Kesehatan

Kampar Target Jadi Yang Terbaik Pencegahan dan Penurunan Stunting 2020.

BANGKINANG ; Pemerintah Kabupaten Kampar bertekad untuk meraih juara I pencegahan dan penurunan stunting di Provinsi Riau tahun 2020. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Kampar berupaya keras mempersiapkan secara maksimal penilaian kinerja aksi konvergensi pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi ditingkat Kabupaten/Kota tahun 2020, yang dilaksanakan secara daring pada 13-14 Oktober 2020 nanti. Demikian terungkap dalam rapat konvergensi stunting persiapan penilaian kinerja Kabupaten Kampar yang dibuka oleh Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ir. H. Azwan, M.Si di Aula Bappeda Kabupaten Kampar, Rabu (7/10/20). Rapat ini diikuti oleh 14 OPD yang terkait dengan kegiatan pencegahan dan penurunan stunting. Target ini tidak muluk-muluk, karena memang Pemerintah Kabupaten Kampar sudah berusaha maksimal untuk melakukan aksi-aksi pencegahan dan penurunan stunting. Pemerintah Kabupaten Kampar optimis untuk meraih juara I, apalagi pada tahun 2019 lalu, Kabupaten Kampar telah berhasil meraih juara I pencegahan dan penurunan stunting tingkat Provinsi Riau. Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Azwan menyampaikan bahwa pemerintah sangat berkomitmen untuk pencegahan dan penurunan stunting ini. Buktinya pemerintah mendukung kegiatan pencegahan dan penurunan stunting melalui dana DAK (dana alokasi khusus). “Ini harus menjadi perhatian kita semua, dan menjadi motivasi bagi kita dalam mencegah dan mengurangi stunting khususnya di desa desa yang menjadi pilot projet”,” ujar Azwan. Sementara itu Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar Afrida, S.ST, MKes saat memimpin rapat ini, menyampaikan bahwa ada delapan aksi konvergensi stunting. Delapan aksi tersebut yakni, Analisa Situasi, Rencana Kegiatan, Rembuk Stunting, Perbup Tentang Peran Desa, Pembinaan Kader Pembangunan Manusia, Sistem Manajemen Data, Pengukuran dan Publikasi Data Stunting, Review Kerja Tahunan. Untuk penilaian ini dibutuhkan data-data pendukung dari seluruh OPD. Dalam rapat tersebut seluruh OPD terkait sepakat bahwa seluruh data yang dibutuhkan akan terkumpul paling lambat 9 Oktober 2020. Data itu akan dihimpun dan dituangkan dalam bentuk video dan power point sesuai dengan kerangka acuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Selanjutnya power point dan video itu akan disampaikan (dipaparkan) oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar pada acara penilaian kinerja yang dilaksanakan pada 13 Oktober 2012 secara daring dari Balai Bupati Kampar. Seluruh OPD terkait juga akan hadir mendampingi Sekretaris Daerah pada acara penilain tersebut dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (Diskominfo Kampar/Herman Jhoni)

