CPNS

Bupati Kampar Serahkan 493 SK pengangkatan PNS dan PPPK

Bangkinang Kota – Sesuai dengan amanat dari Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menyatakan bahwa setiap Calon PNS pada saat di angkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji. Selanjutnya Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2019 tentang petunjuk teknis pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menyatakan bahwa calon PPPK pada saat di angkat menjadi PPPK wajib mengangkat sumpah/janji jabatan. Untuk itu, Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto,SH.MH di dampingi Asisten I bidang Administrasi Umum Syamsul Bahri, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) Zulfahmi beserta saksi menyerahkan SK Bupati Kampar tentang pengangkatan CPNS menjadi PNS serta pengambilan sumpah/janji serta pengambilan sumpah/janji PNS dan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar yang di laksanakan di halaman Kantor Bupati Kampar, Senin ( 22/11/2021). Bupati Kampar dalam mengarahannya menyampaikan bahwa, Berdasarkan laporan dari Badan Kepegawai dan Pengwmbangan Sumber Daya Manusia Jumlah PNS yang di ambil sumpah/janji sebanyak 215 orang yang terdiri dari 125 orang Tenaga Guru, 52 orang Tenaga Kesehatan Dokter Umum dan Dokter Gigi, 20 orang Tenaga Teknik Sipil dan 18 orang Tenaga Bidan PTT serta 278 orang dari PPPK (P3K) dengan Total 493 orang. Atas sumpah janji yang telah di ucapkan, diharapkan dapat menunjukkan komitmen dan tanggung jawab moral serta menjaga sikap dan moralitas sebagai aparatur pemerintah dan jadikan sumpah/janji yang telah di ucapkan sebagai rambu-rambu terhadap tindakan dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang telah di berikan.”Ucap Bupati Kampar. Jadilah abdi negara yang benar benar berorientasi pada peningkatan pelayanan dan pembangunan masyarakat serta kemajuan Kabupaten Kampar yang kita cintai ini.”Harap Catur Sugeng Kemudian Bupati Kampar berharap agar selalu bekerja dengan baik, landasi diri dengan disiplin kerja dan disiplin waktu, patuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku serta jadilah abdi negara dan abdi masyarakat yang selalu siap untuk melayani masyarakat dengan ketulusan hati bukan malah minta di layani. Terakhir Catur berpesan agar selalu menjaga sikap dan moralitas sebagai ASN serta jadilah tauladan dalam kehidupan bermasyarakat” tutup Catur. (Diskominfo Kampar).

Read more

Sebanyak 85 Peserta CPNS Ikuti Ujian SKB di Kanreg XII BKN Riau.

Pekanbaru – Setelah dilakukan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar formasi tahun 2019, maka dari jumlah sebanyak 1179 peserta tanggal 10 Februari sampai 12 Februari 2020 yang lalu dinyatakan lulus untuk tahap akhir sebanyak 116 orang peserta. Untuk itu dari 116 peserta tersebut sebanyak 85 orang peserta akhirnya melakukam ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Nasional Wilayah Riau di Pekanbaru, selasa (15/9/2020). Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) Kabupaten Kampar Zulfahmi yang diwakili oleh Sekretaris Syarifudin, menyampaikan bahwa yang mengikuti tes SKB sebenarnya berjumlah 116 orang. Akan tetapi yang mengikuti di Kanreg XII BKN adalah sebanyak 85 orang, dari jumlah tersebut nantinya akan mengisi 46 formasi yang telah disediakan pemda kampar. Syarifuddin menyampaikan bahwa selain 85 orang yang mengikuti SKB di Kanreg XII saat ini, sebanyak 31 telah dan akan mengikuti tes di daerah lain seperti melakukan tes SKB di Kota Batam 4 orang, di Sumbar 22 orang, di Kota Serang Banten 1 orang, Jakarta Timur 1 orang, serta Kota Medan sebanyak 3 orang. Adapun penyelenggaraannya pada seleksi Kompetensi Bidang (SKB) ini digelar sesuai dengan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 17/SE/VII/2020 tanggal 2 Juli 2020 Tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dengan mengedepankan Protokol Kesehatan yang ketat untuk Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. (Diskominfo Kampar).

