Birokrasi

Kampar Terima Penganugerahan Prediket Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2019

Jakarta, Kabupaten Kampar Terima Penganugerahan Prediket Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2019 dengan nilai 95,66 dengan 64 produk yang dinilai serta urutan 12 se Indonesia. Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2019 diserahkan oleh Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih dan langsung diterima Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto SH. di Grand Ballroom, JS Luwansa Hotel Jakarta. Rabu, 27/11/19 Didampingi Asisten Administrasi Umum Setda Kampar Syamsul Bahri, Bupati Kampar usai menerima penganugerahan mengatakan bahwa Predikat Kepatuhan Tinggi tersebut diterima Kabupaten Kampar berdasarkan survey kepatuhan 2019 yang dilakukan Ombsudman di seluruh jaringan pelayanan publik di Kabupaten Kampar. Dalam hasil survey tersebut, Kabupaten Kampar telah memenuhi standar pelayanan public dan disebut sudah berada di Zona Hijau, yang memenuhi maksud dari Undang-undang No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. “Ini hasil kerja keras kita semua, saya secara pribadi dan kedinasan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jaringan pelayanan publik di Kabupaten Kampar atas kepatuhan, kepedulian, kecepatan, dan ketepatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Semoga kinerja yang baik ini terus ditingkatkan yang intinya bukan penghargaan tetapi mutu layanan yang cepat dan nyaman untuk masyarakat,” kata Catur. “Terima kasih sekali lagi saya sampaikan untuk semua pihak yang sudah memberikan dorongan untuk peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Kampar, ini akan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Kampar untuk selalu memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ucapnya lagi. Bupati Kampar juga mengatakan prestasi ini harus menjadi perhatian kita semua sebagai pelayan masyarakat, sehingga nantinya bisa lebih maksimal dalam melayani masyarakat dan merah nilai lebih tinggi lagi. Survei atau penilaian tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2019 dilakukan terhadap 4 kementerian, 3 lembaga, 6 Pemerintah provinsi, 36 Pemerintah kota dan 215 Pemerintah Kabupaten, sedangkan total layanan yang disurvei sebanyak 17.717 dan jumlah unit layanan yang disurvei sebanyak 2.366 Turut mendampingi Bupati Kampar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kampar Muslim, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Kampar Hambali, Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Kampar Ali Sabri, Direktur RSUD Bangkinang Dr. Asmara Fitra Abadi, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar Mahadi, Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Kampar M.Yasir, Kabag Ortal Setda Kampar Deddy Rohyani. Selain penyerahan penganugerahan, juga dilaksanakan Seminar Pemenuhan Standar Pelayanan Publik Dalam Rangka Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang Progresif dan Partisipatif yang dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Mahfud MD didampingi Menteri Agama RI Fachrul Razi dan Menteri luar negeri Retno Marsudi, Duta besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia. Mahfud MD dalam sambutannya merasa prihatin banyak pejabat dan institusi pemerintah yang mengabaikan rekomendasi dari Ombudsman Republik Indonesia. Padahal, Ombudsman dibentuk oleh negara untuk membantu pemerintah dalam mengoreksi sistem yang korup dan berbelit-belit, serta menghubungkan rakyat dengan pemerintah. “Ombudsman ini dibentuk oleh negara untuk bantu pemerintah dan bantu rakyat. Bukan memusuhi pemerintah. Ini masih ada orang yang sepelekan Ombudsman,” katanya. Oleh sebab itu, Mahfud meminta kepada seluruh aparatur pemerintah supaya memperhatikan rekomendasi Ombudsman merupakan lembaga yang dibentuk negara untuk menghubungkan masyarakat dengan pemerintah. Menurut dia, Ombudsman akan memberikan jalan penyelesaian yang sifatnya bukan peradilan, tapi rekomendasi penyelesaian permasalahan secara objektif. “Jangan sampai Ombudsman sudah buat dan kirim surat berkali kali, tak ditanggapi. Enggak boleh begitu. Harusnya setiap pejabat berterima kasih pada Ombudsman,” katanya. Sebelumnya Ketua Ombudsman RI, Prof. Amzulian Rifai dalam release presnya menyatakan bahwa ombudsman RI melakukan penilaian dan pemeriksaan tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di Kementerian, lembaga dan Pemerintah Daerah sejalan peraturan presiden nomor 2 tahun 2015 tentang rencana pembangunan jangka menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yang menuntut Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah untuk mematuhi Undang-Undang nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik. Menurut Amzulian, survei kepatuhan yang dimaksudkan untuk mencegah terjadinya tindakan maladministrasi pada unit layanan publik Pemerintah dengan upaya pemenuhan komponen standar pelayanan sebagaimana diatur dalam undangan-undang nomor 25 tahun 2019 tentang pelayanan publik. Selain itu juga untuk mengetahui efektivitas dan uji kualitas penyelenggara pelayanan publik. (Diskominfo Kampar/Humas)

Read more

Bupati Kampar Tinjau Pelaksanaan Pilkades Langsung.