Read more

100.000 Lembar Masker Bantuan Dari Pemerintah Provinsi Riau diserahkan Kepada Sekda Kabupaten Kampar. 

Bangkinang Kota – Pemerintah Provinsi Riau menyerahkan sebanyak 100.000 lembar masker kepada Pemerintah Kabupaten Kampar yang diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Riau yang diwakili H. Zulkifli Syukur Sag, MA, Msi selaku Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Riau kepada Pemerintah Kabupaten Kampar yang diterima oleh Sekda Kampar Drs H. Yusri, M.Si selaku Wakil ketua Satgas Covid-19 kabupaten Kampar di Halaman Kantor Sekretariat Satuan tugas Covid-19 Jalan M. Yamin Bangkinang, Rabu (07/10). Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Irwan Kurniawan, S.sos MM Kepala Biro Umum Setda Provinsi Riau, Syafrudin Amga Plt Kepala BPBD Kabupaten Kampar, H. Nurbit SIP, MH Kepala Satpol PP dan seluruh Kepala OPD Kampar. Dalam sambutannya Zulkifli menjelaskan bahwa bantuan masker ini merupakan Program Gebrak Masker Provinsi Riau 5 juta masker untuk penanggulangan Covid-19 di Provinsi Riau. “Bantuan masker ini merupakan Program Gebrak Masker Provinsi Riau sebanyak 5 Juta Masker sebagai tindak lanjut penanganan Covid-19” ungkap Zulkifli Ditambahkan Zulkifli Kabupaten Kampar merupakan Kabupaten kelima penyerahan Masker di wilayah zona merah setelah Pekanbaru, Dumai, Siak, dan Pelalawan, diharap agar terjalin kerjasama yang baik dalam penanganan Covid-19, Perlunya penerapan 4 M (Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari  Kerumunan Massa) serta melaksanakan Protokol Kesehatan dan berharap agar penyebaran  covid-19 di Provinsi Riau dapat ditekan. Sementara itu, Sekda Kampar Drs H. Yusri M.Si mengucapkan terimakasih dan bersyukur atas bantuan Masker ini, nantinya masker ini akan segera disalurkan kepada 21 Kecamatan di Kabupaten Kampar terutama wilayah yang diprioritaskan yakni 6 Desa di 3 Kecamatan yang terdampak Covid-19 dan telah diterapkan PSBM. “Masker yang kita terima ini akan segera disalurkan kepada 21 Kecamatan di Kabupaten Kampar dan diprioritaskan terutama untuk wilayah yang prioritas saat ini yakni 6 Desa di 3 Kecamatan yang terdampak Covid-19 dan telah diterapkan PSBM.” Ungkap Yusri Saat ini Update Data Covid-19 Provinsi Riau Tanggal 6 Oktober 2020 Pukul 16.00 terdapat 132 Penambahan kasus terkonfirmasi, diantaranya 174 pasien dinyatakan sembuh, 6 orang meninggal dunia. Sehingga total kumulatif kasus konfirmasi hingga saat ini 8.831 dengan rincian 2.080 Isolasi Mandiri, 1.131 Isolasi Di RS, 5.424 Sembuh/pulang, dan 196 Meninggal Dunia. Sedangkan di Kampar terjadi penambahan kasus positif dan menduduki posisi ke 5 se-Provinsi Riau dengan penambahan tekhir yakni 1 orang dari Kecamatan Bangkinang, 4 orang dari Bangkinang Kota, 1 Orang dari Kecamatan Kampar, 1 orang Kecamatan Salo, 2 orang dari Kecamatan Siak Hulu, 1 orang dari Kecamatan Tambang 1 orang dari Kecamatan Tapung.(DiskominfoKampar/SW/DAT)

Read more

Diguyur Hujan Tim Satgas PSBM Covid 19 Pandau jaya Tetap Lakukan Sosialisasi.

Siak Hulu : Walau diguyur hujan lebat Tim Satgas PSBM Covid 19 Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu tetap giat dan tetap kompak mensosialisasikan ke masyarakat tetang penerapan Protokol kesehatan dalam rangka  mengantisipasi terjadinya peneyebaran Covid 19 di desa Pandau Jaya Selasa malam 6/10/20. Sosialisasi pada malam ini dipimpin oleh kepala Desa Pandau Jaya Firdaus Roza dan di ikuti oleh seluruh Tim Satgas PSBM seperti TNI,Polri, Dishub, Satpol PP, dan Kominfo dengan menggunakan mobil yang di lakukan secara bergantian dengan menyusuri tempat yang berbeda beda. Pada sosialisasi malam ini Kepala Desa Pandau Jaya Firdaus Roza mengimbau masyarakat agar tidak lagi melakukan kegiatan dan aktifitas di luar rumah lagi setelah jam 21.00 Wib ” Pemerintah Kabupaten Kampar telah mengelurakan himbauan agar di 3 desa kecamatan Siak Hulu memberlakukan Jam malam dimana Bagi para pedagang dan pengendara agar selalu memakai masker jika ingin keluar rumah dan tidak lagi melakukan kegiatan malam melewati jam 21.00 wib karena ini merupakan tindakan salah dan melanggar, sehingga pelaku nantinya bisa akan di kenakan sanksi sosial mauapun denda, sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 44 tahun 2020.” ungkap Firdaus. “Sosialisasi ini adalah kegiatan rutin yang akan kita terus lakukan selama masa PSBM, Meski di didesa Pandau Jaya diguyur hujan, namun Tim Satgas PSBM Covid 19 akan tetap melaksanakan sosialisasi ke masyarakat agar tidak melanggar aturan protokol kesehatan” jelasnya lagi. Firdaus mengharapkan sosialisasi ini mampu memberikan kesadaran serta pencerahan dan membangun kerjasama  sosial maupun hukum seluruh masyarakat yang ada di Desa Pandau Jaya. “Dengan Adanya kerjasama yang baik, solidaritas dan sinergitas Masyarakat dengan pemerintah Insyaallah Penyebaran Covid 19 ini bisa kita atasi dan hilang dari Bumi Serambi mekkah provinsi riau ini Tutup Firdaus ( Diskominfo / Rby )