Read more

Pemkab Kampar Ikuti Acara Zikir Bersama dan Kewajiban Bayar Zakat bersama Gubri Melalui Vidcon.

Bangkinang ; “Setiap tahun, umat Muslim dengan kondisi berkecukupan di seluruh dunia menunaikan zakat fitrah sebagai kewajiban di bulan Ramadan. Zakat fitrah merupakan Rukun Islam ke IV dan hukumnya wajib bagi setiab umat Islam”. Begitu yang di sampaikan Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SE yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs.Yusri M.Si di Aula Balai Bupati saat melakukan Teleconfren bersama Gubernur Riau beserta Seluruh kabupaten kota dan Baznas Provinsi dalam acara Zikir bersama dan Kewajiban dalam membayar Zakat pada hari, Jum’at, 15/5/20. Yusri Juga menjelaskan bahwa Zakat terbagi dua katagori zakat Fitrah dan zakat Mal (Harta) adapun untuk zakat fitrah cara pembayarannya bisa melalui uang atau beras sebagai bentuk penyucian jiwa kita dan nantinya akan diberikan kepada orang yang berhak menerimanya. “Sesuai Rukun Islam, Kita sebagai umat islam setiap tahun wajib untuk mengeluarkan Zakat sampai batas akhir matahari terbit dipagi sebelum sholat Iedul Fitri nantinya. Zakat fitrah sejatinya diberikan di akhir Ramadan agar Muslim yang masuk dalam kelompok rentan bisa ikut merayakan Iedul Fitri. Tapi di tengah pandemi Covid-19, pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan lebih cepat tambah Yusri. Yusri Juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kampar agar secepatnya menunaikan rukun islam yang IV ini agar saudara saudara kita yang lain juga bisa nantiknya menerima lebih cepat dan bisa di mamfaatkan (Diskominfo/Rby)

Read more

Sebanyak 1179 Peserta mengikuti  SKD Calon pegawai Negeri Sipil Formasi 2019 di Kabupaten Kampar

Bangkinang- Pada hari ini pemerintah Kabupaten Kampar melakukan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)  sebanyak 1179 peserta yang sebelumnya telah lulus administrasi. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) Zulfahmi mengatakan, bahwa Pelaksanaan seleksi ini dilakukan selama tiga hari, di mulai hari ini senin tanggal 10 Februari sampai 12 Februari 2020 yang dilaksanakan di ruang belajar  Universitas Pahlawan Bangkinang Kabupaten Kampar, senin, (10/1) Dari 1179 peserta Ujian SKD sebanyak 107 peserta yang tidak mengambil kartu peserta ujian yg sebelumnya di selenggarakan di BKPSDM  pada tanggal 4,5 dan 6 februari 2020. “tambahnya Zulfahmi. Sebelum melaksanakan Ujian SKD, peserta calon pegawai negeri sipil terlebih dahulu melakukan penitipan barang bawaan yang telah di sediakan panitia, pemeriksaan  barang bawaan, selanjutnya melakukan registrasi administrasi, pengambilan nomor pin dan  peserta menunggu di ruang tunggu hingga ujian SKD di mulai. Panitia menyediakan 3 ruangan ujian untuk 100 orang peserta  SKD sesuai dengan sesi dan waktu ujian yang telah ditentukan dan para peserta hanya membawa kartu peserta ujian dan KTP asli di ruang ujian. Pada hari ini sebanyak 500 peserta ujian mengikuti SKD sesuai dengan sesi dan jadwal ujian yang telah di tentukan dan peserta diberikan waktu selama 90 menit. Setelah lulus SKD Akan mengikuti seleksi selanjutnya yaitu  Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB) yang akan di dilaksanakan akhir maret, “ucap Zulfahmi. Zulfahmi mengatakan bahwa Pemerintahan kabupaten dengan adanya penerimaan CPNS di tahun ini berharap mendapatkan pegawai Negeri Sipil  yang berkualitas dan unggul sehingga visi dan misi kabupaten kampar dapat terwujud sesuai dengan semestinya.(Diskominfo kampar/AMI).