Rumbio ; Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH didampingi Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan SH, SIK, Mewakili Kepala KPU Kampar, Kasatpol PP Nurbit, Kadis PMD Febrinaldi Tridarmawan, Kadiskominfo Kampar Arizon dan rombongan langsung meninjau pelaksanaan jalannya Pilkades serentak di Kabupaten Kampar. Alhamdulillah setelah kita pantau Pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Kampar berjalan dengan sukses dan lancar” Kata Bupati Kampar yang mengenakan setelan putih Hitam tersebut yang disambut oleh, Camat Kampar Al Kaustsar S.Stp, Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani SH, Danramil Kampar Kapten Inf Asril Samik, Kades Rumbio Andi Saputra S.Si dan Ketua Pelaksana Pilkades Desa Rumbio Amril Yuzar Sebagaimana di ketahui bahwa hari ini Selasa (26/11) diadakan Pilkades serentak di 54 Desa dengan 19 kecamatan semoga partisipasi masyarakat dalam Pilkades ini Tinggi” Kata Bupati Kampar di TPS 03 Pasar Rumbio kecamatan Kampar. Ditambahkan Bupati Kampar agar Panitia Pelaksana proaktif dalam meningkatkan partisipasi pemilih dan menjaga sikap Netral dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang memilih” Pinta Bupati Kampar. Sementara itu Kapolres Kampar Asep Darmawan dalam pernyataannya menyampaikan Kapolres Kampar juga mengarahkan seluruh petugas keamanan baik dari anggota Polri maupun Linmas untuk benar-benar menjaga situasi, sehingga pelaksanaan Pilkades ini dapat berlangsung dengan aman dan lancar. Selanjutnya rombongan melanjutkan peninjauan dialokasi pemilihan ke Desa Salo Timur Kecamatan Salo di TPS 03 Desa Salo Timur dan disambut Camat Salo Minda SH beserta Plt. Kades Salo Timur M. Syafi’i dan Ketua KPPS.(Diskominfo Kampar)

Read more

Bupati Kampar Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Serah Terima Jabatan Sekda Provinsi Riau.

Pekanbaru, Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto SH hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Drs. Yan Prana Jaya Indra Rasyid M.Si oleh Gubernur Riau Syamsuar serta serah terima jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau di Balai Serindit Gedung Daerah, Pekanbaru. Jumat, 22/11/19. Bupati Kampar usai acara turut mengucapkan selamat atas Pelantikan Sekda Provinsi Riau Drs. Yan Prana Jaya Indra Rasyid M.Si sebagai Sekda Provinsi Riau. “Atas nama pribadi, masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Kampar saya mengucapkan selamat kepada Bapak Yan Prana Jaya Indra Rasyid yang baru saja dilantik sebagai Sekda Provinsi Riau, semoga amanah yang sudah diberikan ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya.”tutur Catur. Gubernur Riau Syamsuar dalam arahannya menegaskan agar Sekda Provinsi Riau yang baru saja dilantik wajib melaksanakan tugas-tugas yang sudah di amanahkan. Selaku pemimpin bukan hanya dilihat dari tinggi jabatan saja namun terlebih kepada apa yang diperbuatnya dan dikerjakannya sesuai dengan amanah serta tugas dan tanggungjawabnya. “Untuk itu, sebagai Sekretaris Daerah wajib memahaminya secara baik tugas pokok dan fungsinya serta mengimplementasikannya secara profesional.”papar Syamsuar Pada pelantikan tersebut Yan Prana Jaya Indra Rasyid membacakan fakta integritas terhadap tugas pokok fungsi dalam menjalankan tugas sebagai Sekda Provinsi Riau. Pelantikan ini juga dihadiri oleh Bupati/Walikota se-provinsi Riau, Forkopimda Provinsi Riau, Tokoh-tokoh Masyarakat Riau, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. (Diskominfo Kampar/Humas)

Read more

APBD Kampar 2020 dipatok sebesar Rp. 2.569 Triliun.

