Oleh: DRS. Miswar Pasai, MH, Ph.D Pendahuluan Ketika pertama kali diumumkan virus Corona (Covid-19) sebagai pandemi global pada 11 Maret lalu oleh WHO jumlah infeksi di seluruh dunia telah mencapai lebih dari 121.000. Alih-alih Indonesia masih merasa aman dari wabah virus yang sudah melumpuhkan sebagian negara-negara di dunia, Presiden Joko Widodo pada awal Maret lalu yang tadinya membuat masyarakat berada di zona nyaman, harus mengakui kekalahan dengan adanya laporan kasus covid-19 yang disebabkan oleh virus SARS-Cov-2 atau yang lebih dikenal dengan sebutan virus Corona. Penyebaran virus yang tak-pernah-disangka (atau tak pernah diantisipasi) akan sampai di Indonesia hingga kini masih berlanjut. Pusat Pemodelan Matematika dan Simulasi Institut Teknologi Bandung mempekirakan pandemi ini akan mencapai puncaknya pada akhir Maret dan berakhir pada pertengahan April 2020. Bahkan dengan kedinamisan data yang ada, prediksi tersebut bisa saja berubah. Data ini tentunya bukan untuk membuat kepanikan di tengah masyarakat, namun lebih untuk membuat masyarakat waspada dan memberikan gambaran bagi pemerintah dalam penanganannya. Yakni penanganan secara kompehensif, khususnya untuk mencegah penyebaran yang lebih luas agar jumlah infeksi dapat ditekan. Perlu diketahui, akibat pemerintah terlihat seolah-olah “santai’ dalam mengantisipasi virus ke Indonesia, Direktur Jenderal WHO telah turun tangan mengirimkan surat tertanggal 10 Maret 2020 kepada Presiden RI untuk mempertanyakan tingkat kesiapan Indonesia dalam menghadapi pandemi global, keterbukaan pemerintah dalam menangani kasus hingga menyoroti pendekatan Indonesia dalam melacak dan mendekteksi kasus corona. Sebenarnya secara sederhana dapat dipahami bahwa upaya Pemerintah dengan bersikap tenang dalam upaya menangkal krisis adalah dengan meminimalisir informasi agar tidak ada kepanikan. Namun logika pendek tersebut menyebabkan permasalahan yang lebih pelik, salah satunya masyarakat yang kekurangan informasi akan lebih mudah termakan hoax ketika tidak ada rujukan yang resmi. Akibatnya masyarakat kurang bisa mendapat akses yang benar untuk upaya pencegahan yang bisa dilakukan sejak dini. Berkaitan dengan wabah Virus Corona atau Covid-19, maka dari itu PLEADS Fakultas Hukum (FH) Universitas Pajajaran (Unpad), Bandung merasa perlu untuk melakukan kajian ilmiah terhadap pandemik yang terus berekskalasi ini. Masyarakat perlu mendapatkan edukasi yang baik mengenai penanggulangan Covid-19 dan mendapat kepastian dari pemerintah, bahwa secara hukum Pemerintah wajib memberikan pelayanan kesehatan yang memadai, dan masyarakat berhak mendapat perlindungan sebagai inherent rights. Perlindungan pun harus pula menjamin setiap orang yang berada di garda depan. Terkait dengan kajian ini, maka ada tiga pertanyaan yang dikemukan dalam kajian ini seperti di bawah ini seperti: 1). Apakah yang dimaksud dengan penyakit menular Covid-19 yang mewabah ke Riau, dan Indonesia? Apakah dampak wabah virus Corona terhadap masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Riau? 3). Perlukah pemerintah dalam mengantisipasi wabah virus Corona di Riau, melalui penegakan hukum ketika melanggar protokol kesehatan? Virus Corona dan Pembahasan Apakah yang dimaksud dengan wabah Covid-19? Terkait dengan wabah yang beranam Covid-19?, perlu mendapatkan perhatian kita semuanya dan bahkan masyarakat dunia. Virus Corona atau Covid-19 adalah merupakan penyakit yang diidentifikasikan penyebabnya adalah, virus Corona yang menyerang saluran pernapasan manusia. Penyakit ini pertama kali dideteksi kemunculannya di Wuhan, Tiongkok, Republik Rakyat China. Sebagaimana diketahui bahwa SARS-Cov-2 bukanlah jenis virus