Read more

Siaran Pers Penerimaan CPNS Tahun 2019 Pemerintah Buka 197.111 Formasi

[SIARAN PERS] Nomor: 088/RILIS/BKN/X/2019 Penerimaan CPNS Tahun 2019 Diumumkan Tanpa Formasi Administrasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2019 telah ditandatangani dan diumumkan oleh Menteri PAN RB melalui pengumuman nomor B/1069 /M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah, pada Senin (28/10/2019). Pengumuman tersebut akan diikuti oleh pembukaan pendaftaran secara daring (online) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 11 November 2019 mendatang. Dokumen yang perlu disiapkan pelamar untuk diunggah ke dalam portal SSCASN di antaranya scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi. Dalam masa pengumuman ini, instansi yang membuka formasi CPNS 2019 diharapkan mempubikasikan pengumuman resmi pada situs web dan media sosial masing-masing. Kepala BKN, Bima Haria Wibisana dalam jumpa pers yang digelar bersamaan dengan peresmian UPT BKN Balikpapan, Senin (28/10/2019) pagi menjelaskan pada tahun ini Pemerintah tidak membuka formasi tenaga administrasi karena jumlahnya sudah hampir separuh dari total di Indonesia. Saat ini Pemerintah fokus membuka formasi untuk jabatan yang dapat berkontribusi memberikan perubahan. Selanjutnya perlu kami sampaikan bahwa saat pendaftaran daring telah dibuka, masyarakat diharapkan terlebih dahulu membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang akan tertuang pada portal SSCASN. Jika ditemukan kesulitan, pelamar dapat mempelajari informasi yang tertuang pada kanal Frequently Asked Question (FAQ) yang menyediakan jawaban atas persoalan yang umumnya menjadi kendala pelamar. Jikapun FAQ tidak dapat memberikan jawaban atas persoalan pendaftaran, BKN menyediakan kanal helpdesk daring dalam portal yang dapat dijadikan sebagai media pengaduan. Dalam kanal tersebut akan tertuang sejumlah tahapan pengaduan yang dapat dilakukan pelamar untuk kemudian disampaikan solusinya oleh petugas helpdesk daring. Sebagai alternatif terakhir, mulai tanggal 11 November 2019 BKN membuka layanan helpdesk luring (offline) di Kantor Pusat BKN, Jalan Mayjend Sutoyo No. 12 Jakarta Timur dan Kantor Regional BKN yang akan memberikan solusi jika kendala pelamar tidak terselesaikan melalui penjelasan FAQ dan helpdesk daring. Pada tahun 2019 ini, Pemerintah akan membuka 197.111 formasi dengan rincian, Instansi Pusat sebanyak 37.854 formasi pada 68 K/L dan Instansi Daerah 159.257 formasi pada 462 Pemerintah Daerah. Ada dua jenis formasi yang dibuka pada CPNS tahun 2019 ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus. Formasi khusus meliputi cumlaude, diaspora, dan disabilitas pada Instansi Pusat dan Daerah, serta formasi khusus putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada Instansi Pusat. Sedangkan formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya. Tiga besar formasi padda penerimaan CPNS kali ini adalah guru (63.324 formasi), tenaga kesehatan (31.756 formasi), dan teknis fungsional (23.660 formasi). Seperti halnya pada penerimaan CPNS sebelumnya, setiap pelamar hanya dapat melamar pada 1 formasi di 1 instansi. Perlu diketahu pula bahwa pada pelaksanaan seleksi CPNS 2019, bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi diberikan waktu sanggah maksimal 3 (tiga) hari pascapengumuman dan instansi diberikan waktu maksimal 7 (tujuh) hari untuk menjawab sanggahan tersebut. Guna menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diterbitkan instansi, pelamar diimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik dan hanya mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan. Jakarta, 28 Oktober 2019 Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Ttd Mohammad Ridwan Lampiran Surat pengumuman Download Rincian Formasi Pusat+Daerah Silahkan Download

Read more