Bangkinang Kota : Pemerintah Kabupaten Kampar dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kampar tandatangani Nota Kesepakatan Terkait dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggara Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 pada Rapat paripurna DPRD Kampar dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS APBD Kampar Tahun Anggaran 2020 yang diadakan di Ruang Rapat paripurna DPRD Kampar pada hari Senin malam, 11/11. Untuk Anggaran 2020 di targetkan sebesar Rp. 2.598 Triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 238.691 Milyar, Dana perimbangan Sebesar Rp. 2.016 Triliun dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp. 344.18 Milyar. Sedangkan untuk belanja Daerah di rencanakan sebesar Rp. 2.649 Triliun, artinya terjadi defisit Lebih kurang rp.50.224 Milyar yang akan ditutup dengan pembiayaan daerah” Kata Bupati Kampar lagi. Dimana didalamnya terdapat Pendapatan dan Belanja Daerah. Demikian disampaikan oleh Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH saat diwawancarai, bahwa dengan kesepakatan ini kita berharap seluruh proses dan mekanisme dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan” Kata Catur Sugeng Susanto. Selain itu kata Catur dengan disetujuinya pembahasan ini dapat kita lakukan penyusunan Rancangan APBD tahun 2020, yang pada akhirnya dapat segera dinikmati oleh masyarakat” Katanya lagi. Ketua DPRD Muhammad Faisal, ST, MT yang memimpin dan membuka Rapat paripurna menyampaikan ucapan terima kepada Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH dan Sekda Kampar Drs. Yusri. M. Si beserta perangkat daerah yang telah menyusun bersama sama dengan tim Badan anggaran DPRD Kampar sehingga dapat tersusun dokumen KUA PPAS ini, Semoga dengan ditandatangani nota kesepakatan ini dapat mempercepat pembangunan Kabupaten Kampar” Kata Ketua DPRD Kampar Faisal yang didampingi oleh pimpinan DPRD Kampar serta dihadiri Anggota DPRD Kampar dan para kepala OPD Pemkab Kampar. Ini merupakan hasil pembahasan dan akhirnya dapat disetujui antara pemerintah Kabupaten Kampar dan DPRD Kampar” Kata Faisal. Dikatakan Faisal Persetujuan bersama antara DPRD Pemkab Kampar diawali dengan pembahasan anggaran, Rapat Komisi, dan rapat banggar dengan komisi dan selanjutnya dilakukan MoU Antara DPRD Kampar dengan pemerintah Kabupaten Kampar.” katanya lagi. Setelah disetujui Bupati Kampar Bersama ketua dan pimpinan DPRD melakukan penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS APBD Kampar Tahun Anggaran 2020.(Diskominfo Kampar)

Read more

Bupati Kampar Sampaikan Pidato KUA PPAS 2020.

Bangkinang ; Penyusunan KUA PPAS APBD Kampar Tahun Anggaran 2020 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri Nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 21 tahun 2011 dan Permendagri Nomor 13 tahun 2006. Penyusunan KUA PPAS APBD 2020 Sesuai dengan RKPD dan pedoman penyusunan APBD tahun 2020 sesuai dengan Permendagri nomor 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD TA 2020″ Kata Bupati Kampar. Untuk Anggaran tahun 2020 di targetkan sebesar Rp. 2.598 Triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 238.691 Milyar, Dana perimbangan Sebesar Rp. 2.016 Triliun dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp. 344.18 Milyar” Kata Catur Sugeng Susanto. Sedangkan untuk belanja Daerah di rencanakan sebesar Rp. 2.649 Triliun, artinya terjadi defisit Lebih kurang rp.50.224 Milyar yang akan ditutup dengan pembiayaan daerah” Kata Bupati Kampar lagi. Dimana didalamnya terdapat Pendapatan dan Belanja Daerah. Demikian Dikatakan Bupati Kampar saat penyampaian pidato usai penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS pada rapat Paripurna DPRD Kampar pada Senin malam 11/11 di Gedung DPRD Kampar Bangkinang Kota. “Sangat membanggakan bagi kita bahwa pembahasan APBD Kampar Tahun Anggaran 2020 dapat menyentuh prioritas pembangunan 2020, atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD dan seluruh anggota DPRD Kampar yang telah mencurahkan segala pemikiran dalam melakukan pembahasan dengan tim Anggaran daerah kabupaten Kampar” tambahnya lagi. Masukan dan kritik di perlukan tentunya untuk kesempurnaan dokumen anggaran dan akan dilanjutkan dengan penetapan Perda RAPBD 2020″ pintanya lagi.(Diskominfo Kampar)

