pemerintah pusat sampai pemerintah daerah peduli kepada masyarakat, apalagi disituasi pandemi covid-19 saat ini. Semua masyarakat sangat tentunya berharap adanya bantuan apapun dari pemerintah maupun pihak-pihak lainnya karena dampak dari Covid-19. Adapun bantuan sosial beras yang diberikan kepala Keluarga Peberima Mamfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) tersebut sebanyak 15 Kg Per-KPM PKH setiap bulan selama 3 bulan dengan alokasi mulai bulan Agustus sampai dengan Oktober 2020. Dimana bantuan sosial beras untuk kecamatan Bangkinang sendiri diserahkan lebih kurang untuk 448 orang, sementara untuk kecamatan kuok disalurkan lebih kurang untuk sebanyak 393 penerima PKM-PKH tahaun 2020. Selain itu, Bupati kampar tidak lupa terus mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi porotokol kasehatan. Dimana dalam hal inipun bupati kampar telah mengeluarkan Perbup no 44 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dalam Penerapan Sistem Berskala Mikro (PSBM). Disaat pandemi civid-19 semakin mewabah, sesuai perbup diatas seluruh masyarakat diwajibkan menggunakan masker dan bisa dikenakan sangsi dan denda bagi pelanggar, selalu melakukan pola hidup sehat dengan selalu mencuci tangan pakai sabun serta selalu menjaga jarak dan menghindari kerumunan.(Diskominfo Kampar)

Read more

Masyarakat Kelurahan Air Tiris Antusias Menantikan Kedatangan Bupati Kampar.

Air Tiris, Kampar – Sebanyak 205 Kepala Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang didominasi Ibu-Ibu, sejak pagi hari telah berada di halaman Kantor Kelurahan Air Tiris, dimana Bantuan Sosial Beras (BSB) jaringan pengaman sosial covid-19 dari kementerian sosial RI bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program keluarga Harapan Kabupaten Kampar tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH yang sebelumnya juga telah menyerahkan kepada masyarakat di Kelurahan Bangkinang di hari yang sama, Selasa(22/9). Bupati Kampar H. Catur Sugeng saat melakukan penyerahan bantuan juga didampingi Kadis Sosial, Zamzami, Camat Kampar Al Kautsar, Lurah Airtiris Ahmad Azhari Hamidi,serta Staf Dinas Sosial dan Staf Kelurahan Air Tiris. Dalam arahannya, Bupati Kampar menjelaskan bahwa ditengah Pandemi Virus Corona yang melanda Bangsa Indonesia dan Kabupaten Kampar khususnya, dimana Pemerintah Pusat dan Daerah hadir dalam meringankan beban hidup masyarakat dengan memberikan bantuan berupa beras, dan bantuan lainnya. “Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Daerah senantiasa bersinergi dalam rangka pencegahan dan penanganan covid -19, salah satu diantaranya juga memberikan bantuan sosial beras bagi KPM PKH sebanyak 15 Kg Per-KPM PKH Per-Bulan selama 3 bulan dengan alokasi bulan Agustus sampai dengan Oktober 2020.” Ungkap Catur Selain itu, Catur berpesan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah diatur, hindari kerumunan, dengan menjaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun, memakai masker. “Protokol kesehatan dibuat hanya untuk melindungi masyarakat agar tidak semakin banyak  yang terinfeksi virus Covid 19, maka saya menghimbau masyarakat agar terus mematuhinya”ucap Catur. Lurah Air Tiris Ahmad Azhari Hamidi, di hadapan Bupati menyampaikan antusiasme masyarakatnya untuk berjumpa secara langsung dengan Bupati sehingga terbukti dengan kehadiran masyarakatnya di kantor kelurahan jauh sebelum acara dimulai. Azhari juga menyampaikan bahwa 30% dari 205 KPM merupakan janda dan secara keseluruhan penerima manfaat memang benar-benar masyarakat yang sangat membutuhkan.(DiskominfoKampar/DAT).

Read more

Bupati Kampar Serahkan Bantuan Beras di Desa Petapahan Jaya dan Sei Lambu Makmur.