Read more

Tim Satgas Rimbo Panjang Sasar Perusahaan dan sekolah, dapati 6 Pelanggar.

Rimbo Panjang, Tambang : Sejak ditetapkan sebagai zona Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) Pemkab Kampar melalui Tim Satgas Covid-19 terus melakukan sosialisasi maupun penindakan, untuk hari ini, Selasa 06/10) Tim melakukan sosialisasi dan penegakan disiplin dengan sasaran Perusahaan, sekolah maupun di persimpangan jalan. Dari operasi penegakan disiplin dan protokol kesehatan kita dapati hanya Enam (6) orang pelanggar, Alhamdulillah ini jauh lebih sedikit dari hari kemarin sebanyak 54 pelanggaran. Semoga ini terus dapat ditekan sehingga penyebaran covid-19 dapat diminimalisir. Demikian disampaikan Koordinator Posko PSBM untuk Desa Rimbo Panjang Ir. Nurhasani, MM usai melakukan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan. Selain itu kata Nurhasani bahwa dengan personil Tim Satgas Covid-19 Personil Yang Terlibat TNI/ POLRI , Dishub, POL PP, BPBD, Aparatur Desa dan Kadus melakukan penerapan disiplin Protokol kesehatan di beberapa lokasi diantarnya perbatasan Bangkinang-Pekan baru, Pondok Pasantren Gontor Putri di Dusun II Rimbo Panjang, PT.Riau Mas Bersaudara, dan PT.Kunango Jantan Adapun Tindakan yang dilakukan nemberi arahan serta teguran kepada pengguna jalan tentang isi perbub no 44/2020 beserta sanksi yang diberikan bagi pelanggar, Menegur dan membarikan sanksi lisan dan tertulis kepada para pengguna jalan berupa himbauan pentingnya selalu mengikuti protokol kesehatan bagi sekolah maupun perusahaan yang beroperasi. Dan dari operasi hari ini berjalan tanpa ada rintangan, kita dapati Pelanggar sebanyak 6 (Enam) Orang, jauh menurun dari hari sebelumnya yakni 54 pelanggaran” Tutup Nurhasani yang juga Staf Ahli Bupati Kampar tersebut (Diskominfo Kampar).

Read more

Tim Satgas PSBM Desa Tanah Merah Tinjau Pasar Kaget RW 7 Desa Tanah Merah.

