Kesehatan

Kembali Tim Satgas PSBM Rimbo Panjang Sasar Perumahan.

Tambang ; Tim Satgas Covid-19 kembali melakukan patroli di Komplek Perumahan Mustamindo Tahap I, Ir Nurhasani, MM mengkoordinir kegiatan sosialisasi dan penegakan Perbup 44/2020 dan penerapan Protokol kesehatan. Kegiatan diawali dengan apel dan doa bersama. Disini kita lakukan sosialisasi sekaligus sanksi berupa sanksi sosial dan tertulis kepada pelanggar” Kata Nurhasani yang turun dengan tim lengkap, Jum’at 09/10. Kita berharap kesadaran masyarakat dapat meningkat sehingga penyebaran covid-19 dapat di putus” Harap Nurhasani. Kegiatan berjalan dengan lancar dengan kegiatan sosialisasi ini Perbup Nomor 44/2020 dapat berjalan dengan efektif”Harap Nurhasani (Diskominfo Kampar)

Read more

Tim Satgas Covid-19 Sasar Pasar Kaget Rimbo Panjang.

Rimbo Panjang ; Salah satu tempat berkumpul dan rawan penyebaran covid-19 adalah pasar apalagi jika tidak adanya penerapan Protokol kesehatan, kali ini Tim Satgas Covid-19 Desa Rimbo Panjang meninjau Pasar Kaget untuk mendapat sosialisasi maupun penegakan disiplin protokol Kesehatan dari Satgas Covid-19 Desa Rimbo panjang yang masuk dalam Zona Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) untuk Kecamatan Tambang. Untuk itu kita lakukan sosialisasi sekaligus penegakan disiplin berupa teguran di pasar Kaget Rimbo Panjang, karena Pasar ini juga Ramai dikunjungi pembeli. Demikian disampaikan oleh koordinator Satgas Covid-19 Desa Rimbo Panjang Ir. Nurhasani, Mm saat melakukan penegakan Perbup Nomor 44 tahun 2020 dan protokol kesehatan, Kamis, 08/10. Untuk Patroli dan sosialisasi di pasar kaget dusun III desa Rimbo panjang oleh tim satgas PSBM berjalan lancar dan sukses” Kata Nurhasani yang didampingi oleh kades dan kadus. Pada kesempatan itu tim Satgas Covid-19 menerima bantuan Masker sebanyak 10 kotak dari PT.Riau Mas Mandiri Bersaudara yang diterima oleh Korlap PSBM Desa Rimbo Panjang Nurhasani. Alhamdulillah ada Perusahaan yang peduli membantu, dan langsung kita distribusikan kepada masyarakat” Tutup Ir. Nurhasani, MM (Diskominfo Kampar)

Read more

Sasar Beberapa Komplek PerumahanTim Satgas PSBM Beri Sanksi 21 Pengendara.

Kubang Jaya ; Kembali Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Tim Satgas PSBM Covid 19 Kubang Jaya yang terdiri dari TNI, Polri, Dishub, BPBD, Kominfo, Kesehatan serta aparat Desa setempat hari ini Kamis 8/10/20 melakukan Sosialisasi, teguran serta Sanksi kepada masyarakat khususnya dibeberapa Kompleks Perumahan Desa Kubang Jaya yang ingin beraktifitas pada Sore sampai malam hari seperti para pedagang dan pengedara. Dikatakan H. Tarmizi yang merupakan Kepala Desa Kubang Jaya” Pafa sore ini Tim Sagtas PSBM covid 19  akan kita bagi menjadi 2 tim, Tim pertama akan fokus bersosialisasi dan memberi himbauan kepada para pedagang sedangkan untuk tim 2 akan fokus menindak para pengedara yang tidak menerapkan protokol kesehatan” Di katakan Tarmizi ” Kita akan terus menekankan kepada Masyarakat bahwa pentingnya pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) atau yang dikenal dengan istilah mini lockdown, Kita akan terus menerapkan PSBM secara terarah, spesifik, fokus, serta tajam sampai kesadaran masyarakat Kecamatan Siak Hulu teruatama Desa Kubang Jaya ini benar benar tumbuh akan bahaya Covid 19, karena Penerapan PSBM ini mampu mengatasi masalah Covid-19 tanpa harus membunuh kehidupan masyarakat ” ungkapanya. Kita akan terus memberlakukan jam malam serta akan merazia pengendara yang tidak memakai masker, dan bagi siapa saja yang tidak mengikuti atuaran protokol maka akan kita beri tindakan Hal tersebut untuk meminimalisir kerumunan masyarakat di luar rumah pada malam hari, Untuk sore ini sebanyak 21 orang yang kita berikan sanksi sosial untuk pengendara yang melanggar Protokol kesehatan karena mereka tidak memakai masker” ungkap Tarmizi. Kembali Kepala Desa ini tak henti hentinya mengingatkan agar masyarakat untuk patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Karena, kunci utama memutus mata rantai penyebaran virusCovid-19 adalah menerapkan 3M, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, dan selalu mencucitangan pakai sabun..(Diskominfo/Rby)