Tapung,- Bupati Kampar, H. Catur Sugeng Susanto, SH menyerahkan Bantuan Sosial Beras (BSB) jaringan pengaman sosial Covid-19 dari kementerian sosial RI bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan Kabupaten Kampar yang diberikan kepada 240 KPM yang ada di Desa Petapahan dan 56 KPM di Desa Sei Lambu Makmur Kecamatan Tapung, Senin (21/9). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Petapahan tersebut juga dihadiri oleh Kadis Sosial, Zamzami, Kasatpol PP, Nurbit dan Camat Tapung Amri Yudo. Dalam arahannya, Catur mengatakan bahwa, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah bersinergi dalam rangka pencegahan dan penanganan covid -19, dengan memberikan bantuan sosial beras bagi KPM PKH sebanyak 15 Kg Per-KPM PKH Per-Bulan selama 3 bulan dengan alokasi bulan Agustus sampai dengan Oktober 2020. “jumlah KPM PKH Kabupaten Kampar penerima bantuan sosial berdasarkan data bulan Juli 2020 sebanyak 26.819 keluarga PKH dengan total beras 804.570 kg” jelas Catur. Usai menyerahkan bantuan sosial beras di petapahan, Bupati Kampar juga langsung menyerahkan bantuan sembako sebanyak 56 orang KPM di Desa Sei Lambu Makmur Kecamatan Tapung. (Diskominfo Kampar/Prot-dokpim).

Read more

Pembagian Masker Tandai Peringatan Hari Perhubungan Nasional 2020 di Kabupaten Kampar.

Bangkinang Kota – Peringatan Hari Perhubungan Nasional (HARHUBNAS 2020) tidak di rayakan dengan kegiatan meriah, namun dihelat dengan sederhana dan bermanfaat langsung kepada masyarakat, Di Kabupaten Kampar Peringatan perhubungan Nasional tahun 2020 ditandai dengan pembagian Masker, ini mengingat makin meningkatnya penyebaran covid-19 dan dikeluarkannya Perbub Nomor 44 tahun 2020. Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kab. Kampar Drs. M. Amin Filda usai pembagian Masker kepada masyarakat pengguna jalan di depan Kantor Perhubungan Kabupaten Kampar di Bangkinang , Sabtu 19/09. Dikatakan M. Amin Filda Selamat Hari Perhubungan Nasional 2020, dengan dengan tema “Wujudkan Asa Majukan Indonesia”, Transportasi Selamat, Aman, Nyaman dan Sehat” Kata Amin Filda. Dengan tema ini Wujudkan Asa, Majukan Bangsa menjadikan cerminan bagi insan perhubungan untuk mewujudkan transportasi yang berkeselamatan, aman dan sehat yang dapat menunjang berbagai aktivitas masyarakat. Covid-19 merupakan sebuah tantangan serta sebagai sebuah pengalaman dan pembelajaran bagi kita semua. Pandemi ini telah membatasi ruang gerak khususnya sektor transportasi dalam memberikan pelayanan optimal. Hampir seluruh negara memberhentikan sementara operasional angkutan massal di daerahnya. Faktanya, sarana transportasi tanpa disadari menjadi salah satu media penyebar virus, oleh sebab itu kita sikapi dan menyesuaikan terhadap tuntutan Protokol Kesehatan” Tambahnya lagi. Kita tahu bahwa Perhubungan merupakan urat nadi kehidupan atau sektor yang paling dibutuhkan oleh seluruh aspek kehidupan. Karena setiap kegiatan perlu ditunjang dengan mobilitas atau pergerakan baik barang maupun orang. Hal ini tentu tidak dijadikan sebuah kendala, namun jadi sebuah instropeksi atas pelaksanaan kegiatan agar lebih bermanfaat bagi masyarakat. Maka dalam rangka memperingati Harhubnas tahun ini kegiatan yang dilakukan di Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar yaitu “Pembagian Masker”. Pembagian Masker diberikan kepada Pengguna Jalan, Kendaraan Umum Roda Dua, Empat, serta Pejalan Kaki. Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini mudah-mudahan masyarakat Kabupaten Kampar terhindar dari COVID-19.” tutup Amin Filda yang turun dengan segenap insan perhubungan Kampar (Diskominfo Kampar).

Read more

Terapkan Perbup No. 44 Tahun 2020, Nurbit :Melalui Sosialisasi Kita Berharap Kesadaran Masyarakat tumbuh untuk Mematuhi Protokol Kesahatan.