Siak Hulu ; Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kampar Aprizal, S. Sos yang juga merupakan Koordinator lapangan Satgas PSBM Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu yang didampingi Kepala Desa Tanah merah H. Syahrul Nasution beserta Satgas PSBM yang terdiri dari TNI, Polri, Dishub,Satpol PP dan BPBD mengunjungi pasar kaget di RW 07 untuk mensosialisasikan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) untuk mencegah penyebaran Covid-19, Selasa 6/10/20. “Sosialisasi ini dilakukan untuk menyampaikan kepada masyarakat, baik penjual maupun pembeli mengenai PSBM yang akan terus diberlakukan sampai tanggal 14 Oktober 2020 di Desa Tanah Merah. Aprizal menjelaskan, selain sosialisasi PSBM kunjungan ini juga sekaligus untuk melakukan penertiban kepada pedagang dan pembeli agar memperhatikan protokol kesehatan dalam rangka penanggulangan Covid-19. Mulai dari menjaga kebersihan, menggunakan masker hingga menjaga jarak atau physical distancing, baik sesama pedagang, maupun dengan pembeli. Selain itu, setiap pasar yang dikelola pemerintah daerah harus  membuat regulasi protokol kesehatan yang ketat. Setiap pedagang diwajibkan menggunakan masker dan face shield atau pelindung wajah. Alur pengunjung pun diatur agar searah dan pengelola telah menempatkan wetapel untuk cuci tangan di beberapa sudut pasar. “Yang masuk juga diperiksa suhu tubuhnya.” Menurutnya, dengan situasi dan kondisi saat ini, masker harus digunakan dan tidak boleh lepas. Baik pedagang, pembeli, serta seluruh warga pasar wajib mengenakam masker. Selain itu, Aprizal juga meminta para pembeli dan penjual untuk memperhatikan jarak aman saat melakukan transaksi. “Saya informasikan kepada seluruh pedagang dan pengunjung pasar, bahwa nanti ketika sudah diberlakukan PSBB, untuk aktifitas jual beli di pasar akan dilaksanakan mulai jam 4 pagi sampai jam 12 siang. Jadi untuk para pedagang nanti stok dagangannya jangan terlalu banyak,” imbuhnya. Di tempat sama, Kepala Desa Tanah Merah Syahrul Nasution dalam sosialisasinya. Menyusuri setiap sudut pasar kaget yang hanya buka setiab hari selasa ini menyambangi beberapa pedagang untuk memberitahukan agar msayarakat selalu menerapakan protokol kesehatan dimanapun berada. “Bapak, Ibu semuanya sudah tahu mulai tanggal 01 kemaren pemda kampar telah menetapakn PSBM di Desa Tanah merah, Desa Pandau Jaya, Kubang maka dari itu mari kita saling bekerja sama untuk memutus mata rantai penyebaran Civid 19 ini Dengan cara selalu memakai masker dan mencuci tangan dan kedepan pemda kampar akan memberlakukan pengurangan waktu berjualan di pasar, jangan lupa saat berjualan maskernya dipakai,” demikian kata Pak Haji ini menyerukan sosialisasinya melalui pengeras suara portabel. Ditambahkan Syahrul ” Rencana sosialisasi ini akan terus dilanjutkan lagi hari berikutnya di pasar tradisional yang belum tersentuh. Diharapkan saat dikunjungi nanti,  masyarakat Desa Tanah Merah yang berjualan maupun pembeli sudah tidak ada lagi yang melanggar prorokol kesehatan”. tegasnya (Diskominfo/Rby)

Read more

Bupati Kampar Monitoring Seluruh Posko PSBM Yang Barada Di Siak Hulu.

Siak Hulu ; Pemerintah Kabupaten Kampar terus berupaya dan bergerak untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19, Hari ini Selasa bertempat di Kecamatan Siak Hulu yang memang dinyatakan Zona Merah, pada kesempatan tersebut Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH yang di wakili Sekretaris Daerah Drs. Yusri M.Si dan didampingi Kadis Kesehatan Dedi Sambudi, Kepala Badan Kesbangpol Linmas Ardi Mardiansyah, S.Stp, M. Si, Kepala Dinas UMKM Aprizal, S. Sos, serta Camat Siak Hulu Fajri Hasbi S.STP M.Si melakukan monitoring ke seluruh posko PSBM yang ada di kecamatan Siak Hulu, Selasa, 6/10/20 Saat di wawancarai Yusri mengatakan Seperti yang diketahui, Untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 serta dengan keluarnya Peraturan Bupati Nomor 44 tahun 2020 Oleh karenanya perlu untuk terus dan secara massif  memberikan sosialisasi kepada warga masyarakat. Oleh karenanya perlu kita beri Arahan yang maksimal Salah satu yang bisa kita lakukan adalah meninjau langsung serta berdiskusi dengan masyarakat maupun Tim Satgas PSBM bagaimana perkembangan selama sosialisasi seminggu ini” ungkap Yusri ” dengan harapan masyarakat semakin sadar arti penting mematuhi protokol kesehatan demi kebaikan bersama mencegah Covid-19,” ungkapnya Yusri lagi Yusri juga menambahkan Sesuai Perbub Nomor 44 tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Kampar tidak akan pernah berhenti untuk bersosialisasi dan memberikan teguran kepada seluruh masyarakat Kabuaptaen Kampar seseuai dengan Perbub Nomor 44 Tahun 2020″ Tegas Yusri. Terakhir Yusri juga tak henti hentinya memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat Kecamatan Siak Hulu agar selalu mendengar dan mnerapkan aturan Protokol kesehatan. ” Mari sama sama kita seling bersinergi dan bahu membahu agar penyebaran Virus Covid – 19 segera berakhir dari Bumi Serambi mekkahnya Provinsi Riau, Karena tanpa adanya kesadaran kerjasama masyarakat kerja dan kontribusi Pemerintah Akan sia sia “. (Diskominfo/Rby)