Read more

Ingin Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan, Bupati Kembali Serahkan Masker.

Koto Kampar Hulu,- Pemerintah sangat ingin masyarakatnya mematuhi protokol kesehatan, demi menekan angka penyebaran Covid-19, untuk itu kita kembali menyerahkan masker kepada masyarakat yang pada hari ini dipusatkan di Dua Kecamatan yakni di Koto Kampar Hulu dan XIII Koto Kampar, Kamis (8/10). Begitu dikatakan Bupati Kampar yang diwakili Sekda Kampar, Drs. H. Yusri, M.Si saat memberikan arahan kepada Camat dan Kepala Desa Koto Kampar Hulu dan XIII Koto Kampar. Ditambahkan Yusri, total jumlah masker yang diserahkan pada dua kecamatan ini sebanyak 2800 lembar masker dengan rincian 1300 lembar diserahkan kepada Kecamatan Koto Kampar Hulu dan 1500 lembar diserahkan kepada Kecamatan XIII Koto Kampar. ” kita berharap, dengan sudah diserahkannya masker ini kepada kecamatan dan desa, diharapkan segera di distribusikan kepada masyarakat sesuai kebutuhan dan diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang tidak menggunakan masker ketika berada diluar rumah, karna menurut kajian para ahli, dengan menggunakan masker kita bisa terhindar 70 persen dari virus covid-19 tersebut” ujar Sekda Pada kesempatan tersebut, Sekda juga mengatakan, di masa pandemi covid ini, untuk menjaga implasi daerah, mulailah bercocok tanam, seperti ubi, kacang, cabe dan palawija lainnya demi membantu perekonomian kita, budayakanlah, agar hidup kita tidak terlalu berat, karena tidak semaunya bisa di suplay oleh pemerintah, kampar akan selalu bisa stabil jika masyarakatnya masih mau bertani. Sekda juga berpesan agar Camat dan Kades selalu menjaga stamina, karena Kepala Desa merupakan garda terdepan, bekerjalah dengan sebaik-baiknya, jaga kesehatan kita agar selalu bisa melayani masyarakat. (Diskominfo Kampar/Prot-dokpim).

Read more

Gabungan Tim Satgas Covid-19 PSBM Kecamatan Siak Hulu Sasar Seluruh Pelosok Desa.

