Deswita Kamsol Dikukuhkan Sebagai Bunda Asuh Anak Staunting Kabupaten Kampar.

Pekanbaru : Ketua Tim Penggerak Persatuan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Riau Hj. Misnarni Syamsuar mengukuhkan Bunda Asuh Anak Staunting Kabupaten Kampar Deswita Kamsol. Sementara Misnarni Syamsuar sendiri merupakan Bunda Asuh Anak stunting Provinsi Riau.

Pelantikan tersebut digelar di gedung Serindit Kompleks Gubernur Provinsi Riau di Pekanbaru., Rabu (16/11).

Usai dilantik Deswita menyatakan bahwa TP PKK Kabupaten Kampar siap bersinergi dengan lintas sektor di Kabupaten Kampar dalam mengenaskan stunting di Kampar.

Kegiatan ini telah kita lakukan pada lokus stunting yang tersebar di beberapa di Kabupaten Kampar, semoga dengan sinergitas ini apa yang diharapkan pemerintah pusat pada tahun 2024 stunting  dapat di nolkan ” Kata Deswita lagi.

Hadir dalam pelantikan Sekretaris Utama BKKBN Republik Indonesia Drs. Tavip Agus Rayanto, M,Si, Ketua TP-PKK Provinsi Riau Misnarni Syamsuar, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Riau Mardalena Wati Yulia, seluruh Ketua TP-PKK Kabupaten/Kota se-provinsi Riau.

Dalam arahannya Gubernur Riau Drs. Syamsuar, M,Si mengatakan target dari Pemerintah Republik Indonesia untuk kasus Staunting di Provinsi Riau adalah 14 persen, dengan dukungan seluruh stakeholder, Ketua TP-PKK Kabupaten, Ikatan Bidan Indonesia dan Kepala Desa, kita optimis kasus Staunting di Provinsi Riau dapat dicapai dibawah 14 persen.

Selanjutnya Gubernur Riau juga menyampaikan kegiatan ini sebagai langkah untuk meningkatkan gizi pada anak-anak yang mengalami masalah dalam tumbuh kembang.
Maka dengan begitu, Pemerintah Provinsi Riau melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) memiliki komitmen untuk selalu mencegah anak yang beresiko stunting.

“Semoga stunting ini menjadi langkah baik dan kita semua semakin bersinergi untuk mencegah resiko stunting,” katanya.

Selain itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Riau Mardalena Wati Yulia menjelaskan bahwa hal tersebut dapat sebagai upaya penanganan stunting agar penurunan prevalensi stunting dapat dipercepat dan dapat terjadi secara merata di seluruh Provinsi Riau” Kata Syamsuar lagi.

Menurutnya , ini sebagai salah satu bentuk komitmen untuk mempercepat penurunan stunting. Karena, pemerintah pun telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Kegiatan hari ini sebagaimana kita ketahui sesuai dengan amanat Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stanting. Provinsi Riau ini kan masih berada di angka 22,3 persen berdasarkan hasil survei status gizi Indonesia.

“Untuk itu, dengan berdasarkan amanat Perpres tadi Pemerintah terus menargetkan penurunan prevalensi stunting 14 persen di tahun 2024,” jelas Gubernur Riau. (Diakominfo Kampar /NJF)

Related posts

Bupati Kampar Catur : Kampar Siap Jaga Keamanan Pileg dan Pilpres 2019

Kabupaten Kampar Gelar koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi Bersama KPK

Pengumuman Tentang Seleksi Calon Direktur Utama PT BPRS Berkah Dana Fadhlillah (Perseroda)