Read more

Sinergitas Elit Politik Bahu membahu Bangun Kampar

Bangkinang Kota,- Untuk mewujudkan Kabupaten Kampar yang maju dan sejahtera, pemerintah akan bahu-membahu bersama elite politik, baik yang ada di daerah maupun yang mewakili daerah di DPD RI dan DPR RI, karena dengan kerja keras kita bersama nantinya, tidak ada yang tidak bisa kita lakukan untuk membangun daerah yang kita cintai ini. Begitu dikatakan Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto saat memberikan sambutan pada syukuran terpilihnya anggota DPD RI asal Kampar, Edwin Pratama Putra, yang di laksanakan di halaman gedung LPTQ, Pendopo, Bangkinang Kota, Sabtu (9/11) yang juga dihadiri oleh, Dandim Kampar, Aidil Amin, Sekda Kampar, Yusri, M.Si, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Repol, S.Ag. Ditambahkan Catur, dengan adanya perwakilan kita di parlemen, kita sangat berharap dapat memberikan suport yang maksimal kepada pemerintah agar dapat melanjut pembangunan infrastruktur dan lainnya yang akan merubah wajah Kabupaten Kampar kedepan lebih baik lagi. “Sangat besar harapan kita kepada dua orang senator kita yang ada dipusat yakni Edwin dan Syahrul Aidi, semoga bisa memperjuangkan dan meraih dana pusat se-maksimal mungkin untuk pembangunan di berbagai bidang di Kabupaten Kampar, sehingga nantinya akan bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” harap Catur. Sementara itu, Anggota DPD RI terpilih, Edwin Pratama Putra, dalam sambutannya mengatakan bahwa, anak muda di kabupaten kampar hanya butuh diberikan kepercayaan untuk berbuat demi daerahnya, untuk itu, doakan kami, semoga bisa berbuat yang terbaik sesuai dengan posisi masing-masing, agar kedepan daerah kita bisa diperhitungkan di mata pusat. (Diskominfo Kampar).

Read more

Bupati Kampar Terima Penghargaan National Procurement Award dari LKPP RI.

Jakarta- Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH Terima Penghargaan National Procurement Award Tahun 2019 dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia Sebagai Katagori Kabupaten yang berkomitmen Menerapkan Standar LPSE:2014, di Jakarta Convention Centre , Rabu (6/11). Penghargaan diberikan oleh Sarah Syadiqa Deputi Bidang Monitoring Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP RI. Turut mendampingi Bupati pada acara Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kampar Ir Azwan, M.Si, Kabag Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kampar Dicky Rakhmadi,SE, Kabag Protokol dan Humas Irwan AR. Penghargaan ini diberikan Kepada Pemerintah Kabupaten Kampar karena dinilai telah melakukan Pengadaan Barang/ jasa sesuai dengan etika yaitu profesional, mandiri dan menjaga kerahasiaan Informasi sesuai dengan prinsip-prinsip Pengadaan Barang/jasa efisien, efektif,transparan, adil dan Akutabel sebagai mana telah diatur dalam Peraturan Presiden nomor 16 Tahun 2018. Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH usai menerima penghargaan mengatakan sangat bersyukur dan bangga atas diterimanya penghargaan National Procurement Award Tahun 2019. “ Penghargaa ini adalah bentuk kerja nyata Pemerintah Kabupaten Kampar melalui LPSE pada Bagian Administrasi Pembangunan Setda yang selama ini telah menunjukan kinerja dan dedikasi serta tingginya komitmen dalam Tata Kelola Dibidang Pengadaan Barang/Jasa yang ada di Kabupaten Kampar,” ucapnya. Kepada LPSE dan UKPBJ Bupati meminta agar senantiasa meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta sarana dan prasarana pendukung untuk peningkatan pelayanan secara elektronik pengadaan barang dan jasa sehingga bisa tepat waktu dan yang lebih utama adalah lebih transparan, akuntabel dan responsif. Bupati juga menyatakan dukungan penuh terhadap upaya peyiapan regulasi yang diperlukan untuk terwujudnya sistem pengadaan barang dan jasa seperti yang dipersyaratkan oleh LKPP (Diskominfo Kampar/Humas)

