Pemerintah Kabupaten Kampar Akan Taja Bursa Inovasi Desa
Bangkinang Kota, Untuk meningkatkan produk Unggulan Desa, Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa akan menaja Bursa Inovasi Desa yang direncanakan di laksanakan pada tanggal 23 Oktober 2018 di Gedung Olah Raga Bangkinang Centre Bangkinang Kota. Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar yang diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaa Masyarakat Desa (PMD)Kabupatern Kampar Febrinaldi Tridharmawan S.STP M.Si di damping Ketua Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Kabupaten Kabupaten Kampar sekaligus Ketua Pelaksana kegiatan Bursa Inovasi Desa Akhir Yani dan tenaga ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD), serta pendamping desa, pengurus Dekranasda Kabupaten Kampar, PDAM pada Rapat Bursa Inovasi Desa bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat dan Panitia Pelaksana kegiatan di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar. 16/10 Febrinaldi menjelaskan Program ini merupakan program dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang dilaksanakan pada tahun 2017, sebagai di beberapa provinsi sudah berjalan namun di Provinsi Riau baru berjalan tahun 2018 ini. “Secara teknis acara ini nantinya, akan bernuansa Desa, baik itu menampilkan produk-produk kuliner desa, seperti ubi goring, ubi rebus, jagung rebus dan segala bentuk produk unggulan, begitu juga bangunan akan dikemas seperti nuansa pedesaaan”.kata Kadis PMD Kabupaten Kampar ini. Begitu juga dengan produk-produk wisata yang saat ini sedang di gaungkan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar yang termasuk program unggulan pembangunan, dan semua ini terletak di desa-desa. Febrinaldi berharap seluruh dukungan semua pihak, baik itu OPD, Camat, tim TIPD, Kades, BPD serta semua yang terkait untuk dapat mendukung dan mensukseskan pelaksanaan kegiatan Bursa Inovasi Desa ini sehingga nantinya Desa mampu meningkatkan produk unggulannya dan sejahtera. Dijelaskannya bahwa Bursa Inovasi Desa adalah forum penyebaran dan pertukaran pengetahuan inisiatif atau inovasi dibidang pembangunan pemberdayaan masyarakat yang maksud tujuannnya untuk menjembatani kebutuhan Pemerintah Desa akan solusi bagi penyelesaian masalah, serta inisiatif dan alternative kegiatan pembangunan desa dalam rangka penggunaan dana desa yang lebih efektif dan efisien Adapun yang tujuan utamanya lanjut Febrinaldi, mendesiminasikan inforamsi pokok terkait Program Inovasi Desa (PID) secara umum serta program pengelolaan pengetahuan dan inovasi desa secara khusus, menginformasikan secara singkat pelaku program ditingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa, memperkenalkan inisiatif dan inovatif yang berkembang di desa, membagi dokumen dalam bentuk audio visual maupun tulisan, membangun komitmen replikasi, menjaring inovasi yang belum terdokumentasi, serta membagi informasi penyedia jasa layanan teknis (PJLT). Didalam Bursa inovasi Desa tersebut mempunyai 3 (tiga) bidang, yakni infrastruktur, bidang pengembangan ekonomi dan pengesahan serta bidang sumber daya manusia. “Pada Bursa Inovasi tersebut akan ditampilakn menu sajian inovasi, kegiatan inovatif yang sudah dilakukan daerah lain, mempunyai potensi, keunggulan dan dapat dijadikan contoh untuk menjawab kebutuhan masyarakat”. Ujar Febrinaldi Febrinaldi juga mengatakan bahwa praktek inovasi ini yang akan dibursakan untuk tahun 2018 karena kita belum melaksnakan tahun di tahun 2017, menu-menu ini sudah disiapkan oleh Kementerian Desa, dan didalam busa tersebut akan ditampilkan dalam bentuk audio visual dan dokumen pembelajaran sehingga desa nantinya dapat memilih mana yang bisa dicontoh untuk dilakukan di desa masing-masing. “peserta bursa ini bisa terdiri dari kepala desa, ketua BPD, dan tokoh masyarakat yang nantinya bisa menilai dan meimilih paket inovasi yang cocok dilaksanakan di desanya”.ungkap Febri Nantinya secara teknis setiap desa menyiapkan kartu komitmen dan kartu ide, hal ini agar desa tersebut betul-betul komitmen dalam melaksanakan paket inovasi yang dipilih untuk diterapkan di desanya sehingga akan direncanakan diterapkan penganggarannya pada APB-Des dan ditandatangani oleh BPD. Selain itu Desa juga akan mengisi kartu ide, karena tidak menutup kemungkinan inovasi tersebut sudah dilakukan oleh desa tetapi belum terdokumentasi. (HUMAS)