Read more

Tim Satgas PSBM Tambang Sasar SMPN 4 Tarai Bangun Kec. Tambang.

Tambang ; Selain melakukan penegakan Perbub di jalan umum dan masyarakat yang menggunakan jalan raya tim Satgas Covid-19 juga menyasar Sekolah Menengah Pertama Negeri 04 Tambang di Tarai Bangun Kecamatan Tambang kegiatan ini diawali dengan apel kesiapan tim Satgas Covid-19. Ini merupakan bagian dari memutus mata rantai penyebaran covid-19 dan setelah ditetapkan desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang sebagai zona Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). Untuk hari ini kita sasar sekolah walaupun aktifitas sekolah sedang ditiadakan namun kita berikan informasi Kepada guru dan beberapa orang murid yang hadir sehingga dapat memberikan sosialisasi Kepada siswa lainnya. Demikian disampaikan oleh Koordinator Satgas Covid-19 Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang Staf Ahli Bupati Kampar Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kampar Santoso, M. Pd saat melakukan sosialisasi di SMPN 04 Tarai Bangun hari Selasa, 06/10. Atas Nama Pemkab Kampar tentunya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat mematuhi Protokol kesehatan apalagi dengan adanya Peraturan Bupati Kampar Nomor 44 Tahun 2020 dimana ada sanksi dan denda, ini semua untuk keselamatan kita semua serta memutus mata rantai penyebaran covid-19″ Kata Santoso yang didampingi tim Satgas Covid-19 dari unsur TNI/ POLRI. BPBD, POL PP.,DISKES, Dishub, Kominfo dan unsur Desa. Semoga dengan adanya sosialisasi ini angka penyebaran makin berkurang bahkan kalau bisa nihil” Pinta Santoso. Semoga usai memberikan sosialisasi terhadap pelaksanaan Perbup No. 44/2020 ttg Penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan pengendalian Covid 19 di khusunya di Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang dan Kabupaten Kampar pada umumnya” Tutup Santoso.(Diskominfo Kampar)

Read more

Kesadaran Masyarakat Mulai Tumbuh Terlihat di Saat Operasi PSBM di Siak Hulu.

Pandau Jaya : Setelah melakukan apel persiapan,Kepala Desa Pandau Jaya dan juga Koordinator Lapangan Firdaus Roza bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Pembatasan Sosial Berskala Mikto (PSBM) melakukan sosialisasi dan penerapan pendisiplinan perbup No. 44 Tahun 2020tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 di Kabupaten Kampar kepada masyarakat yang melewati jalan Pandau Permai Kec.Siak Hulu, selasa (06/10) Firdaus mengungkapkan saat Tim Satgas PSBM melakukan operasi terkait Pendisiplinan Protokol Kesehatan terlihat masyarakat yang melewati jalan pandau permai sudah memakai masker di saat melakukan aktifitas di luar rumah, ini membuktikan kesadaran masyarakat sudah terlihat jelas akan kesadaran dan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan. Sekitar 2 jam melakukan operasi, Tim Satgas hanya menjaring sekitar 6 orang yang tidak memakai masker di saat beraktifitas di luar rumah, kita berharap semua lapisan masyarakat patuh dan disiplin sesuai protokol kesehatan Covid-19.”harap Firdaus Dengan meningkatnya kedisiplinan masyarakat akan protokol kesehatan, mudah2an penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Kampar segera hilang di tengah masyarakat kita sehingga kita kedepannya bisa beraktifitas seperti biasanya”tutup Firdaus (Diskominfo/AMI)

Read more

Tim Satgas PSBM Persiapan Pelaksanaan PSBM di Pandau jaya.