Read more

Sekda Kampar Hadiri Rakortek Penyusunan APBD TA.2020

Pekanbaru, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar Drs Yusri M.Si bersama Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faizal ST Rapat Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Pekanbaru. 5/11/19 Rakortek ini dibuka oleh Gubernur Riau yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Riau Indrawati Nasution dan dihadiri oleh Ketua DPRD, Sekda, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), inspektur dan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau. Sekda Kampar usai mengikuti Rakortek mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena dengan mengikuti rapat ini kita lebih memahami akan aturan-aturan dan regulasi dalam penyusunan APBD Tahun 2020. Dengan demikian berbagai langkah nantinya dapat kita susun bersama DPRD Kabupaten Kampar, sehingga APBD kita tahun 2020 tepat waktu, tepat guna dan sesuai dengan aturan perundang-undangan serta kegiatan-kegiatan pembangunan yang kita lakukan bermanfaat bagi masyarakat. Sebelumnya Indrawati Nasution saat membaca sambutan Gubernur Riau mengatakan APBD adalah rencana keuangan tahunan daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRD, yang kemudian ditetapkan dengan peraturan daerah. Dengan demikian APBD merupakan wadah untuk menampung berbagai kepentingan publik yang diwujudkan melalui program dan kegiatan, dimana pada saat tertentu manfaatnya benar-benar dirasakan untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan di daerah. Oleh karena itu DPRD dan Pemerintah Daerah harus selalu berupaya secara nyata dan terstruktur untuk menghasilkan suatu APBD yang dapat mencerminkan kebutuhan rill masyarakat atas dasar potensi masing-masing daerah serta dapat memenuhi tuntutan suatu daerah yang berorientasikan kepentingan dan akuntabilitas publik. Keberhasilan pencapaian prioritas pembangunan daerah juga tergantung pada kegiatan sinkronisasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/Kota. Meningkat APBD merupakan intrumen penting dalam menggerakkan ekonomi daerah dan nasional maka disamping pentingnya penanganan APBD dalam konteks pembangunan di daerah maka perlu bekerjasama dengan kegiatan pembangunan nasional dan daerah. Dengan demikian kebijakan dan program daerah harus sejalan sehingga menjadi sinergisitas antara perekonomian di daerah dan nasional. “Kami mengharapkan dengan diselesaikannya kegiatan koordinasi teknis penyusunan APBD ini, dapat memberikan pemahaman pada kita bersama tentang regulasi terkait hal-hal dimaksud.”ucap Indrawati Dalam Rakortek ini juga dilakukan dialog dengan menghadirkan Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI selaku nara sumber tentang segala macam penyusunan anggaran APBD setiap kabupaten / Kota. Turut mendampingi Sekda Kampar dan Ketua DPRD Kabupaten Kampar, kepala DPKAD Edward, Kepala Bappeda Afrizal, Kepala Inspektur Muhammad, Sekretaris Dewan Kabupaten Kampar Hj.Ramlah. (Diskominfo Kampar / Humas)

Read more

Bupati Kampar Lantik 351 Pejabat,Catur : “Laksanakan Tugas Sesuai Dengan Keahlian, Keterampilan dan Fungsi Masing-masing“