Siak Hulu ; Pagi Ini Tim Satgas PSBM Covid 19 Desa Tanah Merah bergabung dengan Tim Satgas Pandau Jaya turun kelapangan guna melihat kondisi dan terus memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat yang beraktifitas terkaid penerapan Protokol kesehatan selama dalam masa pandemi Covid 19, Kegiatan ini dipusatkan di depan Mesjid As Shodiqin tepatnya disepanjang jalan Pasir Putih kecamatan Siak hulu, Kamis 8/10/20 Tim Satgas PSBM yang dipimpin oleh Febrinaldi Tridarmawan sebagai keordinaror lapangan bersama dengan Aprizal Rahman, serta diikuti oleh TNI, Polri, Dishub, Diskominfo serta kepala desa memulai kegiatan dengan Apel gabungan dan diskusi tengtang tujuan utama Sosialisasi. Dikatakan Febrinaldi pagi kita lakukakan Sosialisaai gabungan karena memang Desa tanah Merah dan desa Pandu Jaya Ditetapkan sebagi zona merah terkiat Covid 19 dan juga desa Tanah merah dan pandau jaya saling berdampingan dan hanya dibatasi jalan lintas Pasir Putih Febrinaldi tridarmawan juga mengatakan ” Dimana pada pagi ini masyarakat yang melakukan aktifitas,baik itu pelaku usaha maupun pengendara sampai saat ini aman dan terkendali tanpa adanya perlawanan, walaupun sampai skrng masyarakat masih ada yang melanggar protokol kesehatan tapi tetap kita dari Tim Satgas Covid 19 akan terus melakukan sosialisasai dan memberi tindakan kepada masyarakat yang melanggar”. ungkap Febri Sementara ditempat yang sama Aprizal Raham Keordinator lapangan Desa Tanah Merah mengatakan” Memang beberapa masyarakat masih ada yang berani melanggar protokol kesehatan seperti yang tidak memakai masker tapi perlu di catat kata Aprizal, masyarakat yang melanggar ini bukan secara langsung tidak memakai masker, tapi masyarakat yang tidak menggunakan masker sebagai contoh, masyarakat itu selalu membawa masker dan tetap terpasang di dagu tapi tidak menutupi mulut dan hidung, nah ini mendakan bawah kesadaran masyarakat sudah mulai tumbuh tinggal kita yang harus lebih giat dan Fokus lagi untuk memberi himbauan” Ungkap Aprizal Aprizal juga menambahkan saat bertanya kepada masyarakat tersebut mengapa tidak selalu memakainya agar menutupi mulut dan hidung mereka menjawab, ” kami selalu membawa dan memasangnya nya pak tapi terkadang karena tidak biasa memakainya kami jadi sesak napas ungkap sipengendara”. Diakhir kegiatan Aprizal mengharapkan agar seluruh masyarakat sadar akan pentingnya menerapkan 3 M , memaki masker, mencuci tangan dan Menjaga jarak, semoga kedepan seluruh masyarakat Siak Hulu membiasakan diri untuk Memakai masker dan terus menerapakan pola hidup sehat, Dengan begitu penyebaran Covid 19 di daerah ini bisa terputus dan hilang selamanya.” harap Febri (Diskominfo/Rby)

Read more

Diawali Apel Satgas Covid-19 PSBM Rimbo panjang Kembali lakukan Sosialisasi Perbup Nomor 44/2020 dan Protokol Kesehatan.

Rimbo Panjang, Tambang : Sejak ditetapkan Sebagai zona Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) Pemkab Kampar terus melakukan patroli guna mengurangi penyebaran covid-19 khususnya di wilayah Zona PSBM dan Kabupaten Kampar pada umumnya. Kita tentunya ini menjadi perhatian bagi kita semua agar penurunan angka suspec Covid-19, dukungan dari masyarakat sangat menentukan. Demikian disampaikan Koordinator Posko PSBM Covid-19 desa Rimbo Panjang Ir. Nurhasani, MM saat memberikan arahan pada sosialisasi Covid-19 di wilayah Desa Tambang pada hari Kamis, 8/10. Dikatakan Nurhasani bahwa kesadaran kita telah menunjukkan peningkatan, namun ini terap kontiniu kita lakukan, jangan kendor tetap gunakan Masker” Kata Nurhasani yang diikuti oleh tim Satgas Covid-19 desa Rimbo Panjang yang dihadiri juga oleh Kapolsek tambang, kades dan para kadus. Untuk hari ini kita lakukan sosialisasi di perumahan Graha Mustamindo Permai, disana kita lakukan teguran lisan dan sanksi sosial” Tutup Nurhasani. ada sanksi sosial tdk pakai masker Sementara itu Kapolsek Tambang Tito Laragatra,S.I.K, dalam arahannya menyampaikan bahwa patroli ini merupakan penegakan peraturan bupati terkait dengan protokol kesehatan, berikan informasi dengan sebaik-baiknya, sopan santun agar masyarakat untuk tetap menjalankan peratokol kesehatan terutama bagi tim satgas sendiri” Kata Tito. Sementara untuk tim patroli yang turun, Kapolsek Tambang berpesan agar lakukan kepada masyarakat dengan 3S yakni sopan, senyum dan salam, sampaikan ini dengan sebaik-baiknya terkait Perbub 44 tahun 2020″ tutup Kapolsek mengakhiri arahannya.(Diskominfo Kampar)

Read more

Tim Satgas PSBM Rimbo Panjang Dapati 19 Pelanggar.