baru. Namun demikian, dalam penjelasan ilmiah suatu virus mampu bermutasi membentuk susunan genetik yang baru, singkatnya virus tersebut tetap satu jenis yang sama dan hanya berganti seragam. Alasan pemberian nama SARS-Cov-2 karena virus corona memiliki hubungan erat secara genetik dengan virus penyebab SARS dan MERS. Sebagaimana diketahui, DNA dari virus SARS-Cov-2 memiliki kemiripan dengan DNA pada kelelawar. Diyakini pula bahwa virus ini muncul dari pasar basah (wet market) di Wuhan, dimana dijual banyak hewan eksotis Asia dari berbagai jenis bahkan untuk menjaga kesegarannya ada yang dipotong langsung di pasar agar dibeli dalam keadaan segar. Kemudian pasar ini dianggap sebagai tempat berkembang biaknya virus akibat dekatnya interaksi hewan dan manusia. Dari sini, seharusnya kesadaran kita terbentuk, bahwa virus sebagai makhluk yang tak terlihat selalu bermutasi dan menginfeksi makhluk hidup. Penyebarannya pun bukan hanya antar satu jenis makhluk hidup seperti hewan ke hewan atau manusia ke manusia tetapi lebih dari itu penyebarannya berlangsung dari hewan ke manusia. Dengan demikian, tentunya kita perlu mengambil langkah yang antisipatif agar dapat meminimalisir penyebaran penyakit yang berasal dari hewan (zoonosis) tanpa harus menjauhi dan memusnahkan hewan dari muka bumi. Dalam upaya melawan virus Corona, maka tidak bisa dilakukan secara sendiri, tetapi lebih efektif dilaksanakan melalui kerjasama antara warga di tengah masyarakat, misalnya tidak keluar rumah jika tidak penting. Tidak berkerumun, dan tidak berkumpul serta lebih banyak di rumah agar tidak terinveksi dan terdampak virus Corona yang mematikan itu. Selain itu, setiap tetap menjaga jarak, mencuci tangan, tidak melaksanakan kegiatan baik di ruangan terbuka maupun di tempat tertutup yang rentan terhadap kemungkinan tertular virus Corona atau Covid-19 yang mematikan itu. Dari paparan singkat di atas, maka dapat diajukan beberapa pertanyaan seperti di bahawah ini. Uraian Dan Pembahasan Kajian Selanjutnya, untuk melakukan pembahasan terhadap wabah virus Corona, maka diperlukan beberapa langkah untuk mengantisipasi dan upaya agar virus Corona tidak bertambah mewabah di Indonesia, khususnya di Provinsi Riau, dan terkhusus lagi di lingkungan masing-masing. Karena itu, perlu upaya tertentu untuk menghindari berkembangnya wabah Corona untuk lebih besar mewabahnya. Semua pihak pasti setuju, agar wabah virus Corona, tidak berkembang dan mewabah di lingkungan masing-masing, dan sebaliknya bagaiamana cara agar virus Corona segera berakhir dan enyah dari lingkungan masing-masing, khusnya di Provinsi Riau, dan umumnya di Indonesia. Untuk mengantisi meluasnya wabah Covid-19, maka diperlukan berbagai upaya agar tidak mewabah lebih luas lagi. Langkah-langkah yang perlu difahami adalah, kita harus faham lebih dahulu, apakah itu wabah Covid-19 dan apa sajakah yang diperlukan dalam mengantisipasi Covid-19? Pendekatan Satu Pintu Untuk menangani dan mengantisipasi mewabahnya suatu penyakit di sutua daerah, provinsi, dan bahkan dalam suatu negara, perlu pendekatan satu pintu dan penangan yang menyeluruh serta terarah dan terkendali secara baik. Karena itu, terkait dengan wabah Covid-19 yang melanda dunia, maka kita di Indonesia tidak dapat memungkiri, bahwa dalam suatu ekosistem lingkungan akan terdapat banyak interaksi berupa hubungan timbal balik antar makhluk hidup ataupun makhluk hidup dengan lingkungannya. Dalam penanganan Covid-19, bukan tanpa masalah. Adanya interaksi dengan berbagai pihak tersebut, menjadi perhatian khusus, terutama antar makhluk hidup itu sendiri (manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan). Karena itu, fokus dalam…