Bangkinang Kota, Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, SH melantik 351 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar di Aula Kantor Bupati Kampar. 4/11/19 351 pejabat fungsional yang terdiri dari dokter umum 2 orang, dokter gigi 6 orang, bidan 224 orang, perawat 4 orang, penyuluh kesehatan masyarakat 3 orang, penyuluh pertanian 9 orang, guru 102 orang, analis kepegawaian 1 orang. Sementara pejabat yang terdiri dari kepala dinas kesehatan, kepala bagian organisasi sekretariat daerah kabupaten kampar, sekretaris dinas kesehatan kabupaten kampar, kepala bidang pelayanan kesehatan dinas kesehatan kabupaten kampar, kepala bidang prasarana, sarana dan prasarana perumahan dan permukiman di Dinas Perumahan rakyat dan kawasan permukiman kabupaten Kampar, serta kepala sub bagian protokol pada bagian protokol dan humas sekretariat daerah kabupaten kampar. Bupati Kampar dalam sambutannya menekankan untuk pejabat fungsional yang telah dilantik sebanyak 351 (tiga ratus lima puluh satu) orang khusus di Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan agar melaksanakan tugas sesuai dengan keahlian, keahlian dan fungsi masing-masing. “Berikan pelayanan fungsional yang terbaik untuk masyarakat baik dibidang kesehatan atau pun bidang pendidikan sebagai tenaga guru yang meminta dididik dan mencerdaskan anak bangsa. “Tegas Catur Sebagai Tenaga Fungsional, tentu akan berhadapan langsung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Secara umum Bupati Kampar juga meminta kepada semua yang baru dilantik untuk melaksanakan tugas dengan baik, ciptakan inovasi, tingkatkan prestasi, jaga moralitas dan etika sebagi Aparatur Sipil Negara dan memberikan bantuan yang maksimal kepada masyarakat. “Segera susun menyusun program kerja, terhadap jabatan yang telah di amanahkan ini akan terus dilakukan evaluasi terhadap tugas dan pertanggungjawaban guna atas kinerja dan dedikasi saudara. “Lanjut Catur Selanjutnya Bupati Kampar juga menyampaikan bahwa Dinas Kesehatan merupakan ujung tombak pelaksanaan visi dan misi Kabupaten Kampar dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang sehat, dituntut mampu memfasilitasi berbagai inovasi dalam membantu Bupati dalam perumusan, penetapan dan pelaksanaan kebijakan operasional dibidang kesehatan masyarakat, pendukung dan pendukung penyakit , pelayanan kesehatan, sumber daya kesehatan dan farmasi serta alat kesehatan. “Untuk itu diperlukan kerjasama yang solid antar pejabat pimpinan tinggi pratama, Pejabat Administrator juga pejabat pengawas di Dinas Kesehatan guna mewujudkan visi misi tersebut.” Ucap Catur. (Diskominfo Kampar / Humas)

Read more

Implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik,  PPID Kampar Ekspose di KI Riau

Pekanbaru : Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Pejabat Utama Pengelolaan Informasi dan dokumentasi melakukan Ekspose terhadap keterbukaan informasi Publik dihadapan komisioner Komisi Informasi Riau dan utusan dari 12 Kabupaten/kota se Provinsi Riau. Ekspose ini disampaikan oleh atasan PPID Utama Kabupaten Kampar Drs. Yusri yang Diwakili oleh Kepala Dinas Kominfo melalui PPID Utama Salmi Hadi, M. Si yang diadakan di Gedung Komisi Informasi Riau pada hari Selasa, 29/10. Dalam Eksposenya Salmi Hadi memaparkan Bahwa implementasi Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik Secara bertahap oleh pemerintah daerah terus didorong agar dapat terlaksana sesuai dengan undang-undang tersebut, Alhamdulillah Kampar telah melaksanakan dengan baik. Modernisasi informasi menyebabkan keleluasaan untuk mendapatkan informasi yang mudah dan cepat, pemerintah dalam hal ini membuka diri kepada masyarakat yang membutuhkan informasi yang dapat diakses kapan dan dimana saja” Kata Salmi Hadi yang didampingi oleh Kasi layanan Publik Fakhrurrozi. Terkait dengan reformasi informasi dan dengan undang-undang tersebut dituntut agar kita semua dan pemerintah agar lebih proaktif dan partisipatif terhadap permintaan informasi” Tambahnya lagi. Pemerintah Kabupaten Kampar telah membentuk PPID utama dan PPID pembantu dan ini telah kita terbitkan Perbubnya, dan sampai saat ini telah menerima permintaan informasi termasuk terhdap beberapa sengketa informasi yang telah disidangkan di KI ini” Tambahnya lagi. Sementara itu Komisioner KI Riau Zufra Irwan yang didampingi oleh anggota Komisioner KI dalam sambutannya menyampaikan penghargaan kepada PPID Utama Kabupaten kampar, patut kita bangga dan apresiasi terhadap kinerja PPID Kampar yang telah menerapkan undang-undang nomor 14 tahun 2008, kesungguhan ini telah menampakkan hasil terhdap keterbukaan informasi dan permintaan informasi bagi masyarakat” Kata Irwan Zufra. Selain itu pada kesempatan tersebut dilakukan audiensi dengan peserta dari 12 Kabupaten/kota se Provinsi Riau, disini mereka menyatakan apresiasinya terhadap kemajuan yang telah dicapai oleh PPID Kampar. ( Diskominfo Kampar)

Read more