Rimbo panjang : Seperti hari sebelumnya tim Satgas Covid-19 Pemkab Kampar tepatnya di Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang yang merupakan salah satu Zona Pembatasan Sosial Berskala Mikro kembali melakukan operasi penegakan disiplin protokol Kesehatan dan penegakan Perbup Nomor 44 tahun 2020. dalam Operasi ini didapati sebanyak 19 Pelanggar dijaring dan mereka langsung diberikan teguran tertulis dan tidak mengulanginya lagi. Demikian disampaikan oleh Koordinator Posko Covid-19 PSBM di Desa Rimbo Panjang usai melakukan Operasi yang lakukan hingga malam di kawasan perumahan di Rimbo Panjang, Rabu, 07/10. Kita berharap dukungan dari seluruh masyarakat untuk menghentikan penyebaran covid-19, makanya di tetapkan melalui Zona Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) terhadap beberapa desa di Kabupaten Kampar” Kata Nurhasani yang juga merupakan Staf Ahli Bupati Kampar tersebut. Kali ini kita melakukan Operasi di kawasan perumahan yakni dengan menertibkan Masyarakat yang berada di sekitaran Perumahan GMP dan perumahan Graha Nuansa Damai Rimbo Panjang. Dari sini kita dapati Pelanggar sebanyak 19 orang pelanggar dan kita berikan peringatan tertulis, semoga tidak diulangi lagi, harapan kita seluruh masyarakat dapat mengikuti protokol kesehatan dan Perbup Nomor 44 tahun 2020″ Pinta Nurhasani yang didampingi Satgas Covid-19 Posko PSBM Rimbo panjang.(Diskominfo Kampar)

Read more

Satgas Covid-19 Kabupaten Kampar Keluarkan Surat Larangan Memberikan Izin Keramaian.

Bangkinang Kota – Pemerintah Kabupaten Kampar  melalui Satuan Tugas (Satgas) percepatan penanganan corona Virus disease 19 (Covid-19) Kabupaten Kampar menerbitkan surat pelarangan memberikan rekomendasi izin keramaian, dengan nomor: 331.1/Pol PP.SET/938 yang dikeluarkan pada tanggal 06 Oktober 2020, ditujukan kepada Camat, Lurah/Kepala Desa se-Kabupaten Kampar, ditanda tangani oleh Sekda Kampar Drs H Yusri M.Si atas nama Ketua Satgas. Hal tersebut mempedomani Peraturan Bupati Kampar Nomor 44 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Kampar, Kamis(8/10). Keluarnya surat tersebut juga menyikapi perkembangan terpapar Covid-19 masih cenderung meningkat, dimana Drs H Yusri disetiap Rapat Koordinasinya selalu memberikan penegasan bahwa tidak ada lagi yang namanya kumpul- kumpul, izin keramaian, izin kerumunan massa, pesta dilarang dan tidak ada lagi yang namanya pasar malam. “Tidak ada lagi yang namanya izin keramaian, izin kerumunan massa, pesta dilarang dan tidak ada lagi yang namanya pasar malam.” Tegas Yusri selaku ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Kampar Camat, Lurah/Kepala Desa diintruksikan 3 hal pertama, diminta untuk tidak memberikan izin kegiatan kepada masyarakat, kelompok masyarakat dan pelaku usaha yang berpotensi menimbulkan keramaian atau berkumpulnya masa dengan jumlah banyak. Kedua, agar selalu mensosialisasikan Peraturan Bupati Kampar Nomor 44 tahun 2020 diwilayah masing-masing dengan menerapkan protokol kesehatan kepada masyarakat dan kepada pelaku usaha. Dan yang ketiga, bagi Camat, Lurah/Kepala Desa yang tidak melaksanakan, akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Bisa saja bagi Camat, Lurah/Kepala Desa yang tidak melaksanakan, akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” Ungkap Yusri Surat tembusan juga disampaikan kepada Bupati Kampar, Ketua DPRD Kampar. Forkopimda Kampar dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kampar.(DiskominfoKampar/DAT)

Read more

Tindak Tegas Pelaku Usaha Tim PSBM Covid-19 Desa Pandau Jaya Berikan Sanksi Tertulis.