Pandau jaya: Sebelum operasi dilaksanakan, tim Satgas PSBM melakukan apel persiapan, Kepala Desa Pandau Jaya Firdaus Roza memimpin apel bersama Tim Satuan Tugas PSBM meliputi unsur TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, dishub, Perangkat Desa dan Tenaga Medis puskesmas III di Lapangan Kantor Desa Pandau Jaya Kec. Siak Hulu, selasa 06/10. Apel ini rutinitas dalam mempersiapkan operasi PSBM yang akan dilakukan Tim Satgas PSBM di Kecamatan Siak Hulu. Dalam arahannya Firdaus menyampaikan terima kasih kepada Tim Satgas PSBM pandau jaya yang telah bekerja keras dan aktif dalam menjalankan tugas untuk mensosialisasikan dan menertibkan PSBM di wilayah kita ini. Di hari ke enam ini Tim Satgas PSBM akan terus beroperasi di Wilayah pandau jaya untuk melihat sejauh mana kepatuhan masyarakat terhadap pendisiplinan protokol kesehatan sesuai dengan Perbup No 44 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 di Kabupaten Kampar. Dengan selalu kita mensosialisasi dan meberikan teguran berupa sanksi lisan maupun tulisan bahkan sanksi sosial kita berharap kesadaran masyarkat tumbuh untuk mematuhi protokol kesehatan Covid 19 seperti memakai masker setiap beraktifitas di luar rumah, sering cuci tangan dengan sabun , menjaga jarak dan jauhi kerumunan massa. “harap Firdaus. Diakhir arahannya firdaus sampaikan agar kita semua dalam keadaan sehat dan di jauhkan dari penyakit atau virus yang saat ini menjangkit di tengah tengah masyarakat kita.(Diskominfo/AMI)

Read more

Hari Ke 5 Penerapan PSBM Di Kecamatan Siak Hulu Berlangsung Lancar Dan Tertib.

Siak Hulu ; Diawali dengan Apel gabungan di hari kelima ditetapkanya PSBM di Kecamatan Siak Hulu yang meliputi Desa Pandau Jaya, Desa Kubang dan Desa Tanah Merah Tim Satgas PSBM Covid – 19 Kabupaten Kampar yang di komandoi Kadis PMD Kampar Febrinaldi Tridarmawan dan  Kadis Koperasi dan UKM Kampar Aprizal serta di ikuti seluruh jajaran meliputi TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD dan aparat Desa terus melakukan Action kelapangan, dan hari ini Senin malam 5/10/20 Tim Satgas PSBM melakukan sosialisasi yang di pusatkan di Desa Tanah Merah dan Pandau Jaya berjalan dengan lancar dan tertib. Untuk Hari ini Tim Satgas PSBM terus melakukan sosialisasi dan Menerapkan PSBM dengan menyisir tempat keramaian seperti toko pakaian maupun makanan, warung  dan para pedagabg kaki lima yang berjualan di sepanjang pinggiran jalan di Desa Tanah Merah dan Pandau Jaya. Saat wawancarai Febrinaldi mengatakan ” Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Satgas Covid akan terus melakukan penyisiran di setiap sudut kota sampai ke desa desa dan akan terus melukakan sosialisasi agar masyarakat selalu mengikuti aturan prokotol kesehatan, seperti selalu memakai masker jika ingin keluar rumah dan untuk para pedagang agar menutup dagangannya sebelum jam 9 sebagaimana yang telah di tetapkan oleh Perbub No 44 tahun 2020″ ungkap Febri Ditambahkan Aprizal yang juga merupakan Kepala Dinas UMKM Kabupaten Kampar mengatakan” Sejak Mulai di tetapkan nya PSBM untuk wilayah kecamatan Siak hulu yang meliputi Desa Tanah merah Desa Pandau jaya serta Desa Kubang Jaya Tim Satgas PSBM akan langsung turun untuk memberikan arahan serta menindak bagi siapa saja yang melanggar aturan protokol kesehatan, Seperti masyarakat yang tidak menggunakan masker jika keluar rumah, maka akan di tindak dan akan di kenakan sanksi berupa kerja sosial dan denda” Tegasnya. (Diskominfo/ Rby)

Read more