Bangkinang Kota – Diawali dengan apel sosialisasi Peraturan Bupati Kampar Nomor 44 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 di Kabupaten Kampar yang langsung di pimpin oleh Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH di Lapangan Merdeka Bangkinang Kota, jum’at 18 september 2020. Usai pelaksanaan apel tersebut Tim sosialisasi perbup No. 44 Tahun 2020 yang telah di bagi menjadi 5 Tim, disebarkan di setiap tempat yang telah ditetapakan sebelumnya di sekitar wilayah kec. Bangkinang Kota. Kasat Pol PP, Nurbit, S.IP, MH, juga sebagai koordinator Tim III yang di dampingi Kasat Reskrim Umum Fajri, Pasiops Kapten Yuhardi beserta Kepala OPD Kabupaten Kampar yang telah di tetapkan dalam Tim  langsung melakukan sosialisasi Terkait Perbup No. 44 Tahun 2020 untuk melihat langsung sejauhmana masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Sosialisasi ini di awali di jalan Tengku Umar kemudian di lanjutkan di jalan Agussalim, Sisingamangaraja dan jalan Rahman Saleh. Nurbit menjelaskan bahwa di saat sosialisasi di jumpai masyarakat yang mengendarai sepeda motor, penjaga warung atau toko dan masyarakat  yang tidak memakai masker saat keluar rumah, langsung diberikan arahan terkait Perbup Nomor 44 Tahun 2020 tersebut agar masyarakat paham atas aturan dan juga berharap kedepannya bisa mematuhi aturan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker di saat beraktifitas diluar luar rumah. Disaat sosialisasi Nurbit beserta tim langsung memberikan sekaligus memasang masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker seterusnya di berikan peringatan secara lisan maupun tulisan yang telah disediakan petugas untuk mengisi identitas diri masyarakat yang melanggar aturan. Selanjutnya Nurbit juga jelaskan, selama berlangsungnya sosialisasi terdapat sekitar 50 orang yang telah di berikan teguran secara tertulis dan ini merupakan Tahap awal dalam penerapan Perbup No. 44 Tahun 2020 yang akan di berlakukan pada hari senin tanggal 21 september 2020 mendatang. Kemudian Nurbit juga menjelaskan, bagi perorangan yang melanggar  Perbup No. 44 Tahun 2020 akan di beri sanksi Berupa teguran atau tulisan, sanksi sosial dan sanksi administrasi sebesar Rp 100.000 rupiah. Bagi Pelaku usaha yang melanggar akan di beri sanksi berupa lisan dan tulisan, seterusnya Masih Malakukan pelanggaran akan di beri sanksi administrasi pertama kali Paling banyak Rp 1.000.000 rupiah dan pelanggaran kedua akan di beri sanksi paling banyak Rp. 2.500.000 rupiah.(Diskominfo Kampar)

Read more

Sekda Sosialisasikan Perbub Nomor 44 tahun 2020.

Bangkinang ; Usai mengikuti apel Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 44 tahun 2020 yang dipimpin langsung oleh Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. Yusri, M.Si yang merupakan koordinator Tim II juga melakukan Sosialisasi kepada masyarakat dan usahawan yang beroperasi di wilayah Bangkinang Kota tepatnya di pasar bawah Bangkinang. Hal ini dilakukan agar masyarakat menyadari pentingnya mematuhi protokol kesehatan, ini semua untuk kita bersama. “Sasaran Pemerintah mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan bukan pada denda yang ditimbulkan akibat tidak mematuhi protokol kesehatan, melainkan mengajak masyarakat agar tetap sehat, tidak terinfeksi virus Covid 19” Begitu disampaikan Sekda Kampar ketika melakukan sosialisasi Perbub Nomor 44 tahun 2020 tentang denda bagi masyarakat dan tempat usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Apel tersebut dipusatkan di lapangan Merdeka Bangkinang Kota dan diikuti seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kampar, seluruh Kepala Dinas dipemerintah Kampar, Satuan Gugus tugas Covid 19. (18/9) Berkaitan melalui Peraturan Bupati Kampar Nomor 44 Tahun 2020 berusaha untuk melindungi Masyarakat agar tetap aman dalam beraktifitas. Peraturan Bupati Kampar ini jangan disalah artikan sebagai langkah untuk mempersulit Masyarakat dalam melakukan aktifitas namun justru jadikan Peraturan ini sebagai sarana agar kita semua tetap aman dalam melakukan aktifitas. Pada Sosialisasi saat itu juga dilakukan sanksi Sosial bagi masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan dengn tidak memakai masker, Sanksi yang dikenakan bagi pelanggar diantaranya menyapu jalan, dan sanksi lainnya yakni sanksi fisik berupa pushup 10 kali. Pada sisi lain Sekda Kampar juga berpesan kepada para aparatur penegak hukum untuk dapat melaksanakan Peraturan ini dengan tetap mengedepankan sikap Humanisme. Sehingga Masyarakat tidak merasa trauma yang justru malah akan lebih memperlemah sistem imun sehingga menjadikan masyarakat kita akan mudah untuk terserang penyakit. Dan Kepada Masyarakat Kabupaten Kampar dan kita bersama saya menghimbau agar Mengikuti Protokol Kesehatan yang berlaku. Dan tetap mematuhi “4 M” yakni :Memakai masker sebagai kewajiban, Mencuci tangan selalu dengan sabun, Menjaga jarak, serta dan Meningkatkan imun tubuh. Sedangkan kewajiban Pemerintah yakni “3T” Meliputi : Tes Masyarakat dengan Swab atau Rapid, Tracing Kontak Pasien yang terkonfirmasi Positif; dan Treatment Warga yang membutuhkan Perawatan.(Diskominfo Kampar)

Read more