Siak Hulu ; Tim Satgas PSBM Covid 19 Pandau Jaya yang dikoordinator oleh Febrinaldi Tridarmawan S.STP M.Si yang didampingi Kepala Desa Pandau Jaya Firdaus Roza beserta TNI, Polri Satpol PP, BPBD, aparat desa Pandau Jaya serta Dinas Kominfo terus melakukan sosialisasi kepada Masyarakat terkait penerapan jam malam dan aturan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 Rabu malam 7/10/20. Sosialisasi malam ini akan di fokuskan di Jalan Purwosari Desa Pandau Jaya Kecamatan siak Hulu, dimana lokasi ini terdapat banyak para pelaku usaha yang berjualan tuak dan beberapa warung Nasi uduk. Saat diwawancarai Febrinaldi mengatakan Kita akan terus memberlakukan jam malam serta akan merazia pelaku usaha dan  pengendara yang tidak memakai masker, dan bagi siapa saja yang tidak mengikuti atuaran protokol maka akan kita beri tindakan, hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir kerumunan masyarakat di luar rumah pada malam hari. ” Ya, pada malam ini Ada beberapa pelaku usaha dan pengendara yang masih melanggar himbauan dan Protokol kesehatan seperti Warung Tuak, Conter HP serta warung nasi uduk, maka dari itu hari ini kita langsung berikan sanksi tertulis, dan kedepan jika para pelaku usaha masih melanggar atauran maka kita akan langsung berikan denda sesuai Perbub Nomor 44 tahun 2020 .” ungkap Febrinaldi Karena sebelumnya para pelaku usaha ini sudah kita berikan arahan dan teguran secara lisan, tapi hari ini kita pantau dilapangan ternyata masih membuka dan melakukan kegiatan tanpa menerapkan protokol kesehatan” dijelaskan Febri lagi Terakhir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyakat dan Desa (PMD) Kampar ini tak henti-hentinya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan siak Hulu khususnya Desa Pandau Jaya, agar selalu menerapkan protokol kesehatan, Dengan Adanya kerjasama yang baik, solidaritas dan sinergitas Masyarakat dengan pemerintah Insyaallah Penyebaran Covid 19 ini bisa kita atasi dan hilang dari Bumi Serambi mekkah provinsi riau ini.” tutup Febri (Diskominfo/ Rby)

Read more

Kesadaran Masyarakat Meningkat, Tim Satgas PSBM Desa Tanah Merah Menjaring Dua Pelanggar.

Siak Hulu – Dengan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang rutin dilaksanakan setiap harinya mulai 1 Oktober – 14 Oktober 2020, memberikan dampak dengan semakin meningkatnya kesadaran di Masyarakat. Tim Satgas PSBM Desa Tanah Merah di hari ke-7 pelaksanaan PSBM hanya menjaring dua orang pelanggar, razia dilakukan di depan Kantor Desa Tanah Merah, Rabu(7/10). Sosialisasi serta menindak bagi siapa saja yang melanggar protokol kesehatan dilaksanakan sesuai dengan Perbub Nomor 44 Tahun 2020 seperti bagi pengendara dan pedagang yang tidak menggunakan masker, ini merupakan salah satu kunci untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar Afrizal, S.Sos dan Kepala Desa Tanah Merah H. Syahrul Amri Nasution serta unsur Tokoh Masyarakat, Kadus, RW dan RT, serta Tim Satgas PSBM Covid-19 yang bertugas. Kepala Desa Tanah Merah H. Syahrul A. Nst saat melakukan sosialisasi pada sore hari di sepanjang Jalan Karya III Desa Tanah Merah menyampaikan bahwa Kesadaran Masyarakat saat ini mulai Meningkat, terbukti ketika Tim Satgas PSBM Desa Tanah Merah melaksanakan operasi hanya menjaring dua orang pelanggar. “Kegiatan sore ini ada hanya  2 orang pengendara yang melanggar protokol kesehatan, mereka tidak menggunakan masker saat keluar rumah, dan kami langsung menindak mereka serta memberikan sanksi sosial, dan ini menandakan bahwa kesadaran masyarakat sudah mulai tumbuh dari hari kehari, karena dibandingkan dari awal-awal PSBM masyarakat yang melanggar protokol kesehatan jauh berkurang.” ungkap Syahrul Selama PSBM ini diterapkan tim Satgas PSBM Desa Tanah merah akan selalu turun ke lapangan baik itu pagi, siang maupun malam untuk memberikan arahan serta himbauan kepada masyarakat agar selalu manerapakan 4 M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menjaga imun tubuh, tambah Syahrul lagi. Diakhir kegiatan Kepala Desa yang biasa di sapa pak Haji ini tak henti hentinya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Siak Hulu terutama Desa Tanah Merah agar selalu mengikuti aturan protokol kesehatan, agar penyebaran Covid 19 bisa terputus dan hilang dari Desa Tanah Merah, “karena tanpa adanya kesadaran masyarakat maka kinerja pemerintah akan sia sia belaka” pungkas H.Syahrul A. (Diskominfo/Rby)

Read more